Dua Perbedaan Besar UMP 2026: Upah Rp6 Juta vs Penolakan Pengusaha, Ricuh di Gerbang

31790662257 b7d26623e4 b 1

Proses Penetapan UMP 2026 di Jakarta: Perbedaan Pandangan yang Menghambat Kesepakatan

Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kini memasuki tahap akhir. Namun, proses ini masih terkendala oleh dua konflik besar yang muncul di berbagai wilayah. Di Jakarta, penentuan besaran UMP mengalami hambatan karena adanya perbedaan pandangan yang signifikan antara perwakilan buruh dan pengusaha. Sementara itu, di Jawa Tengah, protes terhadap penundaan penetapan UMP telah memicu keributan.

Tuntutan Buruh Rp6 Juta dan Kekerasan Pandangan dengan Pengusaha

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pembahasan UMP 2026 sudah hampir selesai. Meski begitu, masih ada perbedaan pendapat antara kelompok buruh dan pengusaha. Pemprov DKI Jakarta akan bertindak sebagai penengah untuk mencari keputusan yang adil dalam minggu ini.

“Pembahasan sudah hampir final. Dalam minggu ini kami akan rapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” ujar Pramono saat berkunjung ke Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (8/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, semua pihak termasuk perwakilan buruh dan pengusaha akan duduk bersama untuk berdiskusi. Pemerintah daerah akan menjadi wasit yang adil agar tidak terjadi tarik-menarik kepentingan.

“Masih ada perbedaan pandangan antara kelompok buruh dan pengusaha. Karena itu, Pemerintah Jakarta harus hadir sebagai wasit yang adil,” kata Pramono.

Pramono menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian sebelum menetapkan besaran UMP 2026. Keputusan ini sangat penting karena menyangkut kesejahteraan jutaan pekerja serta keberlangsungan dunia usaha.

Kelompok buruh sebelumnya telah mendesak Gubernur Pramono agar menaikkan UMP DKI menjadi Rp6 juta pada 2026. Tuntutan ini disampaikan saat para buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta beberapa waktu lalu.

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin, menyampaikan bahwa pihaknya masih mempersiapkan tahap pembahasan. Regulasi pengupahan terbaru dari pemerintah pusat untuk tahun 2026 juga belum dirilis.

“Penetapan UMP dan UMSP bukan hanya soal angka, tetapi tentang membangun kesepahaman bersama mengenai keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja,” ujar Syaripudin.

Proses pembahasan UMP dan UMSP 2026 digelar secara transparan. Seluruh tahapan akan melibatkan perwakilan pekerja, dunia usaha, serta pemerintah guna memastikan penetapan upah yang adil sekaligus menjaga keberlangsungan usaha.

Dalam tahap persiapan, Dewan Pengupahan DKI menggelar rapat rutin untuk memantau berbagai indikator, mulai dari inflasi, harga kebutuhan pokok, hingga perkembangan sektor-sektor industri di ibu kota. Kajian mengenai kesejahteraan pekerja lintas sektor juga dilakukan.

FGD mengenai arah kebijakan pengupahan untuk memastikan penyusunan kebijakan berbasis masukan teknis, perspektif pekerja, dan kebutuhan sektor usaha. Pemprov juga melakukan monitoring dan evaluasi penerapan struktur dan skala upah yang sudah berjalan di perusahaan-perusahaan.

Temuan ini nantinya menjadi pijakan dalam penguatan kebijakan pengupahan yang lebih adil dan proporsional. Pemprov DKI menyatakan siap melanjutkan pembahasan teknis begitu pemerintah pusat merilis regulasi pengupahan 2026.

Proses tersebut akan dilakukan bersama Dewan Pengupahan sebelum akhirnya dibawa ke gubernur untuk ditetapkan. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi rekomendasi resmi yang akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

Setelah UMP 2026 ditetapkan, pembahasan akan berlanjut pada penyusunan UMSP. Penetapan UMSP, yang nilainya harus berada di atas UMP, dilakukan melalui dialog sektoral antara pekerja dan pengusaha di masing-masing bidang.

Ricuh di Jawa Tengah: Gerbang Roboh Akibat Penundaan UMP

Di Jawa Tengah (Jateng), ratusan buruh menggeruduk kantor Gubernur pada Senin (8/12/2025), setelah penetapan UMP 2026 kembali gagal dilakukan sesuai jadwal. Gerbang kantor sempat dirobohkan massa sekitar pukul 16.00 WIB sebelum aparat mengamankan situasi.

Setelah situasi terkendali, gerbang yang sempat roboh langsung dipasang kembali. Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jateng sekaligus Koordinator Gabungan Serikat Pekerja Jepara Raya (Gaspera), Maksuri, menegaskan aksi ini merupakan bentuk protes atas penundaan penetapan UMP.

“Harusnya UMP itu ditetapkan pada bulan November. Tetapi sampai dengan hari ini UMP dan UMSP belum ditetapkan. Pemerintah itu terkesan selalu mengakal-mengakali kami,” kata Maksuri di sela aksi, Senin.

Maksuri menilai, penundaan dilakukan secara sengaja agar buruh tak punya ruang negosiasi ketika keputusan UMP tidak sesuai kebutuhan hidup layak (KHL). “Jateng, katanya, masih menjadi wilayah dengan upah terendah,” ungkapnya.

“Kondisinya jauh di bawah kebutuhan hidup layak. Upah di Jawa Tengah ini adalah upah terendah se-Indonesia Raya. Buruh itu dieksploitasi,” urai Maksuri.

Maksuri menyebut, penundaan penetapan UMP terus berulang. Tahun lalu UMP ditetapkan pada 1 Desember, sementara tahun ini jadwal kembali mundur. “Artinya kalau misalnya diketok mepet, berarti 1 Januari itu mau tidak mau harus dilaksanakan. Iya, harus dilaksanakan. Paling ya nanti tunggu di MK,” urai Maksuri.

Maksuri menegaskan, buruh menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5–10,5 persen agar memenuhi KHL. “Kenaikan UMP antara 8,5 – 10,5 persen. Kami minta segera diketuk,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *