Kritik Tajam Susno Duadji terhadap Pernyataan Raja Juli Soal Banjir, Desak Mundur: Menteri Seperti Apa Ini?

AA1RRCi7

Kritik terhadap Sikap Menteri Kehutanan atas Kasus Banjir

Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji menyampaikan kritik tajam terhadap sikap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang dinilai melemparkan tanggung jawab ke Presiden. Hal ini muncul setelah Raja Juli menolak untuk mengungkap perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi penyebab banjir di Sumatera dan Aceh.

Susno mengatakan bahwa sebagai seorang menteri, Raja Juli memiliki tanggung jawab teknis dalam menangani masalah tersebut. Ia menilai tidak wajar jika seorang menteri menghindar dari tanggung jawab dengan mengatakan bahwa izin perusahaan hanya akan dicabut setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

“Sebagai menteri, Raja Juli adalah pembantu presiden dan sudah diberi kewenangan menangani masalah tersebut. Jadi, tidak wajar dia melemparkan tanggung jawab kepada presiden,” ujar Susno dalam acara On Point di Kompas TV, Jumat (5/12/2012).

Menurut Susno, selama ini Raja Juli tidak pernah meminta izin kepada Presiden terkait penerbitan izin aktivitas kehutanan. Ia menegaskan bahwa Presiden memiliki banyak tugas, dan urusan teknis kehutanan seharusnya ditangani oleh Menteri.

“Saya yakin dia menerbitkan izin itu tanpa seizin Presiden. Presiden tidak bisa selalu turun tangan dalam semua hal. Menteri harus bertanggung jawab atas tindakan mereka,” jelas Susno.

Kritik Susno juga disampaikan terkait penolakan Raja Juli untuk memberikan data kepada DPR. Menurutnya, Raja Juli harus menjelaskan kepada publik dan DPR tentang perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus banjir.

“Ini korbannya sudah ribuan loh. Wajar DPR minta data itu ke Menhut. Di jawab dong, hanya menyebut nama 20 perusahaan saja tidak mau, minta izin presiden dulu,” kata Susno.

Ia menegaskan bahwa Raja Juli harus bertanggung jawab atas tindakan yang diambil. “Ini menteri macam apa dia? Kalau semua menteri seperti itu ya gawat kita ini. Kasihan presidennya.”

Susno juga mengecam sikap Raja Juli yang tidak memberikan empati kepada korban bencana. Ia menyebut beberapa komentar pejabat yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi yang ada.

“Beberapa pejabat yang memberikan statement yang sangat menyakitkan. Ada yang mengatakan bahwa bencana ini hanya ramai di media sosial, mencekam di media sosial. Bung, sekian ribu nyawa melayang,” ujar Susno.

Sebelumnya, Raja Juli mengklaim bahwa proses penegakan hukum masih berlangsung sehingga identitas 12 perusahaan itu belum bisa diungkap ke publik.

“Oh, saya belum bisa sebutkan. Karena ini masih proses hukum ya,” ujar Raja Juli di Gedung DPR RI, Kamis (4/12/2025).

Ia menegaskan bahwa Kemenhut telah menemukan indikasi pelanggaran untuk ditindaklanjuti.

“Nanti. Yang penting kita sudah identifikasi, ada indikasi pelanggaran hukum. Selanjutnya apakah 12, apakah berapa persisnya, tentu nanti tergantung temuan di lapangan. Tapi indikasi awalnya ada 12 subyek hukum,” kata Raja Juli.

Susno menyarankan agar lembaga-lembaga seperti Polri, Kejaksaan, KPK, dan PPATK turun tangan dalam penyelidikan ini. Ia menegaskan bahwa kasus ini bukanlah kasus biasa, melainkan “korban nasional” yang harus ditangani secara serius.

“Jangan sampai hilang begitu saja seperti kasus-kasus yang dulu,” katanya.

Ia juga menyoroti para pejabat di Jakarta yang mengeluarkan izin pembalakan tanpa memahami kondisi lapangan. Susno menegaskan bahwa pemilik kayu gelondongan yang kini berserakan di sungai dan pemukiman bukanlah misteri.

“Jangan cuma satgas. Ini sudah ‘korban nasional’. Ribuan jiwa melayang. Jangan sampai hilang begitu saja seperti kasus-kasus yang dulu,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *