Aturan Baru Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan aturan baru mengenai biaya penyelenggaraan haji di Indonesia. Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M, yang ditandatangani pada 13 November 2025.
Dalam Keppres tersebut disebutkan bahwa biaya haji dibagi menjadi dua bagian, yaitu nilai manfaat yang dibayarkan oleh pemerintah dan Biaya Pelaksanaan Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh masyarakat. Untuk tahun ini, pemerintah menetapkan nilai manfaat sebesar Rp6.695.758.435.018 bagi jemaah haji reguler dan Rp7.229.419.000 bagi jemaah haji khusus.
Besaran Bipih digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah haji, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di Indonesia dan Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH yang terkait langsung dengan jemaah haji.
Berikut adalah besaran biaya penyelenggaraan haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi per jemaah:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp 78.324.981 (Bipih Rp 45.109.422)
- Embarkasi Medan sebesar Rp 79.379.071 (Bipih Rp 46.163.512)
- Embarkasi Batam sebesar Rp 87.340.981 (Bipih Rp 54.125.422)
- Embarkasi Padang sebesar Rp 81.085.481 (Bipih Rp 47.869.922)
- Embarkasi Palembang sebesar Rp 87.422.481 (Bipih Rp 54.206.922)
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi) sebesar Rp 91.758.281 (Bipih Rp 58.542.722)
- Embarkasi Solo sebesar Rp 86.448.981 (Bipih Rp 53.233.422)
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 93.860.981 (Bipih Rp 60.645.422)
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 88.791.481 (Bipih Rp 55.575.922)
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 88.754.481 (Bipih Rp 55.538.922)
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 89.108.738 (Bipih Rp 55.893.179)
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 88.167.381 (Bipih Rp 54.951.822)
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp 91.774.581 (Bipih Rp 58.559.022)
- Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp 86.170.981 (Bipih Rp 52.955.422)
Cara Cek Nomor Porsi Haji 2026
Bagi umat yang telah mendaftar haji dan ingin mengetahui jadwal keberangkatan serta mengecek nomor porsi haji, menjadi salah satu langkah penting yang perlu dilakukan. Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menyediakan berbagai layanan digital untuk memudahkan calon jemaah mendapatkan informasi terkait estimasi keberangkatan haji 2026.
Nomor porsi haji adalah kode unik berupa 10 digit angka yang diberikan kepada calon jemaah haji setelah melakukan pendaftaran resmi dan menyetorkan setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di bank penerima setoran haji yang ditunjuk pemerintah. Nomor porsi ini berfungsi sebagai identitas pendaftaran dan kunci utama untuk mengetahui perkiraan tahun keberangkatan ke Tanah Suci.
Langkah-Langkah Cek Nomor Porsi Haji
- Melalui Situs Resmi Kemenhaj
Cara paling mudah dan umum untuk mengecek nomor porsi haji adalah melalui situs resmi Kementerian Haji dan Umrah. Berikut langkah-langkahnya: - Buka browser dan akses situs resmi Kemenhaj di alamat https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu tab Estimasi Keberangkatan
- Masukkan 10 digit nomor porsi haji Anda pada kolom yang tersedia
- Lakukan verifikasi dengan mengklik kotak I’m not a robot
- Klik tombol Cek Estimasi atau Cek Pelunasan sesuai kebutuhan Anda
-
Setelah verifikasi selesai, sistem akan menampilkan informasi estimasi keberangkatan yang lengkap, termasuk:
- Nomor porsi
- Nama lengkap calon jemaah
- Kabupaten/Kota tempat pendaftaran
- Provinsi tempat pendaftaran
- Posisi porsi dalam daftar tunggu per provinsi/kabupaten/kota
- Kuota provinsi/kabupaten/kota
- Estimasi tahun keberangkatan (Masehi dan Hijriah)
- Status pembayaran (lunas atau belum lunas)
-
Cek Pelunasan Haji 2026
Selain estimasi keberangkatan, calon jemaah juga bisa mengecek status pelunasan melalui situs yang sama: - Kunjungi https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan
- Pilih menu Pelunasan
- Masukkan 10 digit nomor porsi haji
- Klik kode captcha untuk verifikasi
- Klik tombol Cek Pelunasan
-
Sistem akan menampilkan informasi biaya pelunasan yang harus dibayarkan.
-
Menggunakan Aplikasi Pusaka
Kementerian Agama juga menyediakan aplikasi Pusaka yang dapat diunduh dari Google Play Store atau App Store. Langkah-langkah: - Unduh dan pasang aplikasi Pusaka
- Buka aplikasi, pilih menu Islam
- Klik Layanan Keagamaan atau Layanan Haji & Umrah
- Pilih submenu Estimasi Keberangkatan Haji
- Masukkan nomor porsi haji
- Tekan tombol Cari Nomor Porsi
-
Hasil pencarian akan menampilkan informasi lengkap (nama, kabupaten/kota, provinsi, kuota, estimasi keberangkatan).
-
Menggunakan Aplikasi Haji Pintar
Alternatif lain adalah aplikasi Haji Pintar atau Satu Haji: - Unduh aplikasi dari Play Store
- Buka aplikasi, pilih menu Estimasi Keberangkatan
- Masukkan nomor porsi haji
- Klik ikon kaca pembesar atau tombol Search
-
Aplikasi akan menampilkan estimasi keberangkatan beserta detail calon jemaah.
-
Cek Nomor Porsi Langsung ke Kantor Kemenhaj
Jika kesulitan mengakses layanan daring, calon jemaah dapat langsung mendatangi Kantor Kemenhaj di wilayah masing-masing. Petugas akan membantu mengecek nomor porsi melalui sistem internal untuk berbagai keperluan: - Estimasi keberangkatan
- Daftar tunggu
- Pelunasan haji
- Status pembatalan
Keberangkatan Ibadah Haji 2026 dimulai dengan gelombang pertama pada April 2026, diikuti gelombang kedua pada 7 Mei 2026. Dengan panduan di atas, calon jemaah dapat dengan mudah mengecek nomor porsi haji 2026 dan mengetahui estimasi keberangkatan kapan saja. Pastikan memantau layanan digital Kemenhaj secara berkala agar tidak ketinggalan informasi penting terkait jadwal dan kuota keberangkatan.


















