JAKARTA – Empat anggota polisi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba perbatasan. Kasus ini mengejutkan masyarakat dan memicu permintaan maaf dari Kapolres Nunukan.
Menurut Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, empat polisi tersebut adalah mantan Kasat Narkoba Polres Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan, serta tiga anggota lainnya: Brigpol Samsul (S), Bripda Muhammad Akbar (MA), dan Bripda Jupingki (JP). Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara di Desa Aji Kuning, Pulau Sebatik, Rabu (9/7/2025).
“Empat orang, polisi semua, enggak ada sipil,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, saat dikonfirmasi. Mereka diduga menyelundupkan sabu-sabu melalui perbatasan dengan Malaysia.
Kapolres Nunukan, AKBP Fajar Suryanto, mengatakan pihaknya sangat menyesali kejadian ini. “Saya memohon maaf atas insiden ini. Kami akan segera melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa kasus ini tidak dijerat pidana karena unsur tindak pidana tidak terpenuhi. “Pidananya karena belum ketemu tindak pidana awal,” kata Eko. Oleh karena itu, Mabes Polri melimpahkan kasus tersebut ke Propam Polri untuk memproses sanksi etik.
Penangkapan ini memperkuat catatan buruk tentang peredaran narkoba di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Wilayah ini memiliki panjang perbatasan sekitar 1.000 kilometer dengan Sabah dan Sarawak, Malaysia. Selama periode Agustus-Oktober 2024, terdapat 68 kasus narkoba dengan total barang bukti 150,39 kilogram sabu.
Dalam wawancara dengan media, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya selalu konsisten dalam pemberantasan narkoba. “Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” ujarnya.
Meskipun tidak dijerat pidana, empat polisi tersebut tetap dikenakan sanksi etik oleh Propam Mabes Polri. Eko menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum polisi yang terlibat dalam jaringan narkoba akan dilakukan secara transparan dan profesional.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi aparat keamanan di daerah perbatasan, yang sering menjadi jalur masuk narkoba dari luar negeri. Kapolres Nunukan menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi wilayah perbatasan dan memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkomitmen untuk memutus setiap jaringan narkoba lintas negara yang mencoba masuk lewat Nunukan. Tidak ada tempat bagi narkoba di daerah ini,” tegas Kapolres.


















