Resmi! Prabowo Umumkan Biaya Haji 2026, Ini Rinciannya

AA1RYl00

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan besaran biaya haji tahun 2026 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025. Keputusan tersebut mencakup rincian biaya untuk setiap embarkasi di seluruh Indonesia.

Aturan ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M yang dihitung berdasarkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) serta besarnya manfaat. Keputusan tersebut ditetapkan pada Kamis (13/11/2025).

Melalui Peraturan Presiden ini, calon jamaah dapat mulai merencanakan anggaran haji dengan lebih jelas dan terarah. Berikuthttps://soeara.comTampilkan informasi mengenai Prabowo yang mengumumkan biaya haji 2026 beserta rinciannya. Simak di bawah!

1. Detail jumlah BPIH 2026 di setiap embarkasi

Sumber pendanaan BPIH 2026 berasal dari dana jemaah haji, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing yang tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Pada tahun ini, biaya haji mengalami penurunan sebesar Rp1 juta hingga Rp4,5 juta, dengan penurunan terbesar terjadi di embarkasi Padang.

Berikut penjelasan besaran BPIH Tahun 1447 H/2026 M per jamaah untuk setiap embarkasi:

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp78.324.981

  • Embarkasi Medan sebesar Rp79.379.071

  • Embarkasi Batam sebesar Rp87.3a0.981

  • Embarkasi Padang sebesar Rp81.O85.481

  • Embarkasi Palembang sebesar Rp87.422.481

  • Kantor Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi) berjumlah Rp9l.758.281

  • Embarkasi Solo sebesar Rp86.448.981

  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp93.860.981

  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp88.791.481

  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp88.754.481

  • Embarkasi Makassar sebesar Rp89.108.738

  • Embarkasi Lombok sebesar Rp88.167.381

  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp91.774.581

  • Embarkasi Yoryakarta sebesar Rp86.170.981.

2. Penggunaan BPIH 2026 serta detail untuk jamaah haji reguler

AA1RYG5i

Selain itu, pemerintah juga telah menentukan rincian BPIH khusus untuk jemaah haji reguler pada tahun 2026. Aturan ini dibuat agar penyelenggaraan haji berjalan lebih jelas dan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.

Berikut penjelasan mengenai jemaah haji reguler:

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp45.109.422

  • Embarkasi Medan sebesar Rp46.163.512

  • Embarkasi Batam sebesar Rp54.125.422

  • Embarkasi Padang sebesar Rp47.869.922

  • Embarkasi Palembang sebesar Rp54.206.922

  • Kantor Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi) mencapai nominal Rp58.542.722

  • Embarkasi Solo sebesar Rp53.233.422

  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.645.422

  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp55.575.922

  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp55.538.922

  • Embarkasi Makassar sebesar Rp55.893.179

  • Embarkasi Lombok sebesar Rp54.951.822

  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.559.022

  • Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp52.955.422

3. Pembagian manfaat haji reguler dan haji khusus

AA1RYoVW

BPIH 2026 tidak hanya memenuhi kebutuhan pokok jemaah, tetapi juga didukung oleh manfaat yang berperan dalam menutup perbedaan biaya pelaksanaan.

Bagi jemaah haji reguler, pemerintah menetapkan besaran manfaat sekitar Rp6,6 triliun agar pelayanan tetap maksimal tanpa menambah beban biaya bagi para jemaah. Sementara itu, jemaah haji khusus mendapatkan nilai manfaat sekitar Rp7,2 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan penting, seperti biaya perlindungan, dokumen perjalanan, pembinaan jemaah di Indonesia, pelayanan umum dalam negeri maupun Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH agar pelaksanaan haji berjalan lebih efisien dan terarah.

Berikut adalah informasi mengenai Prabowo yang mengumumkan biaya haji 2026 beserta penjelasannya. Semoga ringkasan ini dapat membantu calon jemaah dalam mempersiapkan perjalanan dengan lebih tenang dan terencana.

Semoga ibadah haji berlangsung lancar dan memberikan manfaat serta keberkahan bagi pelakunya.

Pertanyaan Umum Mengenai Biaya Haji 2026

Question

Answer

  1. Berapa lama haji 2026?

Durasi Tinggal Jemaah Haji 2026 di Arab Saudi Mencapai 41 Hari: Konsumsi Makanan 27 Kali di Madinah, 84 Kali di Mekah.

  1. Apakah kuota haji tahun 2026 dikurangi?

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, membantah isu bahwa kuota haji Indonesia pada tahun 2026 akan dikurangi sebesar 50 persen oleh pemerintah Arab Saudi.

  1. Pelunasan haji 2026 kapan?

Pembayaran pelunasan haji reguler untuk pemberangkatan tahun 2026 (1447 H) telah dimulai sejak 24 November 2025 hingga 23 Desember 2025 (Tahap 1), dan Tahap 2 akan dibuka pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Biaya Haji 2025 Berkurang Menjadi Rp55 Juta, Ibadah Haji Kini Lebih Sederhana 11 Penyakit yang Dapat Menghentikan Pergi Haji, Ini Penjelasannya! KPK Mengungkap 8.400 Jemaah Haji Tidak Dapat Berangkat Karena Korupsi Kuota Haji

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *