Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10 orang diamankan, termasuk gubernur dan beberapa pejabat di lingkungan pemerintahan provinsi Riau. Selain itu, segel rumah dinas gubernur dikabarkan rusak dalam proses penyelidikan.
“Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau, saat ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (3/10/2025).
Konfirmasi & Narasi Tambahan
Budi Prasetyo menegaskan bahwa salah satu yang diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh gubernur tersebut. “Sampai saat ini penyidik masih berada di lapangan,” ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun, Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan setelah menjalani pemeriksaan intensif pasca-OTT. Dalam konferensi pers yang diadakan KPK, dia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan dengan tangan diborgol.

Sementara itu, sumber dari internal pemerintah Provinsi Riau menyatakan bahwa segel rumah dinas gubernur dirusak selama proses penyitaan. “Pihak KPK memasuki rumah dinas tanpa izin dan merusak segel yang dipasang oleh aparat setempat,” ujar sumber tersebut.

Analisis Konteks
OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid menunjukkan bahwa lembaga antirasuah semakin agresif dalam menindak kasus korupsi di tingkat daerah. Sebelumnya, KPK juga pernah melakukan OTT terhadap pejabat di Kemenpora dan KONI, yang menunjukkan bahwa kasus korupsi tidak hanya terjadi di pusat, tetapi juga di daerah.
Dari data KPK, sejumlah besar uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling senilai Rp1,6 miliar disita dalam OTT ini. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari penyerahan yang telah dilakukan sebelumnya.

Data Pendukung
Menurut Budi Prasetyo, modus yang digunakan oleh Abdul Wahid dan kawan-kawannya adalah pemerasan melalui penambahan anggaran di Dinas PUPR-PKPP. “Ada semacam japrem/jatah preman sekian persen untuk kepala daerah,” jelasnya.
Selain itu, satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau, menyerahkan diri pada Selasa (4/11) malam. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan gubernur, tetapi juga para staf dekatnya.



















