Webinar Inspiratif tentang Investasi Halal di Era Digital
Pada hari Jum’at, 14 November 2025, sebuah webinar inspiratif bertajuk “Investasi Halal di Era Digital: Peluang dan Tantangan bagi Mahasiswa di Era Modern” diselenggarakan. Kegiatan ini digelar melalui platform Zoom Meeting pada pukul 14.00-16.00 WIB. Acara ini diselenggarakan oleh Kelompok Studi Pasar Modal Syariah (KSPMS) Mujahidin UISU bekerja sama dengan HMPS Ekonomi Syariah UISU. Narasumber utama dalam acara ini adalah Rifdhan Annasrullah, Staff Wilayah Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara. Acara ini dipandu oleh Yolanda Tsamara sebagai pembawa acara dan Anugrah Akbar Hutasuhut sebagai moderator.
Tahap Pertama: Paham
Dalam paparannya, Rifdhan Annasrullah menjelaskan bahwa menjadi investor syariah yang cerdas dimulai dari memahami konsep 3P, yaitu Paham, Punya, dan Pantau. Konsep ini menjadi dasar bagi mahasiswa Generasi Z untuk mengambil keputusan finansial yang tepat, tidak tergesa-gesa, dan sesuai prinsip-prinsip syariah yang terhindar dari unsur riba, gharar, dan maysir.
Paham berarti memiliki kemampuan dalam memahami perbedaan antara menabung dan berinvestasi. Rifdhan menegaskan bahwa menabung hanya menyimpan uang di bank tanpa nilai tambah, terdapat biaya simpanan, dan berisiko tergerus inflasi. Sebaliknya, investasi merupakan usaha mengelola aset untuk menghasilkan keuntungan dan menjaga nilai uang di masa depan.
Mahasiswa perlu memahami tujuan investasi, seperti nominal uang yang ingin diinvestasikan, jangka pendek atau jangka panjang; risiko yang mungkin terjadi seperti capital loss, delisting, dan pailit; serta memilih instrumen yang sesuai dengan profil risiko individu masing-masing.
Selain itu, mahasiswa juga perlu menguasai pengelolaan keuangan pribadi sebelum memulai berinvestasi. Rifdhan memberikan contoh alokasi dalam mengatur keuangan bulanan, seperti 50% untuk kebutuhan sehari-hari, 20% untuk tabungan dan investasi, 10% untuk kegiatan sosial seperti sedekah dan zakat, serta 20% untuk keinginan pribadi. Pembagian ini membantu mahasiswa dalam mengatur arus kas masuk dan keluar sehingga investasi tidak mengganggu kebutuhan primer.
Tahap Kedua: Punya
Punya di sini berarti ketika kita sudah memiliki dana yang akan diinvestasikan, jangan terburu-buru untuk langsung membeli instrumen investasi tanpa mengecek legalitas tempat berinvestasi terlebih dahulu. Pada tahap ini, harus dipastikan bahwa platform tempat berinvestasi adalah legal, aman, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rifdhan menjelaskan struktur pasar modal syariah yang terdiri dari Self Regulatory Organization (SRO) seperti IDX (Bursa Efek Indonesia), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan IDClear (Kliring Penjaminan Efek Indonesia) yang memastikan seluruh transaksi tercatat secara aman dan terjamin.
Pasar modal syariah menyediakan berbagai instrumen yang halal dan ramah bagi pemula. Mulai dari saham syariah, sukuk, hingga reksa dana syariah yang bisa dimulai hanya dengan Rp10.000 saja. Masing-masing instrumen memiliki keunggulan dan risiko. Misalnya, saham memiliki potensi keuntungan tinggi, dapat diperjualbelikan, bisa dimulai dengan biaya kecil, dan membantu pembiayaan pembangunan Indonesia dengan pembayaran pajak final. Di sisi lain, saham juga memiliki risiko pasar seperti capital loss yang perlu diwaspadai.
Sementara sukuk adalah instrumen yang menawarkan keuntungan yang lebih stabil karena jika sukuk tersebut diterbitkan oleh pemerintah maka akan mendapatkan jaminan penuh dari negara dan terjadinya situasi gagal bayar itu sangat rendah atau bahkan tidak terjadi. Keuntungan sukuk sudah diketahui di awal perjanjian sehingga tidak ada ketidakpastian (gharar) atau spekulasi yang berlebihan dalam pengembalian investasi.
Tahap Ketiga: Pantau
Pantau di sini berarti rajin memantau pergerakan portofolio investasi agar dapat menghindari kerugian dan memaksimalkan peluang keuntungan. Rifdhan menekankan bahwa investasi bukan hanya sekadar membeli, lalu ditinggalkan. Sebaliknya, mahasiswa perlu rutin dalam mengevaluasi perkembangan emiten, laporan keuangan, serta sentimen pasar yang dapat memengaruhi harga.
Untuk mendukung proses pemantauan tersebut, Rifdhan memperkenalkan aplikasi bernama IDX Mobile. Aplikasi ini memudahkan pengguna melihat data emiten, laporan keuangan suatu perusahaan, grafik harga saham, hingga berita pasar modal syariah terbaru. Tersedia pula fitur virtual trading yang memberikan saldo simulasi sebesar Rp5 juta sehingga mahasiswa dapat belajar berinvestasi tanpa takut kehilangan uang asli selama proses latihan berlangsung.
Pesan dan Motivasi
Pada akhir webinar, Rifdhan memberi pesan dan motivasi bagi mahasiswa generasi Z bahwa investasi syariah bukan hanya tentang mengejar keuntungan, tetapi juga tentang menyiapkan masa depan finansial yang aman, berkelanjutan, dan halal. Dengan menerapkan 3 kunci sukses, yaitu “Paham, Punya, dan Pantau”, mahasiswa dapat menjadi investor yang tidak hanya cerdas secara finansial tetapi juga bijak secara etika. Melalui pemahaman yang tepat dan langkah yang strategis, generasi muda diharapkan mampu berperan aktif dalam perkembangan pasar modal syariah di Indonesia.



















