Saat Petani Klaten Bersuara, Mengapa Perda Pertanian Organik Dibutuhkan Segera?

Kumpulan Petani di Klaten Berupaya Membangun Masa Depan Pertanian Organik

Sejumlah komunitas petani di Klaten mengadakan lokakarya selama dua hari untuk membahas masa depan pertanian organik. Mereka menyadari bahwa penggunaan pupuk kimia dan pestisida yang terus-menerus mulai menggerus kesuburan tanah, yang selama ini menjadi tumpuan hidup warga agraris.

Lokakarya yang diselenggarakan di Tjokro Hotel Klaten tidak hanya berisi diskusi, tetapi juga penyusunan langkah konkret menuju kebijakan daerah. Para peserta berasal dari berbagai elemen seperti Sanggar Kebangsaan, Sanggar Rojolele, Komunitas Petani Muda, hingga Forum Komunikasi Simpul Petani.

Mereka menyadari bahwa perubahan regulasi tidak bisa lagi ditunda, terutama ketika kondisi tanah sudah menunjukkan tanda bahaya. Pertemuan ini menjadi ruang awal untuk mempertemukan keresahan petani dengan jalur formal kebijakan. Dari ruang lokakarya inilah gagasan Perda Pertanian Organik resmi mulai digulirkan.

Berawal dari Musyawarah, Berujung pada Identifikasi Enam Masalah Besar

Wardiyono dari Sanggar Kebangsaan menjelaskan bahwa lokakarya kali ini bukanlah kegiatan dadakan, namun rangkaian panjang dari diskusi para petani selama berbulan-bulan. Mereka melakukan konsolidasi, mengumpulkan keluhan, dan memetakan masalah nyata di lapangan.

Hasilnya ada enam persoalan inti yaitu regenerasi petani yang macet, banyaknya lahan mangkrak, irigasi bermasalah, lemahnya posisi tawar petani, hingga dominasi input kimia dalam budidaya. Semua masalah itu akhirnya mengerucut pada satu kesimpulan bahwa pertanian Klaten butuh arah baru.

“Mulai dari regenerasi petani itu susah… dan dominasi input kimia di budidaya pertanian itu,” jelas Wardiyono. Identifikasi mendetail seperti ini menjadi fondasi kuat untuk melangkah ke usulan perda baru.

Usulan Diajukan ke Pemkab dan DPRD

Setelah serangkaian diskusi, perwakilan komunitas petani melakukan audiensi dengan Bupati Klaten dan Ketua DPRD. Mereka menyampaikan hasil pemetaan masalah sekaligus usulan awal mengenai urgensi Perda Pertanian Organik.

Menariknya, pihak DPRD mengingatkan bahwa sebenarnya sudah ada Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Perlintan) yang menyinggung topik organik. Namun menurut Wardiyono, pasal terkait pertanian organik dalam Perda tersebut masih belum mengakomodasi kebutuhan petani saat ini.

“Barangkali masih ada apa kepentingan-kepentingan yang belum terakomodasi di Perda itu bisa dimasukkan melalui proses revisi,” ujarnya. Karena itu para petani sepakat kembali membedah Perda Perlintan untuk memastikan revisinya tepat sasaran.

Hasil revisi dan usulan pertanian organik ini nantinya akan diajukan resmi ke Pemkab dan DPRD Klaten.

Pertanian Organik Dipandang sebagai Solusi Akar Masalah Lingkungan

Wardiyono menggambarkan bahwa hama seperti tikus, wereng, hingga penggerek batang beberapa tahun ini makin sulit dikendalikan. Menurutnya, kondisi itu terjadi karena ekosistem tanah dan lingkungan sudah kehilangan keseimbangan alami.

Dalam pandangan para petani, pertanian organik bukan sekadar tren, tetapi cara menyentuh akar masalah yang tidak pernah diselesaikan selama ini. “Ini sebenarnya soal keseimbangan alam. Organik itu malah salah satunya solusi untuk menyentuh akar permasalahan di lingkungannya,” katanya.

Ketika tanah semakin asam dan unsur haranya habis, maka tanaman menjadi rentan terhadap serangan apa pun. Karena itu, penerapan sistem organik dianggap sebagai langkah penting untuk memulihkan daya dukung tanah.

Kondisi Tanah Klaten Semakin Asam

Dari beberapa wilayah, para petani dan pengamat menemukan bahwa pH tanah semakin asam dari tahun ke tahun. Ini berarti tanah tidak lagi mampu menyediakan unsur hara penting bagi tanaman. Banyak petani hanya merawat tanaman tanpa memperhatikan kondisi tanah sebagai fondasi kehidupan.

Akibatnya, kesuburan tanah merosot dan produksi pertanian cenderung menurun. Wardiyono menyebut bahwa unsur organik di tanah kini sangat rendah, sehingga tidak cukup menopang pertumbuhan yang sehat. Jika pola ini tidak diubah, maka tanah Klaten bisa memasuki tahap kritis.

Inilah alasan mengapa pertanian organik dianggap tidak lagi opsional, melainkan kebutuhan mendesak.

DKPP Klaten Akui Kesuburan Tanah Turun

Kepala DKPP Klaten, Iwan Kurniawan, secara terbuka mengakui bahwa kesuburan tanah di Klaten memang terus menurun. Ia menyebut penggunaan pupuk kimia yang berlebihan menjadi salah satu penyebab utama. “Tanaman memang cepat tumbuh, tetapi rentan karena kimia tidak menguatkan imun tanaman,” ujarnya.

Menurutnya, tanaman membutuhkan media yang seimbang antara nutrisi kimia dan organik. Iwan sepakat bahwa penggunaan pupuk organik harus diperkuat karena dapat memulihkan struktur dan kesehatan tanah. Ia juga mengonfirmasi bahwa saat ini Klaten memang belum memiliki Perda Pertanian Organik. Karena itulah wacana yang didorong komunitas petani dianggap sangat relevan.

DPRD Siap Menerima Masukan

Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko, mengapresiasi hasil lokakarya dan mendorong agar kritik terhadap Perda Perlintan disampaikan secara tertulis. Ia menyebut bahwa beberapa daerah seperti Lampung, Bali, Pemalang, dan Penajem Paser Utara sudah memiliki Perda Pertanian Organik.

Hal itu menunjukkan bahwa regulasi semacam ini bukan hal baru dan sudah dijalankan di berbagai wilayah. Edy berharap hasil lokakarya bisa menjadi bahan penting untuk menyusun Raperda Pertanian Organik bagi Klaten. Menurutnya, Perda Perlintan yang sudah berusia 10 tahun memang perlu mendapatkan catatan kritis.

Jika usulan komunitas petani matang, sangat mungkin Klaten mengikuti jejak daerah lain. Dukungan legislatif ini membuka jalan bagi kebijakan baru yang lebih pro-petani.

Pemkab Nilai Pertanian Organik Penting untuk Masa Depan Pangan Klaten

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, melalui Pj Sekda Jaka Purwanto, menegaskan bahwa Klaten adalah kabupaten agraris dengan kekuatan besar di sektor pangan. Ia menyebut bahwa pertanian organik bukan sekadar lifestyle, tetapi kebutuhan masa depan.

“Tetapi ini menjadi kebutuhan pangan yang sehat, bebas residu dan ramah lingkungan,” katanya. Pemerintah daerah melihat bahwa tantangan alih fungsi lahan, perubahan iklim, dan degradasi tanah harus dijawab dengan sistem pertanian yang lebih sehat.

Ketergantungan pada pestisida kimia sangat berisiko bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Dengan mendorong pertanian organik, Klaten diharapkan bisa mengembalikan kejayaan tanahnya yang subur. Kebijakan ini dianggap strategis untuk memperkuat ketahanan pangan di masa depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *