Pergerakan Pasar Keuangan Indonesia yang Volatil
Pasar keuangan Indonesia diperkirakan akan mengalami pergerakan volatil pada pekan ini, menjelang pengumuman penting dari bank sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve (The Fed). Dalam situasi tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat rekor all time high (ALH) pada penutupan perdagangan Senin (8/12/2025). IHSG naik 77,93 poin atau 0,90 persen ke level 8.710,695 setelah bergerak stabil di zona hijau sepanjang sesi.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG dibuka di posisi 8.676,727 dan terus menguat hingga menyentuh level tertinggi pada 8.720,091. Adapun posisi terendah berada di 8.642,062. Aktivitas perdagangan meningkat dengan volume mencapai 56,955 miliar saham dan nilai transaksi Rp 27,03 triliun. Frekuensi transaksi mencapai 2.901.965 kali, dengan 385 saham menguat, 265 melemah, dan 153 stagnan. Kapitalisasi pasar BEI naik menjadi Rp 16.034,693 triliun.
Di sisi lain, rupiah justru melemah pada awal pekan. Kurs spot turun Rp 47 atau 0,28 persen ke posisi Rp 16.695 per dolar AS. Hal ini menunjukkan bahwa sentimen pasar keuangan sedang dalam kondisi yang sangat dinamis, terutama menjelang pengumuman The Fed.
Ekspektasi Investor terhadap Kebijakan The Fed
Menurut pengamat pasar modal, Reydi Octa, investor saat ini memiliki ekspektasi kuat bahwa The Fed akan memangkas suku bunga. Situasi ini membuka peluang bagi IHSG untuk kembali menguat selama tidak ada tekanan tambahan dari sentimen global. Ia menekankan bahwa pergerakan rupiah setelah keputusan The Fed akan menentukan arah aliran modal asing.
Jika rupiah melemah, investor cenderung menarik dana mereka keluar dari pasar Indonesia karena risiko dianggap meningkat. Sebaliknya, jika rupiah tetap stabil, kondisi tersebut dapat menarik minat investor untuk menambah investasi, sehingga arus modal asing masuk berpotensi meningkat lebih besar.
Analis mata uang Doo Financial Futures, Lukman Leong, menyatakan bahwa meskipun indeks dollar AS sedang berfluktuasi dan cenderung melemah, rupiah tetap sulit menguat dan bergerak terbatas di kisaran Rp 16.600-16.700 per dolar AS. Tekanan terhadap rupiah dipicu oleh ekspektasi penurunan suku bunga Bank Indonesia serta kondisi ekonomi domestik yang dinilai masih lemah.
Data Ekonomi AS yang Menjadi Perhatian Utama
Sementara itu, Associate Director Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus, menyebutkan bahwa memasuki pekan kedua menuju potensi Santa Claus rally, pasar keuangan global mulai dibayangi optimisme baru. Namun sejumlah data ekonomi AS tetap menjadi perhatian utama.
Nico memaparkan pendapatan pribadi masyarakat AS (personal income) pada September masih stabil di 0,4 persen. Belanja masyarakat (personal spending) turun menjadi 0,3 persen dari sebelumnya 0,5 persen, sementara belanja riil merosot dari 0,2 persen menjadi 0 persen. Menurutnya, perlambatan belanja ini membantu menahan laju inflasi.
Indeks harga pilihan The Fed, US PCE Price Index, tetap di 0,3 persen secara bulanan, meski naik tipis menjadi 2,8 persen secara tahunan. Core PCE Price Index bulanan tercatat 0,2 persen, dan secara tahunan turun menjadi 2,8 persen dari sebelumnya 2,9 persen. Tekanan inflasi inti yang melemah ini memberikan sinyal positif bagi pasar.
Ekspektasi inflasi berdasarkan survei University of Michigan juga menurun baik untuk proyeksi satu tahun maupun 5-10 tahun. Sentimen konsumen meningkat menjadi 53,3 dari 51, meskipun indeks kondisi saat ini melemah sedikit.
Revisi Aturan DHE SDA
Selain itu, pemerintah juga mengumumkan revisi PP No. 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Revisi dilakukan karena aturan sebelumnya dinilai belum mampu meningkatkan cadangan devisa nasional.
Dalam revisi terbaru, DHE SDA wajib ditempatkan di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), menggantikan kebijakan lama yang membolehkan penempatan di seluruh bank domestik. Retensi DHE nonmigas tetap 100 persen selama 12 bulan, dengan batas konversi valas ke rupiah maksimal 50 persen. Penggunaan valas juga diperluas, sementara instrumen penempatan kini mencakup SBN valas yang hanya dapat dicairkan setelah masa retensi berakhir.
Kebijakan ini diproyeksikan meningkatkan dana pihak ketiga (DPK) valas di bank-bank Himbara, memperkuat likuiditas, dan membuka peluang pendapatan baru berbasis fee maupun investasi. Namun, konsentrasi dana pada Himbara juga dikhawatirkan memperlebar kesenjangan daya saing dengan bank non-Himbara.
Secara keseluruhan, revisi aturan DHE SDA dinilai mampu memperkuat stabilitas devisa nasional dan mendukung kinerja sektor perbankan dalam jangka panjang.



















