Peran S dan J yang Bunuh Sadis Advokat Aris Munadi di Cilacap

AA1ShEVR

Peran S dan J dalam Kasus Pembunuhan Advokat Aris Munadi

Kasus pembunuhan Advokat asal Purwokerto, Jawa Tengah, Aris Munadi, telah mengungkap peran dua tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian. Kedua tersangka tersebut adalah S (43) dan J (36), warga Jeruklegi, Cilacap, yang berstatus kakak adik. Mereka terlibat langsung dalam proses eksekusi dan pengubahan lokasi jasad korban.

Peran S sebagai Eksekutor

S diduga menjadi pelaku utama dalam pembunuhan Aris Munadi. Menurut informasi dari Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buwono, S bertindak sebagai eksekutor dengan melakukan pemukulan di bagian leher korban menggunakan kayu. Kejadian ini terjadi di sebuah lokasi di Jeruklegi, Cilacap, pada Sabtu (22/11/2025) sore.

Setelah tindakan eksekusi selesai, jasad Aris kemudian dibuang ke hutan Kubangkangkung, Kabupaten Cilacap, pada Kamis (11/12/2025) dini hari. Pihak kepolisian menyebut bahwa para tersangka telah menyiapkan beberapa lokasi sebelum dan sesudah eksekusi. Terdapat tujuh lokasi yang disiapkan di Kecamatan Jeruklegi dan Kawunganten. Lokasi eksekusi berada di area pemakaman, sedangkan lokasi pembuangan jasad berada di alas Kubangkangkung.

Peran J dalam Penyelundupan Jasad

Selain S, tersangka J juga memiliki peran penting dalam kasus ini. J diduga membantu S dalam memindahkan jasad Aris ke dalam mobil. Proses ini dilakukan setelah eksekusi, sehingga jasad korban dapat dibawa ke lokasi pembuangan. Kapolresta Cilacap menjelaskan bahwa J bekerja sama dengan S untuk mengangkat korban ke dalam mobil korban.

Penemuan Jasad Aris Munadi

Aris Munadi dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, pada Jumat (21/11/2025). Istrinya, Nenden, mencoba menghubungi suaminya namun tidak berhasil. Setelah sehari tanpa kabar, keluarga memberitahukan hal tersebut kepada DPC Peradi Purwokerto pada Senin (24/11/2025).

Mobil milik Aris, Toyota Calya hitam bernomor polisi R 1927 RF, ditemukan terparkir di pinggir jalan Desa Margasari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, pada Jumat (28/11/2025). Lokasi ini jauh dari tujuan awal Aris ke Jeruklegi, Cilacap, sehingga memunculkan dugaan baru mengenai keberadaannya.

Penyelidikan dan Pengungkapan Motif

Penyidik masih terus menggali alasan dan latar belakang tindakan para tersangka. Meskipun ada indikasi bahwa motif pembunuhan mungkin berkaitan dengan konflik atau sengketa tertentu, penyidik belum bisa memastikan secara pasti. Kapolresta Cilacap menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian.

Pada Rabu malam (10/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku yang masih berstatus saksi. Dari hasil penyelidikan, lokasi pembuangan jasad Aris terungkap, dan akhirnya jenazah korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di daerah Kubangkangkung, Cilacap.

Jasad Aris Munadi terkubur sedalam sekitar satu meter dan ditutup rerumputan. Keluarga dikejutkan dengan kabar ini setelah 19 hari penantian. Penemuan jenazah ini bermula dari laporan kepanikan istri korban yang tidak bisa menghubungi suaminya.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, mengonfirmasi bahwa penemuan jenazah ini benar-benar terjadi di daerah Kubangkangkung, Cilacap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *