Lead
Baru-baru ini, modus penipuan berkedok kurir paket semakin marak di kalangan pengguna e-commerce. Pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat untuk mencuri data pribadi dan uang korban.
Fakta Utama
Modus penipuan terbaru yang dilakukan oleh pelaku scamming adalah dengan berpura-pura sebagai kurir paket. Mereka menghubungi korban melalui pesan WhatsApp atau aplikasi lainnya, lalu mengirimkan file APK yang mengandung Spyware. File tersebut biasanya diberi nama seperti “Lihat Foto Paket” untuk menarik perhatian korban agar membuka dan mengunduhnya.
Setelah file tersebut diinstal, Spyware akan secara diam-diam mengumpulkan data penting seperti username dan password mobile banking, informasi kartu kredit, serta data pribadi lainnya. Data yang telah dikumpulkan kemudian dikirimkan ke pihak ketiga tanpa sepengetahuan korban.
Menurut laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, selama 2017 hingga awal 2024, terdapat lebih dari 572.000 aduan penipuan daring, dan sekitar 92 persen di antaranya berkaitan dengan transaksi jual-beli online. Modus penipuan berkedok kurir e-commerce termasuk salah satu yang paling sering dilaporkan.
Konfirmasi & Narasi Tambahan
Shopee, salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia, mengimbau pengguna untuk waspada terhadap modus penipuan ini. Menurut perusahaan, pelaku umumnya menghubungi pembeli melalui aplikasi pesan di luar platform Shopee dan mengaku sebagai penjual yang menginformasikan kesalahan pengiriman atau paket tertukar.
“Kami menegaskan bahwa semua komunikasi terkait pengembalian barang harus dilakukan melalui fitur resmi dalam aplikasi,” kata perwakilan Shopee. Pengguna diminta untuk tidak menanggapi pesan atau panggilan dari pihak yang mengaku sebagai penjual atau kurir di luar platform.
Sementara itu, ahli keamanan siber, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa modus penipuan ini sangat canggih karena memanfaatkan teknologi dan psikologi korban. “Pelaku menggunakan rasa ingin tahu dan kepercayaan korban untuk menipu mereka. Jadi, penting bagi pengguna untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada pesan yang datang dari orang asing.”

Analisis Konteks
Modus penipuan ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga bisa berdampak pada reputasi platform e-commerce. Dalam beberapa kasus, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Hal ini menunjukkan bahwa penipuan digital semakin sulit diidentifikasi dan memerlukan kesadaran tinggi dari pengguna.
Selain itu, penipuan ini juga menunjukkan bahwa kejahatan siber tidak lagi bersifat lokal, melainkan bisa terjadi di mana saja, termasuk di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memperkuat sistem keamanan dan edukasi konsumen agar tidak mudah terjebak dalam skema penipuan digital.

Data Pendukung
Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, jumlah aduan penipuan daring meningkat setiap tahun. Selama 2017 hingga 2024, tercatat lebih dari 572.000 aduan penipuan daring, dengan sebagian besar terkait transaksi jual-beli online. Modus penipuan yang paling sering dilaporkan adalah penipuan oleh toko online fiktif, penagihan palsu berkedok bea cukai, dan penipuan berkedok sistem pembayaran seperti cash on delivery (COD) yang tidak pernah dipesan oleh korban.
Selain itu, penipuan berkedok kurir e-commerce juga menjadi salah satu modus yang sering terjadi. Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan nama besar platform belanja daring seperti Shopee untuk meyakinkan korban, dengan mengaku sebagai pihak resmi yang akan menukar atau menarik kembali barang.


















