Penurunan 7,5% Klaim Kesehatan Asuransi Jiwa, Total Pembayaran Mencapai Rp19,35 Triliun

Kenaikan Klaim Kesehatan di Industri Asuransi Jiwa scaled

Penurunan Klaim Kesehatan di Asuransi Jiwa

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa total pembayaran klaim kesehatan di industri asuransi jiwa mengalami penurunan. Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI Albertus Wiroyo menjelaskan bahwa total pembayaran klaim kesehatan pada kuartal III-2025 mencapai Rp 19,35 triliun. Angka ini tercatat menurun sebesar 7,5 persen dibandingkan dengan total klaim kesehatan pada periode yang sama tahun lalu, yaitu sebesar Rp 20,91 triliun.

Jumlah penerima manfaat untuk asuransi kesehatan mencapai 3,19 juta orang per kuartal III-2025. Dalam hal klaim kesehatan, ia menyebutkan bahwa meskipun jumlah klaim secara keseluruhan mengalami penurunan, klaim kesehatan perorangan masih menunjukkan adanya kenaikan. Per kuartal III-2025, klaim asuransi kesehatan perorangan naik tipis sebesar 1,9% secara Year on Year (YoY) dengan total nilai sebesar Rp 11,99 triliun, yang diberikan kepada 0,25 juta orang penerima manfaat.

Sementara itu, klaim asuransi kesehatan kumpulan turun sebesar 19,5% YoY menjadi Rp 7,35 triliun per kuartal III-2025, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 2,94 juta orang. Secara rinci, rata-rata pembayaran untuk klaim kesehatan perorangan per kuartal III-2025 sebesar Rp 48,4 juta. Nilainya meningkat cukup signifikan dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 36,76 juta.

“Jadi, lumayan signifikan peningkatannya. Hal itu bisa karena inflasi atau hal lainnya. Tentunya kami akan terus memantau perkembangannya secara berkala untuk melihat tren peningkatan itu bersifat sementara atau menunjukkan pola berkesinambungan,” tutur Albertus.

Sementara itu, rata-rata pembayaran untuk klaim kesehatan kumpulan per kuartal III-2025 sebesar Rp 2,5 juta. Nilainya tercatat menurun dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 3,41 juta. Secara total, industri asuransi jiwa sudah membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp 110,44 triliun per kuartal III-2025 kepada 6,92 juta orang penerima manfaat. Nilai klaimnya menurun sebesar 7,9% jika dibandingkan periode sama tahun lalu.

Proyeksi Klaim Akibat Bencana Banjir di Sumatra

AAJI memproyeksikan potensi klaim meninggal dunia akibat bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatra mencapai antara Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan bahwa estimasi tersebut merupakan perhitungan awal yang mengacu pada jumlah korban meninggal dunia. Angka itu belum termasuk klaim kesehatan yang nilainya masih sulit dipastikan.

“Ini belum termasuk biaya kesehatan. Itu (perkiraan) klaim meninggal dunia saja, karena untuk klaim kesehatan jauh lebih sulit menghitungnya,” ujar Budi dalam konferensi pers kinerja kuartal III-2025 AAJI, Senin (8/12).

Budi menambahkan bahwa total nilai pertanggungan asuransi jiwa di tiga provinsi terdampak diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Namun tidak seluruhnya berpotensi terealisasi sebagai klaim. Sejalan dengan potensi klaim tersebut, AAJI mengimbau perusahaan asuransi jiwa memberikan relaksasi persyaratan dokumen bagi pemegang polis yang terdampak banjir. Banyak dokumen pendukung klaim berpotensi rusak atau hilang akibat bencana.

“Kami mengimbau anggota AAJI untuk mencari solusi. Biasanya supporting documents itu banyak, tetapi untuk bencana besar seperti ini harus ada fleksibilitas bagi pemegang polis,” jelasnya.

Langkah AAJI dalam Mendukung Nasabah Terdampak Banjir

AAJI telah menerbitkan surat edaran dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar perusahaan asuransi lebih proaktif membantu nasabah terdampak, termasuk memberikan kelonggaran terkait dokumen klaim. “Kami sudah mengirimkan surat edaran dan berkoordinasi dengan OJK agar perusahaan asuransi jiwa proaktif mencari tahu nasabah yang terdampak banjir,” kata Budi.

Lebih jauh, AAJI meminta perusahaan asuransi tidak menunggu pengajuan klaim, melainkan aktif menghubungi nasabah di wilayah terdampak seperti Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Saat ini AAJI masih mengumpulkan data dari seluruh perusahaan anggota terkait jumlah nasabah yang terdampak langsung.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *