Bupati Banyumas Kesal dengan Izin Tambang yang Dikeluarkan Provinsi

015977000 1690539122 BUPATI BANYUMAS TAMBANG 3

Penambangan di Banyumas dan Isu Tambang di Lereng Gunung Slamet

Dua tambang di Kabupaten Banyumas yang ditolak oleh warga ternyata memiliki izin resmi dari pemerintah provinsi. Hal ini menyebabkan Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengalami kesulitan dalam menangani gelombang aksi massa dan penolakan yang terus berlangsung.

Pada Rapat Koordinasi Persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Semarang bersama Gubernur Ahmad Luthfi, Sadewo menyampaikan keluhannya mengenai situasi ini. Ia menjelaskan bahwa penambangan batu granit di Baseh, Kedungbanteng, masih menjadi sorotan publik.

Sadewo mengklaim telah berkoordinasi dengan pegiat lingkungan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi untuk menghentikan sementara aktivitas tambang. Ia memasang banner yang berisi pernyataan “ditutup sementara” atas usulan dirinya sendiri.

“Kami dan ESDM Provinsi sudah membuat memasang banner di situ ‘ditutup sementara’, jujur atas usulan saya. Karena kalau langsung ditutup, pasti penambangnya akan lari,” tutur Sadewo.

Penutupan dilakukan karena pelaku tambang belum memenuhi kewajiban lingkungan sesuai dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL–UPL). Saat ini, penambang sedang dipaksa oleh investor untuk membuat saluran dan kolam-kolam sebagaimana dipersyaratkan.

Selain Baseh, Sadewo juga menyoroti penambangan pasir dan tanah di Tapa, Baturaden yang sudah mengantongi izin namun tetap ditolak warga. Ia mengaku kesulitan menghadapi protes warga karena izin galian C ditangani oleh provinsi melalui ESDM.

“Ini yang pusing kami Pak Gub karena izin tambang galian C itu ada di ESDM Provinsi,” ujarnya.

Sadewo menambahkan bahwa satu titik tambang di Cilongok sudah selesai ditangani, namun dua lokasi lainnya masih memicu aksi protes. “Yang masih di demo terus, saya yang di demo biasanya, itu yang Baseh dan yang Baturaden,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi mengingatkan semua kepala daerah agar berhati-hati dalam mengelola urusan penambangan, meski izinnya berada di provinsi. “Ini untuk pembelajaran Bupati yang lain khususnya wilayah penambangan. Izin penambangan itu meskipun kualifikasinya di provinsi jangan coba-coba main terutama dia merubah terkait dengan ITR,” tegas Luthfi.

Tambang di Lereng Gunung Slamet Viral

Gunung Slamet tengah menjadi sorotan publik karena beredar video konten di media sosial yang menarasikan Gunung Slamet penuh dengan aktivitas tambang. Bencana banjir dan longsor besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatera bahkan membawa gelondongan kayu akibat pembabatan hutan memunculkan kekhawatiran dapat terjadi serupa di Gunung Slamet.

Di media sosial, beredar foto dan video yang menunjukkan dugaan aktivitas pertambangan di kawasan hutan Gunung Slamet. Beberapa akun menyebut adanya titik-titik penambangan di area yang masih masuk wilayah sekitarnya. Isu itu memantik tanya masyarakat: benarkah ada tambang di Gunung Slamet?

Ketua Tim Pendirian Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Ir Adi Candra ST MT, ikut angkat bicara terkait kabar tersebut. Ia menegaskan narasi yang disebarkan belakangan ini tidak tepat. “Narasi yang beredar awalnya menyebut itu adalah eksplorasi gas alam. Saya berpikir dan penasaran, bagaimana mungkin ada eksplorasi gas alam di gunung api? Itu tidak mungkin saat ini,” kata Adi Candra kepada https://soeara.com, Senin (8/12/2025).

Ia kemudian menelusuri informasi tersebut. Dari penelusurannya dan pengamatannya ia mengambil kesimpulan sementara titik-titik yang terlihat terbuka di punggungan Gunung Slamet itu merupakan bekas jalan proyek panas bumi PT SAE beberapa tahun lalu.

“Dulu rencananya jalan itu akan disambungkan dari punggungan Gunung Slamet sampai ke Cilongok, ke Curug Cipendok,” ujarnya.

Adi memaparkan sejumlah alasan mengapa dugaan tambang galian C tidak masuk akal. “Area yang terbuka itu berada di punggung gunung. Kita tahu, di punggungan gunung-gunung di Indonesia itu isinya hanya tanah, lapukan batuan. Jadi kok rasanya tidak make sense menambang tanah seperti itu,” jelasnya.

Selain tidak logis secara geologi, akses logistik pun tidak memungkinkan. “Kalau benar ada tambang, mestinya bisa dicegat saja di daerah Kaligua, karena itu satu-satunya jalan akses ke bawah. Benar atau tidak ada truk lalu-lalang lewat situ, pasti terlihat,” ujarnya.

Selain isu tambang, Adi juga menyoroti kemungkinan citra Google Maps yang viral tersebut belum diperbarui. “Saya pernah juga menemui kondisi serupa. Ternyata Google Maps-nya belum update. Dulu memang ada aktivitas pembuatan jalan untuk panas bumi, tapi proyek itu kan sekarang postpone,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah Kabupaten Banyumas segera mengecek ke lokasi agar masyarakat mendapatkan kepastian. “Isu ini sangat sensitif, apalagi dengan perubahan cuaca ekstrem. Kami tidak ingin imbasnya terjadi seperti di Sumatera Utara,” katanya.

Ia berpandangan perlu pengelolaan ketat agar tak timbulkan bencana. Adi menegaskan, pembukaan jalan atau akses menuju kawasan hutan tidak otomatis menimbulkan dampak buruk asalkan dikelola dengan benar. “Kalau dikelola dengan baik, justru bisa membuka jalur ekonomi baru. Ada jalan, ada pergerakan ekonomi masyarakat,” katanya.

Namun apabila tidak dikelola, dampaknya bisa fatal. Ia mencontohkan kejadian ketika Banyumas ramai soal eksplorasi panas bumi beberapa tahun lalu. “Waktu itu Curug Cipendok sempat banjir dan airnya keruh sekali. Ternyata material pembuangan dari pembukaan jalan di atas curug dibuang langsung ke lembah sungai di Gunung Slamet. Lembah itu mengalir langsung ke Curug Cipendok, ya jadilah keruh,” jelasnya.

Adi menekankan pentingnya pertanggungjawaban pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten atas proyek yang ditinggalkan begitu saja. “Harus ada kebijakan untuk menagih kewajiban penghijauan kembali jika proyek tidak dilanjutkan. Dan ini wajib AMDAL. Kegiatan apapun wajib memastikan lingkungan tidak terdampak. Kalau ditinggalkan, wajib dihijaukan lagi,” ujarnya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa isu tambang tanah jauh dari logika ekonomi. “Kalau tambang hanya mengambil tanah, tidak mungkin. Cost-nya tinggi sekali,” kata Adi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *