Warga Jimbaran Berunjuk Rasa di Polsek Kuta Selatan
Warga Desa Adat Jimbaran berbondong-bondong mendatangi Polsek Kuta Selatan, Bali. Setibanya di Mapolsek, mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Menjaga Tanah Kelahiran Kami Jimbaran Metangi”. Selain itu, mereka juga menyuarakan aspirasi dan meminta Kepolisian membebaskan dua warga Jimbaran yang sejak semalam diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap sopir truk yang diduga mabuk, lalu melakukan aksi pemukulan terhadap warga Jimbaran.
Bendesa Adat Jimbaran, I Gusti Rai Dirga Arsana Putra, mengatakan terjadi pemukulan terhadap warga Jimbaran, sehingga menyebabkan ada luka robek sampai kurang lebih 10 jahitan, dan itu direspon oleh masyarakat, dan terjadilah peristiwa berikutnya. “Jadi, nanti kurang lebihnya seperti itu, nanti mohon dicek lebih detail di saksi. Karena warga kita ditahan jadi ini adalah aksi solidaritas kepada dua warga kami. Mereka spontanitas, karena teriakan dan lain sebagainya, spontanitas terjadi pemukulan itu, sehingga laporan sepihak ini membuat dua warga kami ditahan,” ungkap Rai Dirga, Selasa 2 Desember 2025.
Ia menambahkan, semestinya kepolisian segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak ada yang menjadi korban berikutnya. Dan juga tidak ada tekanan kepada warga yang dalam posisi ditahan ini, karena mereka tidak berencana, tidak ada persiapan, tidak melakukan kegiatan apa-apa sebelum terjadi aksi spontanitas. “Tentu sebagai krama adat, mereka akan ikut bereaksi. Jadi, mohonlah kepada polisi segera membebaskan warga kami. Kurang lebih peserta aksi ini seribuan semua warga banjar turun sehingga tumpah ruah hari ini,” imbuhnya.
Menurutnya, ini bukan peristiwa yang pertama (keributan yang terjadi di Jimbaran dan dilakukan oknum warga NTT) tetapi sudah sering terjadi di wilayah Jimbaran. Di mana mereka kos di satu tempat, kemudian dalam dua minggu setelahnya teman-temannya kumpul di sana sudah lebih dari 10 orang. Dalam sebulan sudah lebih dari 20 orang, akhirnya minum-minum minuman beralkohol lalu membuat kegaduhan hingga keributan. “Ini kan sudah sering kali, kita sudah atensi, pecalang sudah atensi, dan mereka umumnya tidak respon dengan baik. Kita sudah berikan contoh bahwa kita punya warga namanya Pak Yakob, kita sudah minta beliau, beliau ikut memantau sebetulnya, cuma tidak bisa semuanya karena Jimbaran ini cukup luas,” papar Rai Dirga.
Kami berharap dengan munculnya gerakan masyarakat ini, semua pihak menyadari bahwa di Bali dan di Jimbaran tidak boleh orang sewenang-wenang seperti ini, tidak boleh mengedepankan arogansi, tidak boleh mengedepankan main tangan. Pihaknya dalam dua hingga tiga hari ke depan, akan membahas ini ke dalam rembug desa, karena di Jimbaran sulit sekali memantau wilayah-wilayah di mana tempat kos atau tempat tinggal orang-orang dari luar ini, karena banyak rumah kos itu bukan milik krama. “Jadi agak sulit juga karena mereka pemilik kos itu tidak melaporkan ke kita. Ini yang kemarin melakukan aksi ini (keributan berujung pemukulan) kita tidak tahu dia tinggal di mana, tidak pernah ada laporan, kita sudah sampaikan ke setiap Banjar, supaya siapapun yang tinggal di Jimbaran itu wajib lapor ke Desa Adat, tetapi responnya belum cepat, belum bisa kita data,” tambahnya.
Ia juga berharap dalam melakukan aksi damai ini, semua warga melakukannya dengan damai, tidak ada anarkisme, semuanya bisa saling menghargai. “Seperti yang saya sampaikan tadi, semua mengedepankan equality atau keseteraan, jangan lagi kami di kotomikan bahwa kami mentoleransi,” ucapnya. “Jadi ayo semua kita kampanyekan equality, sehingga tidak terjadi lagi persoalan-persoalan saling dominan, dominasi dari ini, ini ditoleransi, jangan lagi seperti itu,” imbuhnya.
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Sementara itu, Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Komang Agus Dharmayana W. menyampaikan, saat ini proses hukumnya sedang berjalan, dan terdapat dua laporan kepolisian, pertama laporan terhadap inisial FH (23) sopir truk tangki air melakukan aksi pemukulan terhadap warga Jimbaran. Lalu laporan kedua dilakukan oleh FH, melaporkan dua warga banjar Bhuana Gubug Jimbaran inisial IKS dan IWS yang melakukan pengeroyokan terhadapnya. “Yang pertama terkait kasus penganiayaan kemudian yang kedua terkait kasus pengeroyokan 170 KUHP. Jadi dua hal ini sudah berproses di Polsek,” ujar Kompol Komang.
Lebih lanjut ia menyampaikan, yang satu, terkait kasus penganiayaan sudah di amankan tersangkanya yakni FH. Yang kedua, terkait pengeroyokan prosesnya sedang berlangsung, di mana keduanya diperiksa sejak malam tadi hingga siang ini. “Yang kedua terkait kasus 170-nya, semalam sudah diminta keterangan terkait terduga pelaku yang melakukan pengeroyokan. Saat ini masih diamankan di ruangan Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan,” jelasnya.
Kompol Komang menambahkan, saat ini dari kedua belah pihak pun mengajukan untuk dilakukan musyawarah dan mediasi. “Nanti kita lihat bagaimana prosesnya ini. Harapan kami kedua belah pihak bisa menyelesaikan secara kekeluargaan, berdamai. Kalaupun proses lanjut kami pun siap,” ucapnya. Mengenai aksi damai hari ini, pihaknya memaklumi karena warga Jimbaran tentunya pasti mereka pun juga kesal, di mana kesal melihat ulah dari oknum-oknum, dari pelaku-pelaku yang sering berbuat kriminal di wilayah Bali, khususnya di wilayah Kuta Selatan, Jimbaran dan sekitarnya. “Siapa pun pasti akan kesal, warga pasti kesal bila di wilayah merasa banyak ada kejadian-kejadian yang meresahkan mereka,” ungkapnya.
Kompol Komang menyampaikan, peristiwa ini berawal saat FH mengendarai truk tangki air parkir menghalangi gang di Jl. Uluwatu I dan warga hendak melintasi gang tidak bisa. Warga Jimbaran sana atau warga asli sana, melintas mau masuk ke gang itu, namun tidak bisa dan menegur baik-baik sopir tersebut untuk menggeser mobilnya, tapi yang bersangkutan tidak mau menggeser mobilnya. “Sudah turun dari mobil, langsung membawa senjata, berupa kunci roda ini, turun dari mobil dan memukul satu korban, inilah korbannya. Mendengar kejadian ini warga bereaksi dan melakukan aksi massa,” tambahnya.
Saat ini proses mediasi masih berlangsung di Mapolsek Kuta Selatan dimana FH diwakili oleh kuasa hukumnya dan IKS serta IWS pun didampingi kuasa hukumnya juga perwakilan warga untuk memberikan dukungan.


















