Petani sebagai Subjek Utama dalam Ketahanan Pangan
Petani harus ditempatkan sebagai subjek utama dalam sistem pangan nasional. Sebagai subjek, mereka memiliki hak yang jelas atas tanahnya, ruang untuk menentukan pilihan usaha pertanian, posisi tawar di pasar, dan benar-benar menikmati nilai tambah dari kerja kerasnya. Tanpa itu, peningkatan produksi bisa menjadi rapuh, terutama ketika biaya meningkat, lahan tertekan, atau harga jatuh, yang pertama kali terpukul adalah petani kecil.
Dalam pernyataannya, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, mengungkapkan bahwa data BPS periode 2023–2025 menunjukkan betapa strategisnya Jawa Tengah sebagai penopang pangan nasional.
Pada 2023, produktivitas padi Jawa Tengah tercatat 55,24 kuintal/hektare, dengan luas panen sekitar 1,64 juta hektare dan produksi mencapai 9,06 juta ton. Namun, pada 2024, meskipun produktivitas naik menjadi 57,19 kuintal/hektare, luas panen turun menjadi 1,55 juta hektare dan produksi ikut turun menjadi 8,89 juta ton. Sementara itu, pada 2025, luas panen meningkat menjadi 1,67 juta hektare dan produksi diproyeksikan mencapai 9,38 juta ton pada akhir Desember.
Azis Subekti menyampaikan pesan jelas bahwa produktivitas saja tidak cukup jika lahan makin terdesak, ongkos produksi membengkak, dan petani tidak punya kepastian usaha. Di Dapil Jawa Tengah VI (Wonosobo, Purworejo, Temanggung, Magelang, dan Kota Magelang), kontribusi petani terlihat nyata dalam angka produksi, tetapi juga tantangan yang mereka hadapi.
Contohnya, Purworejo menghasilkan padi 287.721,45 ton GKG pada 2023 dan 279.478,00 ton pada 2024, lalu naik menjadi sekitar 312.562 ton pada 2025. Setara berasnya sekitar 165.456,85 ton pada 2023 dan 160.716,37 ton pada 2024, lalu menjadi 179.741 ton pada 2025. Magelang (kabupaten) menghasilkan 160.694,62 ton pada 2023 dan 151.779,30 ton pada 2024, lalu sekitar 169.888 ton pada 2025. Setara berasnya 92.408,90 ton pada 2023, 87.282,06 ton pada 2024, dan 97.696 ton pada 2025.
Wonosobo menghasilkan 60.651,87 ton pada 2023, 59.488,44 ton pada 2024, dan sekitar 62.631 ton pada 2025. Setara berasnya 34.878,40 ton pada 2023, 34.209,37 ton pada 2024, dan 36.017 ton pada 2025. Temanggung juga menunjukkan tren naik dari 46.499,41 ton pada 2023 menjadi 50.813,53 ton pada 2024, lalu sekitar 57.250 ton pada 2025. Setara berasnya juga naik dari 29.221 ton pada 2024 menjadi 32.922 ton pada 2025.

Seorang petani di areal sawah yang telah panen di Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Rabu (15/10/2025). – (https://soeara.com/Lilis Sri Handayani)
Kota Magelang memang kecil volumenya, namun tetap bagian dari ekosistem pangan. Produksinya mencapai 646,43 ton pada 2023, kemudian turun menjadi 528,77 ton pada 2024, dan sekitar 512 ton pada 2025.
“Tetapi ketika kita bicara ‘petani sebagai subjek’, yang kita maksud bukan sekadar mengumpulkan angka produksi,” kata Azis Subekti. Subjek berarti petani punya akses lahan yang layak, kepastian tenurial, dan posisi tawar yang kuat. Karena itu, program pangan skala besar, termasuk Food Estate, semestinya tidak berdiri sendiri, melainkan berjalan beriringan dengan reforma agraria yang berkeadilan.
Tanpa pembenahan struktur penguasaan tanah, proyek pangan berisiko memperlebar konflik agraria, menyingkirkan petani kecil, dan menambah tekanan ekologis. Negara harus tegas, lahan pertanian produktif milik rakyat perlu dilindungi, bukan malah tersisih oleh ekspansi yang tidak terkendali.
Di lapangan, isu pangan juga bukan semata urusan produksi. Petani berhadapan dengan harga di tingkat produsen, ketersediaan dan biaya pupuk serta sarana produksi, kondisi irigasi, jalan usaha tani, sampai akses pascapanen. Di wilayah pegunungan seperti Wonosobo dan sebagian Magelang, bebannya bertambah karena faktor bencana. Data kejadian longsor 2024 menunjukkan angka yang patut jadi alarm yakni Wonosobo 80 kejadian, Magelang 64, Purworejo 28, dan Temanggung 24.
Agenda ketahanan pangan tidak boleh memisahkan diri dari agenda lingkungan dan mitigasi risiko. Hal lain yang sering luput, Dapil Jawa Tengah VI juga kuat di hortikultura. Temanggung tercatat sebagai kabupaten dengan produksi cabai rawit terbesar di Jawa Tengah pada 2024, yakni 569,30 ribu kuintal. Wonosobo dan Magelang punya basis komoditas penting lain seperti bawang daun dan bawang putih. Ini menegaskan bahwa kebijakan pangan tidak bisa “padi-sentris” semata.
Diversifikasi pangan dan penguatan hortikultura bukan aksesori, melainkan strategi menjaga pendapatan petani sekaligus menjaga pasokan. Azis Subekti mendorong langkah-langkah yang lebih membumi, yaitu:
- Reforma agraria harus benar-benar menyentuh petani kecil: kepastian hak atas tanah, pencegahan alih fungsi lahan produktif, dan penataan kemitraan agar tidak timpang.
- Program pangan berskala besar harus menempatkan petani lokal sebagai pelaku utama: bukan sekadar buruh, tetapi pemilik manfaat, dengan skema pembiayaan, pendampingan, dan akses pasar yang jelas.
- Infrastruktur dasar pertanian harus diperkuat: irigasi, embung, jalan tani, gudang, pengering, sampai alat pascapanen, terutama di wilayah yang medannya berat dan rawan bencana.
- Perlindungan lingkungan harus jadi satu paket dengan agenda pangan: konservasi lereng, perbaikan tata air, dan pengendalian risiko longsor wajib masuk perencanaan program. Termasuk untuk daerah-daerah di Wonosobo yang irigasinya sudah kering, revitalisasi perlu diprioritaskan.
Ketahanan pangan yang adil bukan hanya soal angka produksi. Ia soal keadilan struktur, siapa yang menguasai lahan, siapa yang menikmati nilai tambah, dan siapa yang dilindungi ketika krisis datang. Bila petani ditempatkan sebagai subjek, kebijakan pangan akan lebih inklusif, lebih kuat, dan lebih tahan guncangan. Dan bila sinergi pusat–daerah berjalan sejak awal, dengan pemerintah daerah dilibatkan dan petani ditempatkan pada prioritas kebijakan, maka pembangunan ketahanan pangan benar-benar akan bermuara pada kesejahteraan petani Indonesia.



















