Fakta Terkini Mengenai Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita kembali menjadi sorotan setelah pernikahan di Koja, Jakarta Utara berantakan. Acara tersebut berlangsung di Pelindo Tower Yos Sudarso No 9 RT 006 RW 013 Rawabadak Utara Koja Jakarta Utara pada Sabtu (6/12/2025) pukul 19.00 WIB. Namun, acara yang seharusnya menjadi momen bahagia justru berujung kekecewaan karena WO tidak menyajikan hidangan sesuai kesepakatan.
Pelapor yang menggunakan jasa WO milik Ayu Puspita telah melunasi biaya resepsi sebesar Rp 82.740.000. Uang tersebut ditransfer ke rekening BCA atas nama Ayu Puspita Dinanti. Namun, ketika waktu resepsi tiba, pihak WO tidak menyiapkan fasilitas yang dijanjikan.
Penyelidikan Polisi dan Pengamankan Pelaku
Polres Metro Jakarta Utara telah mengungkap lima orang yang ditahan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Kelimanya adalah APD selaku Direktur bersama empat stafnya HE, BDP, DHP, dan RR. Menurut Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, pihak WO tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Penikahan di Koja yang berantakan ini menjadi viral di media sosial. Banyak korban menyatakan diri menjadi korban dugaan penipuan atau penggelapan lainnya dari WO tersebut. Total ada 87 korban lainnya yang menggunakan jasa WO Ayu Puspita. Korban berasal dari berbagai profesi, mulai dari swasta, ASN hingga Polri.
Proses Penyelidikan dan Tindakan Lanjutan
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang terkait kasus dugaan penipuan WO Ayu Puspita dengan kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini penyelidikan masih berlangsung. Kompol Onkoseno menyebut bahwa para pelaku sudah diamankan, termasuk Ayu Puspita dan staf-stafnya.
Modus pelaku dalam kasus ini adalah menawarkan paket pernikahan ekonomis, namun pada kenyataannya tidak memenuhi ketentuan yang dijanjikan. Kejadian ini awalnya ramai di media sosial, dan sejumlah korban tampak mendatangi kediaman pemilik WO Ayu Puspita di Jalan Beton RT 003 RW 005, Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur.
Kepolisian Bersiap Tangani Kasus
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal datang ke lokasi untuk memastikan situasi kondusif. Hal itu mengingat ada sekitar 200 orang yang datang. Situasi sempat memanas karena massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak WO. Upaya ini dilakukan guna meredam emosi massa serta mencegah terjadinya tindakan anarkis.
Setelah keadaan berhasil dikendalikan, terduga pelaku diamankan dan selanjutnya dibawa untuk dilimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Utara sesuai laporan kasus. Polres Metro Jakarta Timur bersama Polres Metro Jakarta Utara berkolaborasi dalam melakukan langkah-langkah proses hukum lebih lanjut agar penanganan kasus dapat berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyelidikan Lanjut dan Perkembangan Terbaru
Polisi masih terus mendalami dugaan penipuan WO Ayu Puspita. Kasus ini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penanganan. Saat ini, proses penanganan masih berjalan, meskipun detail kronologis belum diungkapkan.
Awal mula dugaan penipuan WO Ayu Puspita berasal dari keluhan sejumlah pasangan yang batal menikah. Kasus ini ramai di media sosial, disebut ada 230 pasangan menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 16 miliar. Sejumlah acara pernikahan yang batal digelar di Jakarta Utara hingga Jakarta Barat, Sabtu (6/12/2025).
Pada saat pernikahan, sejumlah tamu undangan tidak menerima katering makanan karena vendor yang dijanjikan tidak hadir. Informasi yang beredar di media sosial dan grup korban menyebutkan bahwa pemilik WO sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya oleh salah satu keluarga korban. Setelah pemeriksaan selama empat jam, pemilik WO dibebaskan dengan alasan telah bernegosiasi dengan korban.
Profil Terduga Pelaku
Ayu Puspita dikenal sebagai pengelola sebuah wedding organizer yang mempromosikan paket lengkap termasuk venue, dekorasi, katering, hingga layanan dokumentasi. Alamat operasional WO terduga pelaku di Jl. H. Siun 2C No. 51A, Ceger, Jakarta Timur.
Dari informasi yang beredar, uang penipuan terhadap ratusan calon pengantin di Jakarta ternyata dipakai untuk membeli rumah mewah dan jalan-jalan ke luar negeri. Ratusan pasangan yang terdampak kecewa atas tindakan terduga pelaku. Banyak dari mereka yang menabung bertahun-tahun untuk pesta pernikahan kini harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan dana.
Kasus ini memicu sorotan luas dan desakan agar pihak berwenang segera menindaklanjuti demi melindungi hak korban.



















