Peran Perempuan dalam Membangun Pemerintahan Bersih
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyatakan bahwa ketimpangan gender dalam jabatan strategis memiliki korelasi langsung dengan rapuhnya ekosistem pemerintahan bersih. Dalam seminar yang diadakan di Gedhong Pracimasono, Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KPK menyoroti pentingnya peran perempuan sebagai pengimbang dalam proses pengambilan keputusan.
Ketimpangan Gender dalam Jabatan Strategis
Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, minimnya jumlah pemimpin perempuan menghilangkan satu kekuatan pengimbang dalam sistem pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa perempuan yang duduk sebagai legislator, aparatur daerah, maupun aparat penegak hukum memegang peran krusial dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih. Di sisi lain, para kepala daerah memiliki kendali besar atas penyusunan APBD, perizinan usaha, dan berbagai kewenangan strategis lainnya.
“Perempuan yang duduk sebagai legislator, aparatur daerah, maupun aparat penegak hukum memegang peran krusial dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, mulai dari fungsi legislasi, pengawasan, hingga penganggaran yang harus transparan,” ujar Setyo.
Ia menambahkan bahwa akuntabilitas dan transparansi harus menjadi prinsip dasar penyelenggaraan negara di semua tingkatan. Hanya dengan integritas yang kuat, kebijakan dapat benar-benar melayani publik dan terhindar dari penyalahgunaan wewenang.
Integritas yang Masih Jauh dari Ideal
Dalam paparannya, Setyo menyampaikan bahwa praktik integritas di lapangan masih jauh dari ideal. Sejak 2004 hingga triwulan III-2025, KPK mencatat 1.919 kasus korupsi. Dari jumlah itu, 368 melibatkan anggota DPR RI dan DPRD, sementara 224 kasus dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah. Dari keseluruhan pelaku, 162 atau sekitar 8,6 persen merupakan perempuan.
Meski keterwakilan perempuan di DPR RI meningkat menjadi 21,9 persen—127 dari 580 anggota—proporsi tersebut dinilai belum memadai untuk mendorong perubahan sistemik. Pada jabatan eksekutif daerah, representasi perempuan bahkan lebih rendah, hanya mencapai sekitar lima persen pada tingkat gubernur dan lima belas persen pada posisi wakil gubernur.
“Minimnya keterwakilan perempuan di eksekutif daerah menjadi alasan penting mengapa sosok pemimpin perempuan harus tampil lebih kuat sebagai teladan integritas—bukan hanya di ruang publik, tetapi juga di lingkungan keluarga yang menjadi fondasi perilaku antikorupsi,” ujar Setyo.
Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi
Ia mendorong penguatan jejaring perempuan melalui gerakan “Saya Perempuan Anti Korupsi” (SPAK) agar nilai integritas semakin membumi. Seminar yang digelar bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ini dirancang untuk membekali legislator, aparatur daerah, dan aparat penegak hukum perempuan dengan pemahaman serta praktik integritas yang dapat diterapkan dari ruang domestik hingga ranah profesional.
Momentum menuju Hari Ibu pada 22 Desember dipandang strategis karena perempuan dinilai memiliki posisi sentral dalam menanamkan nilai moral sejak dini.
Apresiasi kepada Tokoh Perempuan
Dalam kesempatan tersebut, KPK memberikan apresiasi kepada sejumlah tokoh perempuan yang dinilai berjasa dalam memperkuat nilai integritas, antara lain Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Ketua Komisi VI DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Bupati Poso Verna Gladies Merry Inkiriwang, Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama Faridah Faisal, Pati Sahli Kasal bidang Manajemen SDM Sri Wahyuni, Hakim Militer Utama Evi Zuraida, dan Direktur Tindak Pidana PPA-TPPO Bareskrim Polri Nurul Azizah.
Peran Perempuan dalam Budaya Antikorupsi
Ketua DPR RI Puan Maharani, yang hadir secara daring, menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi, baik sebagai ibu maupun profesional.
“Perempuan memegang peran strategis sebagai ibu maupun profesional yang menjadi teladan nilai kejujuran di lingkungan terdekat. Karena setiap langkah kecil yang dilakukan diyakini dapat membawa bangsa lebih dekat pada tata kelola yang bersih dan berkeadilan. Terlebih pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia 2025, pentingnya komitmen kolektif, ketika perempuan menjunjung integritas, maka integritas Indonesia pun akan semakin kuat,” ujarnya.
Semangat Perempuan dalam Membangun Indonesia Emas
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi juga menekankan pentingnya seminar tersebut karena bertepatan dengan Hakordia 2025 dan Hari Ibu ke-97. Kedua momentum ini dinilai sama-sama lahir dari keberanian moral dan semangat perjuangan perempuan Indonesia.
“Korupsi bukan semata persoalan hukum, melainkan persoalan nilai—amanah, integritas, dan keberpihakan pada rakyat. Sementara sejarah Hari Ibu mengingatkan besarnya kontribusi perempuan dalam membangun peradaban, pendidikan, dan kemerdekaan berpikir. Dalam konteks itulah, perempuan dipandang sebagai penjaga nilai moral publik yang mampu memperkuat ekosistem integritas bangsa,” ujar Arifah.
Ia mengingatkan bahwa perempuan memiliki daya pengaruh besar dalam mendorong perubahan menuju Indonesia Emas 2045.
“Visi besar tersebut hanya dapat tercapai bila seluruh elemen bangsa menjaga semangat antikorupsi, sehingga Indonesia Emas tidak berubah menjadi ‘Indonesia lemas’ akibat lemahnya komitmen moral,” katanya.
Peserta Seminar
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Agus Joko Pramono, Dewan Pengawas KPK Chisca Mirawati, Sekjen KPK Cahya H Harefa, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Isabella Wattimena, serta anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka.


















