KPA Luwa Nanggroe Minta Perusahaan Sawit dan Tambang Berhenti: Banjir Akibat Eksploitasi Alam

IMG 20221118 195546

KPA Luwa Nanggroe Mengkritik Eksploitasi Alam sebagai Penyebab Banjir Bandang di Aceh dan Sumatra

Ketika banjir bandang menghancurkan Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatra, muncul gelombang kecaman terhadap perusahaan-perusahaan sawit dan tambang. KPA Luwa Nanggroe menuduh bahwa bencana ini bukan hanya akibat cuaca ekstrem, tetapi juga hasil dari eksploitasi alam yang tidak terkendali.

Abu Salam, penasehat khusus Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri sekaligus Ketua KPA Luwa Nanggroe, menyampaikan ultimatum keras kepada perusahaan besar. Ia meminta mereka bertanggung jawab penuh atas kerusakan ekologis yang telah terjadi.

Ia menegaskan bahwa era impunitas ekologis harus berakhir. Perusahaan-perusahaan yang selama ini menikmati izin tanpa menjalankan tanggung jawab sosial harus segera bertanggung jawab.

Tudingan Terhadap Perusahaan Sawit dan Tambang

Abu Salam menyoroti beberapa perusahaan sawit yang dinilai berkontribusi dalam kerentanan ekologis Aceh. Di Aceh Singkil, perusahaan seperti PT Delima Makmur, PT Global Sawit Semesta, PT Nafasindo, PT Rundeng Putra Persada, dan PT Socfin Indonesia (Lae Butar) disebut memiliki kontribusi fatal.

Di Nagan Raya dan Aceh Barat, perusahaan-perusahaan besar seperti PT Fajar Baizury, PT Kalista Alam, PT Surya Panen Subur 1 & 2, serta PT Agro Sinergi Nusantara dinilai mengubah bentang alam secara masif dan memicu kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Di Aceh Tamiang, daerah yang kini menjadi salah satu titik banjir terparah, perusahaan-perusahaan seperti PT Bumi Flora, PT Padang Palma Permai (Minamas Plantation), PT PP London Sumatera (Lonsum), PT Socfin Indonesia (Sei Liput), dan PT Sisirau dinilai memiliki rekam jejak panjang konflik lahan, perusakan hutan, serta gagal menunjukkan tanggung jawab sosial yang memadai.

Selain sawit, sektor tambang juga mendapat kecaman. Dengan 450 titik tambang ilegal dan lebih dari 1.000 ekskavator yang beroperasi tanpa kendali di Aceh, kerusakan DAS menjadi bencana yang hanya menunggu waktu.

Abu Salam menuding aktivitas PETI di Aceh Jaya, Aceh Selatan, Pidie, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Gayo Lues sebagai pemicu sedimentasi ekstrem yang membuat sungai-sungai di Aceh kehilangan kedalaman alaminya.

Tidak luput dari sorotan, tambang legal besar seperti PT Mifa Bersaudara, PT Prima Bara Mahadana, PT Mega Multi Cemerlang, dan PT Universal Pratama Sejahtera disebutnya harus ikut bertanggung jawab karena operasi skala industri di wilayah gambut dan hutan perbukitan memperburuk aliran air permukaan setiap musim hujan.

Ultimatum untuk Gubernur Aceh

Abu Salam secara khusus meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) untuk bersikap tegas. Ia meminta Mualem mencabut seluruh izin perusahaan sawit dan tambang yang bermasalah, menindak perusahaan yang mendapat penilaian Proper Merah, hingga menutup operasi kebun sawit yang tidak jelas izinnya.

Banjir ini bukan hanya bencana alam, tetapi juga ujian kepemimpinan. Jika Mualem ingin memulihkan marwah Aceh, langkah pertama adalah membersihkan Aceh dari perusahaan yang hanya mengeruk tanpa mengabdi.

Bantuan Darurat dari KPA Luwa Nanggroe

Di tengah kecaman yang keras, Abu Salam menunjukkan bahwa ultimatum ini bukan sekadar retorika. Pada 29 November 2025, satu hari setelah banjir melanda, ia mengirimkan bantuan darurat dari tim KPA Luwa Nanggroe di Jakarta untuk korban banjir di Aceh Utara yaitu 5 ton beras, 1 ton minyak makan, 1.000 dus mie instan, dan ratusan paket pembalut serta pampers.

Kami bergerak sebelum negara sempat menoleh. Karena bagi kami, rakyat adalah amanah pertama. Tapi tidak mungkin kerusakan sebesar ini ditanggung rakyat sendirian. Hari ini, giliran perusahaan yang selama ini menikmati tanah Aceh menunjukkan apakah mereka punya hati atau tidak.

Era Impunitas Ekologis Harus Berakhir

Dengan pernyataan yang tajam, dan langsung menyasar inti persoalan, Abu Salam menegaskan bahwa era impunitas ekologis harus berakhir. Banjir boleh surut, tetapi krisis kepercayaan publik tidak akan hilang sampai perusahaan-perusahaan besar menunjukkan tanggung jawab mereka.

Jika mereka tetap diam, maka rakyat akan ingat. Dan sejarah tidak pernah memaafkan mereka yang hanya hadir saat panen, tetapi pergi ketika bencana datang.




Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *