Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang: Pelajaran Pahit bagi Polri
Pengadilan dan penegakan hukum di Indonesia kembali diuji setelah seorang Kasat Narkoba Polres Karawang ditangkap terkait dugaan tindak pidana narkoba. Peristiwa ini menjadi pelajaran pahit bagi institusi kepolisian, yang diharapkan mampu memperbaiki disiplin internal dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Kasus ini pertama kali diungkap oleh media lokal pada akhir November 2025. Menurut sumber dari Kepolisian Resor (Polres) Karawang, penangkapan dilakukan oleh Mabes Polri setelah adanya dugaan keterlibatan anggota jajaran narkoba dalam peredaran narkoba. Meski detail kasus belum sepenuhnya diungkap, penangkapan ini menimbulkan banyak spekulasi dan kritik terhadap kinerja Polri dalam menangani isu narkoba.
Fakta Utama
Kasat Narkoba yang ditangkap adalah Iptu SH, yang juga diketahui sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Karawang. Penangkapan ini dilakukan di lokasi yang masih dirahasiakan, namun pihak kepolisian menyatakan bahwa prosesnya berjalan cepat dan tidak ada penggunaan kekerasan.
Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan antara Bareskrim dan Propam Mabes Polri. Dalam konferensi pers yang digelar beberapa hari setelah penangkapan, Kapolres Karawang AKBP Bonifasius Rumbewas mengonfirmasi bahwa empat anggota telah ditangkap. Namun, hanya Iptu SH yang teridentifikasi sebagai Kasat Narkoba.
Konfirmasi & Narasi Tambahan
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan narkoba di internal Polri.
“Kami akan menegakkan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk anggota Polri sendiri,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025).
Di sisi lain, mantan anggota Polri yang kini menjadi pengamat hukum, Andi Surya, menyebutkan bahwa penangkapan ini bisa menjadi momentum penting untuk mereformasi sistem internal Polri.
“Jika Polri benar-benar serius, penangkapan ini harus dijadikan sebagai langkah awal untuk memperbaiki disiplin dan transparansi di lingkungan kepolisian,” kata Andi Surya.
Analisis Konteks
Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi Polri. Sebelumnya, banyak kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh polisi, tetapi tidak jarang muncul dugaan bahwa ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Selain itu, kasus ini juga menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak boleh dianggap remeh. Jika tidak ada tindakan tegas, maka akan muncul kesan bahwa Polri tidak mampu menjaga kepercayaan publik.
Data Pendukung
Berdasarkan data dari Bareskrim Polri, sepanjang tahun 2025, terdapat lebih dari 500 kasus narkoba yang ditangani oleh polisi. Namun, hanya sedikit dari jumlah tersebut yang melibatkan anggota kepolisian sendiri.
Dalam laporan resmi yang diterbitkan oleh Komisi Nasional Anti Narkoba (Komnas Narkoba), ditemukan bahwa 15% dari kasus narkoba yang diungkap oleh polisi melibatkan oknum petugas. Angka ini menunjukkan bahwa masih ada masalah besar yang harus diatasi oleh institusi kepolisian.






















