Petani Pasangkayu Kesal: Hutan Disandera, Diduga Ada Keterlibatan Oknum TNI

Sejumlah petani di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, mengeluhkan kondisi lahan mereka yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan kelapa sawit. Mereka menilai bahwa pengambilalihan lahan tersebut dilakukan secara ilegal dan diduga melibatkan campur tangan oknum TNI. Hal ini membuat masyarakat setempat merasa diperlakukan tidak adil.

Dalam surat terbuka yang dikirim ke Presiden Prabowo Subianto pada 10 Desember 2024, Serikat Petani Pasangkayu (SPP) menyampaikan dugaan adanya mafia tanah serta pelanggaran Hak Guna Usaha (HGU). Mereka menuding PT Pasangkayu, PT Mamuang, dan PT Letawa telah menguasai lahan di luar batas izin yang sah.

“Perbedaan antara peta izin pelepasan kawasan hutan dan peta lahan yang dikuasai perusahaan menunjukkan indikasi penyalahgunaan izin,” ujar Dedi, ketua SPP. Ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak hanya melanggar HGU, tetapi juga mengabaikan hak masyarakat atas tanah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), HGU hanya diberikan untuk kepentingan usaha dengan batas waktu tertentu dan wajib mengalokasikan 20% untuk masyarakat setempat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 7 Tahun 2017. Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa perusahaan menguasai lahan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat, bahkan melampaui batas izin yang diberikan.

Petani Pasangkayu kesal hutan disandera oknum TNI

Selain itu, SPP juga menemukan dugaan lain seperti penggelapan pajak serta pelanggaran hak asasi manusia dengan mengabaikan hak masyarakat atas tanah. Mereka meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap status HGU ketiga perusahaan tersebut. Jika terbukti melanggar, Presiden harus memerintahkan pengembalian sebagian lahan kepada rakyat serta memastikan implementasi kebun plasma bagi masyarakat terdampak.

Ketua SPP, Dedi, menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika hak-hak mereka terus dirampas oleh korporasi yang berlindung di balik regulasi yang lemah. “Jika pemerintah tidak segera bertindak, konflik agraria di Pasangkayu dikhawatirkan semakin meluas,” katanya.

Petani Pasangkayu menuntut tindakan tegas terhadap oknum TNI

SPP juga meminta audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menjelaskan secara langsung dugaan keterlibatan mafia tanah dalam penguasaan lahan ini. Mereka juga meminta pemerintah menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Menanggapi hal ini, Kapen Puspomad Letkol Cpm Joni Kuswaryanto menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus-kasus serupa. “Laporan pengaduan sudah diterima dan yang bersangkutan sudah dilaksanakan visum. Tinggal menunggu hasilnya dari RS. Langkah selanjutnya, penyidik akan memanggil para saksi sebelum nanti memanggil tersangka,” ujarnya.

Petani Pasangkayu marah karena hutan disandera oknum TNI

Namun, SPP tetap mempertanyakan transparansi proses hukum yang dilakukan oleh pihak TNI. “Kami khawatir ada upaya untuk menutupi kebenaran. Kami butuh keadilan dan perlindungan hukum,” tambah Dedi.

Petani Pasangkayu menuntut keadilan dari pemerintah

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *