Jukir Liar di Monas Tuntut Rp20 Ribu per Motor, Ancaman Baret Body Jadi Sorotan

Jakarta (ANTARA) – Aksi jukir liar di kawasan Monas kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pengendara melaporkan bahwa mereka diminta uang parkir sebesar Rp20 ribu per motor. Ancaman baret body atau kerusakan kendaraan juga disampaikan jika tidak memenuhi permintaan tersebut. Peristiwa ini menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat dan pengguna jalan.

Lead / Teras Berita

Kejadian ini terjadi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, yang sering menjadi tempat berkumpulnya pengunjung dan pengendara. Pengemudi motor yang mengunjungi area tersebut dilaporkan dimintai biaya parkir sebesar Rp20 ribu oleh jukir liar. Ancaman baret body disampaikan jika tidak membayar. Video aksi ini viral di media sosial dan memicu reaksi dari berbagai pihak.

Bacaan Lainnya

Subjudul 1 — Kronologi Lengkap

Pada beberapa hari terakhir, banyak pengendara motor yang mengeluh tentang tindakan jukir liar di sekitar Monas. Mereka dilaporkan diminta uang parkir dengan tarif tidak wajar. Salah satu pengemudi yang menjadi korban mengunggah video ke media sosial, menunjukkan bagaimana jukir liar memaksa pembayaran Rp20 ribu per motor. Dalam video tersebut, jukir juga menyampaikan ancaman baret body jika tidak diberi uang.

Menurut laporan awal, jukir liar ini bekerja secara individual atau dalam kelompok kecil. Mereka menggunakan area dekat Monas sebagai lokasi parkir ilegal. Pengemudi yang tidak menyetujui tarif akan dihadapkan pada ancaman baret body, yaitu kerusakan fisik pada kendaraan. Hal ini membuat banyak pengendara merasa takut dan terpaksa membayar.

Subjudul 2 — Mengapa Menjadi Viral?

Aksi jukir liar di Monas menjadi viral karena adanya video yang tersebar di media sosial. Video tersebut menampilkan tindakan jukir liar yang memaksa pengemudi motor untuk membayar biaya parkir yang sangat tinggi. Selain itu, ancaman baret body yang disampaikan oleh jukir liar juga memicu kegundahan publik.

Video tersebut mendapat respons cepat dari netizen. Banyak yang mengkritik tindakan jukir liar dan meminta pihak berwenang segera bertindak. Beberapa komentar menyoroti kurangnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik jukir liar di kawasan Monas. Video ini juga memicu diskusi tentang kebijakan parkir di area wisata ibukota.



Pengemudi Motor di Monas Diminta Uang Parkir

Ancaman Baret Body dari Jukir Liar

Subjudul 3 — Respons & Dampak

Respons dari pihak berwenang terhadap aksi jukir liar di Monas masih dalam proses. Namun, beberapa instansi seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan polisi telah menindaklanjuti laporan masyarakat. Dalam beberapa pekan terakhir, razia gabungan juga digelar di kawasan Monas untuk memberantas jukir liar.

Dampak dari kejadian ini adalah meningkatnya kesadaran masyarakat tentang hak-hak pengemudi. Banyak pengendara yang mulai waspada dan mencari alternatif tempat parkir yang lebih aman. Selain itu, isu ini juga memperkuat tekanan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan parkir di kawasan Monas.

Subjudul 4 — Fakta Tambahan / Klarifikasi

Menurut informasi dari Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, maraknya jukir liar di Monas disebabkan oleh keterbatasan lahan parkir. Area Monas yang sempit membuat pengunjung dan pengemudi sulit menemukan tempat parkir yang layak. Hal ini menjadi celah bagi jukir liar untuk beroperasi.

Namun, meski ada alasan keterbatasan lahan, tindakan jukir liar tetap tidak dapat dibenarkan. Pihak berwenang telah menegaskan bahwa tindakan pemerasan dan ancaman baret body akan ditindak tegas. Dalam waktu dekat, pihak terkait juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan parkir di Monas.

Kawasan Monas dengan Lahan Parkir Terbatas

Subjudul 5 — Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya

Aksi jukir liar di Monas yang meminta uang parkir sebesar Rp20 ribu per motor dan mengancam baret body telah menjadi isu viral. Masyarakat meminta pihak berwenang segera menindaklanjuti kejadian ini. Publik juga menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah dalam mengatasi masalah parkir di kawasan Monas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *