Data BPS 2025: Kota Samarinda Paling Tinggi Penduduk Belum Kawin di Kalimantan Timur
Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Samarinda menjadi daerah dengan persentase penduduk belum kawin tertinggi di Kalimantan Timur pada tahun 2025. Angka ini mencapai 38,10 persen dari total penduduk berusia 10 tahun ke atas. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi yang tercatat sebesar 35,94 persen.
Data tersebut berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, yang rutin digunakan untuk memantau kondisi sosial penduduk, termasuk struktur rumah tangga dan status perkawinan. Dalam konteks kependudukan, istilah “belum kawin” merujuk pada penduduk yang belum pernah melangsungkan perkawinan secara sah, baik menurut hukum negara maupun agama, hingga saat pendataan dilakukan.
Kota Samarinda, sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, menjadi pusat pendidikan, perdagangan, dan jasa. Banyaknya pendatang usia muda, mahasiswa, serta pekerja sektor formal dan informal turut memengaruhi tingginya proporsi penduduk yang belum menikah. Persentase penduduk Samarinda yang sudah kawin tercatat 56,22 persen, sementara cerai hidup 1,54 persen dan cerai mati 4,15 persen.
Kota Bontang Menyusul dengan Angka Tinggi
Di posisi kedua, Kota Bontang memiliki persentase penduduk belum kawin sebesar 37,00 persen. Kota industri ini dikenal sebagai kawasan dengan aktivitas ekonomi yang ditopang sektor migas dan manufaktur, yang banyak menyerap tenaga kerja usia produktif. Struktur penduduk seperti ini turut tercermin dalam data status perkawinan. Selain belum kawin yang cukup tinggi, Bontang memiliki penduduk berstatus kawin sebesar 57,65 persen, cerai hidup 1,71 persen, dan cerai mati 3,65 persen. Komposisi tersebut menunjukkan dominasi usia kerja yang relatif aktif dan mobilitas penduduk yang tinggi.
Kabupaten Paser di Urutan Ketiga
Menempati urutan ketiga adalah Kabupaten Paser dengan persentase penduduk belum kawin sebesar 36,01 persen. Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga penduduk usia 10 tahun ke atas di wilayah ini belum menikah. Kabupaten Paser memiliki karakter wilayah yang cukup beragam, mulai dari kawasan pedesaan hingga wilayah dengan aktivitas ekonomi berkembang. Penduduk berstatus kawin di Paser tercatat 59,40 persen, sedangkan cerai hidup 1,22 persen dan cerai mati 3,37 persen. Data ini menggambarkan bahwa meskipun angka pernikahan masih dominan, kelompok belum kawin tetap menjadi bagian signifikan dari struktur penduduk.
Kutai Kartanegara dan Balikpapan Lengkapi Lima Besar
Di posisi keempat terdapat Kabupaten Kutai Kartanegara dengan persentase penduduk belum kawin sebesar 35,81 persen. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Kalimantan Timur serta wilayah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). Tingginya aktivitas ekonomi dan arus penduduk masuk berkontribusi pada besarnya proporsi penduduk usia muda yang belum menikah.
Sementara itu, Kota Balikpapan berada di urutan kelima dengan persentase penduduk belum kawin 35,20 persen. Sebagai kota jasa, perdagangan, dan transportasi utama di Kalimantan Timur, Balikpapan memiliki struktur penduduk urban yang kuat. Selain kelompok belum kawin yang cukup besar, penduduk berstatus kawin di Balikpapan tercatat 57,38 persen, dengan cerai hidup 1,33 persen dan cerai mati 6,09 persen, angka cerai mati tertinggi di antara kabupaten/kota lain di Kaltim.
Daerah Lain dan Gambaran Umum Kalimantan Timur
Di luar lima besar tersebut, sejumlah daerah lain juga mencatat persentase penduduk belum kawin yang cukup signifikan. Kota Samarinda, Bontang, dan Balikpapan menunjukkan pola wilayah perkotaan dengan kecenderungan penduduk menunda pernikahan. Sementara kabupaten seperti Kutai Timur memiliki persentase belum kawin 35,12 persen, disusul Kutai Barat sebesar 34,30 persen, dan Berau 33,91 persen. Kabupaten Penajam Paser Utara, yang menjadi lokasi utama IKN, mencatat penduduk belum kawin 33,69 persen, sedangkan Mahakam Ulu memiliki persentase terendah di Kaltim yakni 32,83 persen.
Meski demikian, seluruh daerah di Kalimantan Timur menunjukkan bahwa kelompok belum kawin tetap berada di kisaran sepertiga penduduk usia 10 tahun ke atas. Secara keseluruhan, Provinsi Kalimantan Timur pada 2025 memiliki 35,94 persen penduduk berstatus belum kawin, 58,25 persen kawin, 1,41 persen cerai hidup, dan 4,39 persen cerai mati. Status kawin merujuk pada penduduk yang sedang terikat perkawinan sah, sementara cerai hidup adalah penduduk yang berpisah secara hukum dan masih hidup, serta cerai mati adalah penduduk yang ditinggal meninggal pasangan dan belum menikah kembali.
Dinamika Sosial di Balik Angka
Tingginya persentase penduduk belum kawin tidak selalu mencerminkan persoalan sosial, melainkan sering kali menjadi indikator perubahan struktur demografi dan gaya hidup masyarakat. Faktor pendidikan yang lebih tinggi, fokus pada karier, kondisi ekonomi, serta urbanisasi menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah penduduk yang belum menikah, terutama di wilayah perkotaan. Di Kalimantan Timur, dinamika pembangunan, termasuk hadirnya IKN, berpotensi terus mengubah komposisi penduduk dan status perkawinan ke depan.
Data BPS ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan kependudukan, perumahan, ketenagakerjaan, hingga layanan sosial.



















