Melihat Kembali Biodata AKBP Basuki yang Dipecat, Istri Sahnya Bersuara

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki

Profil AKBP Basuki dan Kasus Kematian Dosen Untag Semarang

AKBP Basuki menjadi sorotan publik dalam beberapa bulan terakhir setelah dipecat dari Polri akibat keterlibatannya dalam kasus kematian Dwinanda Linchia Levi, seorang dosen Universitas Negeri Semarang (Untag). Ia adalah Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah yang dipecat setelah terseret dalam peristiwa tragis tersebut.

Tidak ada informasi pasti apakah AKBP Basuki merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) atau tidak. Namun, pangkatnya sebagai AKBP biasanya disandang oleh Kapolres yang memimpin di wilayah kabupaten atau kota non-kota besar. Lambang pangkat AKBP terdiri dari dua bunga melati emas, yang setara dengan jenjang Letnan Kolonel (Letkol) di TNI.

AKBP Basuki saat ini menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng. Ia juga pernah melakukan pengecekan kesiapan personel dan perlengkapan Dalmas Nusantara di Mapolres Blora pada 19 Februari 2024. Informasi mengenai kehidupan pribadi Basuki sangat minim. Diketahui bahwa ia sudah memiliki istri dan memiliki harta kekayaan sebesar Rp94 juta, termasuk motor Honda Vario tahun 2018 senilai Rp14 juta dan kas sebesar Rp80 juta. Harta tersebut tercatat dalam LHKPN KPK yang ia laporkan pada 3 Februari 2025.

Sidang Etik dan Putusan Pemecatan

AKBP Basuki dipecat berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang tersebut diketuai oleh Pengawas Itwasda Polda Jateng, Kombes Fidel, dengan Wakil Ketua yakni Kombes Rio Tangkari. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan Basuki tergolong berat. Dia tinggal bersama perempuan tanpa ikatan sah, sehingga dianggap melanggar norma etik seorang anggota kepolisian.

Putusan sidang mengungkapkan bahwa Basuki telah melakukan perbuatan tercela, sehingga mendapat sanksi administrasi berupa Patsus selama 30 hari dan kemudian pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Meskipun Basuki seharusnya pensiun dua tahun lagi, ia dipecat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, terdapat delapan saksi yang dimintai keterangan dalam sidang, termasuk dari istri Basuki, rekan kerja, penjaga kos, dan polisi pertama yang tiba di TKP.

Persoalan Hukum dan Perasaan Keluarga Korban

Kuasa Hukum Keluarga Levi, Zainal Abidin Petir, menyatakan bahwa putusan tersebut sesuai dengan dugaan keluarga sejak awal. Namun, sidang KKEP juga mengungkap beberapa kejanggalan. Salah satu yang paling disorot adalah tindakan Basuki yang dinilai mencoreng nama baik institusi kepolisian. Selain itu, Basuki ditemukan tidur bersama perempuan yang bukan istri atau keluarganya, sebuah perilaku yang dianggap melanggar norma etik.

Zainal menerangkan bahwa pendamping Basuki menyampaikan bahwa Basuki sepanjang kariernya tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin. Istri Basuki juga siap menerima kembali suaminya. Namun, penuntut menyampaikan bahwa hal yang meringankan tidak ada karena kasus ini viral dan menurunkan citra Polri.

Banding dan Keterlambatan Laporan

Artanto membenarkan bahwa Basuki secara resmi mengajukan banding terhadap putusan KKEP. Banding tersebut diajukan melalui Propam Polda Jawa Tengah, sebelum nantinya sidang ulang KKEP direncanakan akan digelar di Mabes Polri. Isu bahwa Basuki meminta pensiun dini dibantah oleh Artanto.

Dalam sidang, Basuki mengaku berada di kamar kostel tempat tragedi terjadi karena Levi memintanya tinggal. Hotel itu sepi, dan Levi merasa takut menginap sendirian. AKBP Basuki juga mengakui bahwa pernah berhubungan badan dengan korban. Hal ini menambah kompleksitas kasus yang sejak awal telah memancing perhatian publik.

Penyidik Menunggu Hasil Autopsi

Hasil autopsi Dosen Untag yang ditemukan tak bernyawa tanpa busana di sebuah kostel telah diterima penyidik. Tim penyidik masih memastikan bahwa setiap detail temuan diterjemahkan secara jelas sebelum nantinya dapat diumumkan secara resmi. Hasil autopsi ini disinyalir akan menentukan nasib AKBP Basuki yang terseret dalam kasus kematian Dosen Untag.

Istri Sah Tetap Mendukung

Satu di antara yang juga menyita perhatian adalah kehadiran sosok istri AKBP Basuki. Meski mengetahui bahwa suaminya berada dalam satu kamar bersama wanita lain, ia tetap berdiri di pihak suaminya. Ia hadir dalam sidang, mengajukan pembelaan, dan memohon agar suaminya tidak dipecat. Namun harapan itu hanya menjadi upaya yang terhenti di tengah jalan.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *