Bupati Aceh Selatan Dicopot Karena Pergi Umrah Saat Bencana
Pada tengah-tengah bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, diketahui pergi ke luar negeri untuk melakukan ibadah umrah. Tindakan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Keputusan tegas diambil dengan mencopot jabatan Mirwan sebagai bupati.
Reaksi Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan ketegasannya setelah mengetahui bahwa Bupati Aceh Selatan meninggalkan daerahnya saat rakyat sedang menghadapi krisis. Dalam rapat terbatas di Aceh, ia langsung memerintahkan pencopotan Mirwan. Prabowo menegaskan bahwa kepala daerah seharusnya hadir di tengah rakyat saat krisis, bukan justru pergi ke luar negeri.
“Kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan ya, kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa ya, copot langsung,” ujar Prabowo dalam rapat tersebut. Ia juga meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk segera memproses hal tersebut.
Prabowo menyebut tindakan Mirwan sebagai desersi, meskipun dalam konteks sipil. “Itu kalau di tentara namanya desersi itu ya dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, waduh itu nggak bisa itu,” tambahnya.
Penanganan Bencana Masih Membutuhkan Bantuan
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan bahwa korban banjir masih membutuhkan bantuan, terutama di daerah-daerah yang masih terisolasi seperti Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Aceh Timur. Ia menyampaikan bahwa ada ancaman kelaparan bagi warga yang terdampak banjir.
“Ada mati, bukan mati banjir, mati kelaparan. Seperti itu. Saya, saya jajaran semuanya, termasuk krisis, kerja aktif, supaya penyaluran sembako kepada mereka-mereka yang cukup membutuhkan,” kata Muzakir dalam pernyataannya.
Masyarakat dari kota lain juga berbondong-bondong membantu warga Aceh yang sangat membutuhkan bantuan. Namun, Bupati Aceh Selatan justru memilih umrah saat warganya dilanda banjir besar.
Alasan Bupati Mirwan
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menyatakan bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci dalam rangka memenuhi nazar pribadi. Ia menyatakan bahwa sebelum berangkat, ia telah turun langsung ke lokasi banjir dan meninjau kondisi para pengungsi. Ia juga mengaku memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan penanganan bencana berjalan baik.
Menurutnya, keberangkatannya ke Mekkah adalah untuk menunaikan nazar pribadi. “Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” ungkapnya.
Namun, ia menyebutkan bahwa surat dari Gubernur Aceh yang menolak izin keluar baru diterima oleh Pemkab Aceh Selatan pada 2 Desember 2025, sementara ia sudah lebih dahulu berada di Mekkah. “Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi,” jelasnya.
Gubernur Aceh Marah
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem marah karena mengetahui Bupati Aceh Selatan Mirwan MS tetap memaksa berangkat ibadah umrah, di tengah bencana banjir yang melanda daerahnya. Mualem mengaku sebelumnya sudah melarang Mirwan untuk tidak berangkat umrah terlebih dahulu. Namun larangan tersebut tidak diindahkan.
“Tidak saya teken (izin perjalanan luar negeri), walaupun Mendagri yang teken ya udah itu terserah sama dia. Tapi kami tidak teken, untuk sementara waktu jangan pergi. Dia pergi juga terserah,” tegas Mualem.
Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Aceh Selatan ini, Mualem menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebab, Mualem menekankan tidak menandatangani izin tersebut.
“Apa Mendagri nanti kasih sanksinya apa,” katanya.
Penanganan Bencana Terus Berlangsung
Mirwan memastikan bahwa penanganan banjir tetap berlangsung efektif di bawah komando posko dan OPD terkait. Ia menegaskan, Pemkab Aceh Selatan bekerja tanpa henti untuk memastikan keselamatan serta pemulihan bagi masyarakat yang terdampak.
“Saya akan segera kembali ke tanah air pada 6 Desember 2025, dan insyaAllah pada hari Minggu sudah tiba kembali di Aceh. Pemerintah daerah terus bekerja untuk memastikan penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan lancar,” terangnya.
Tindakan Kemendagri
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa Mirwan MS pergi umrah tanpa izin. “Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah),” kata Bima. Ia menambahkan bahwa seharusnya kepala daerah dapat menyesuaikan rencana umrah ketika wilayahnya membutuhkan lebih banyak perhatian khusus.
“Seharusnya dalam kondisi seperti ini rencana umrah bisa disesuaikan. Harus fokus pada penanganan bencana,” ucap Bima. Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa Kemendagri akan mengirim Inspektur Khusus untuk mengecek hal tersebut.
Terkait sanksi, lanjut Bima, pihaknya akan melihat pemeriksaan terlebih dahulu. “Kemendagri akan mengirimkan irsus (Inspektur Khusus) besok ke Aceh. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti,” tandasnya.
Penutup
Keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan toleran terhadap tindakan yang dianggap tidak bertanggung jawab, terutama saat negara sedang menghadapi krisis. Penanganan bencana harus menjadi prioritas utama, dan kepala daerah diharapkan menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugasnya.



















