KPK Periksa Biro Travel di Sulsel dan Kaltim Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji 2023-2024 dengan memeriksa sejumlah biro perjalanan haji di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim). Sebanyak 350 biro travel telah diperiksa, menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

“Kami sudah memeriksa lebih dari 350 biro travel. Ini paralel untuk kebutuhan penghitungan kerugian negara,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK menemukan indikasi pelanggaran aturan dalam pembagian kuota haji tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji reguler harus mencapai 92 persen, sedangkan kuota khusus hanya 8 persen. Namun, pada praktiknya, kuota tambahan 20.000 jemaah dibagi rata 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus, yang dinilai tidak sesuai aturan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pembagian kuota tersebut berpotensi menguntungkan pihak tertentu, terutama agen travel yang memiliki akses kuota khusus. “Jika kuota khusus dibagi lebih besar, maka pendapatan mereka akan meningkat signifikan,” katanya.

Menurut Asep, KPK sedang menghitung kerugian negara akibat penyalahgunaan kuota haji tersebut. “Penghitungan kerugian negara dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk jumlah kuota yang seharusnya menjadi reguler tetapi dialokasikan ke khusus,” jelasnya.

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah aset, termasuk dua unit rumah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar, serta uang tunai sebesar US$1,6 juta. Penyidik masih mendalami aliran dana terkait kasus ini.

KPK menyita aset terkait korupsi kuota haji

Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah pemilik PT Zahra Oto Mandiri, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, yang telah mengembalikan uang terkait perkara ini. “Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Khalid mengaku ditawari kuota haji khusus oleh agen perjalanan PT Muhibbah Mulia Wisata. “Kami tadinya semua furoda. Ditawarkan lah untuk pindah menggunakan visa ini,” ujarnya.

Pemilik biro travel diperiksa KPK

KPK juga telah memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan. “Dalam beberapa waktu ke depan, kami juga akan jadwalkan untuk pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk saudara YCQ,” ujar Asep.

Mantan Menteri Agama diperiksa KPK

Sebelumnya, KPK telah memperluas penyidikan setelah menemukan adanya indikasi korupsi dalam penentuan kuota haji. Kasus ini juga membuat DPR membentuk Pansus Haji yang menyoroti kejanggalan dalam pembagian kuota.

Pansus Haji DPR mengklaim temukan kejanggalan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *