Nurhadi, seorang penyandang disabilitas asal Kabupaten Bekasi, mendadak menjadi sorotan publik setelah foto dirinya beredar di media sosial. Unggahan tersebut menunjukkan kondisi rumahnya yang tampak tidak layak, memicu respons dari warganet yang menyampaikan simpati, kepedulian, serta ajakan donasi.
Unggahan tersebut berasal dari seorang driver ojek online yang membagikan foto Nurhadi terbaring di kasur dengan makanan berserakan. Narasi dalam unggahan itu menyebut bahwa Nurhadi hidup sendirian dan tidak mendapat dukungan keluarga maupun bantuan pemerintah. Meski demikian, penelusuran lapangan menunjukkan fakta yang berbeda.
Ketua RT setempat, Arman, mengatakan bahwa Nurhadi tidak tinggal sendirian. Ia tinggal di kamar petak yang berdempetan dengan rumah ayahnya. “Nurhadi tetap diperhatikan oleh keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Arman. Ia juga menjelaskan bahwa Nurhadi rutin menerima bantuan pemerintah melalui berbagai program untuk warga tidak mampu.
Meskipun begitu, Nurhadi merasa foto dirinya diunggah tanpa izin. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut telah membuatnya merasa tidak nyaman. Namun, walaupun ada perbedaan informasi, isu ini membuka wawasan tentang tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas di tengah masyarakat.
Di sisi lain, BNI melalui Rumah BUMN Bekasi memberikan contoh positif dalam pemberdayaan penyandang disabilitas. Salah satu tokoh yang sukses adalah Paini, seorang perempuan penyandang disabilitas yang kini berhasil mengembangkan usaha kuliner Bumbu Pecel Yuk Ni. Melalui pendampingan dan alat produksi dari BNI, ia mampu meningkatkan kapasitas produksinya secara signifikan.
Paini mengungkapkan bahwa awalnya ia kesulitan mencari pekerjaan karena keterbatasan fisik. “Saya sering ditolak dengan alasan tubuh kecil dan tangan yang tidak sempurna,” katanya. Namun, lewat usaha ini, ia bisa membuktikan bahwa disabilitas bukan penghalang untuk berkarya.
Program BNI Berbagi melalui Rumah BUMN di Bekasi telah menjadi wadah pengembangan bagi lebih dari 400 pelaku UMKM. Tidak hanya memberikan pelatihan dan pendampingan usaha, program ini juga menjadi bentuk komitmen BNI dalam mendorong inklusi ekonomi.
Dalam konteks yang lebih luas, upaya seperti ini menunjukkan bahwa inklusi ekonomi bukan hanya jargon, melainkan aksi nyata yang memberikan dampak positif. Program seperti ini sangat penting untuk membantu penyandang disabilitas meraih kemandirian ekonomi.
Selain itu, data dari Kementerian Sosial menyebutkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai sekitar 10 juta orang. Namun, banyak dari mereka masih kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan.
Ahli sosial dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nasional, Dr. Rina Wijayanti, mengatakan bahwa masalah utama yang dihadapi penyandang disabilitas adalah kurangnya kesadaran masyarakat dan ketidakadilan dalam akses layanan.
“Penyandang disabilitas sering kali dianggap sebagai beban, bukan potensi. Padahal, jika diberi kesempatan, mereka bisa berkontribusi besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, reaksi publik terhadap kasus Nurhadi menunjukkan bahwa masyarakat semakin peduli terhadap isu disabilitas. Banyak warganet yang menyampaikan dukungan dan meminta agar pemerintah lebih proaktif dalam memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah Bekasi diminta untuk memperkuat sistem bantuan sosial dan memastikan bahwa semua warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapat perlindungan dan dukungan yang layak.
Kisah Nurhadi dan Paini menunjukkan bahwa meski ada tantangan, penyandang disabilitas tetap memiliki potensi untuk berkarya dan mandiri. Dengan dukungan yang tepat, mereka bisa menjadi bagian penting dari pembangunan nasional.



















