Update Terbaru Kasus Inara Rusli: Apa yang Terjadi Saat Ini?
Kasus Inara Rusli kembali menjadi sorotan publik setelah adanya laporan resmi dari pihak ketiga yang menuduhnya terlibat dalam dugaan perselingkuhan. Isu ini memicu perhatian luas dan berbagai spekulasi mengenai kebenaran serta proses hukum yang sedang berlangsung.
Inara Rusli, selebgram ternama di Indonesia, dilaporkan oleh Wardatina Mawa, istri dari Insanul Fahmi, atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025. Wardatina menyebutkan bahwa ia memiliki bukti berupa rekaman CCTV yang menunjukkan interaksi antara suaminya dengan Inara Rusli.
Menanggapi isu ini, Inara Rusli secara resmi melaporkan dugaan penyebaran rekaman CCTV dari rumahnya ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan beredarnya video yang dikaitkan dengan kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya. Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sedang dalam tahap penyelidikan.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai siapa pihak yang dilaporkan karena kasus masih dalam proses penyelidikan. Menurut Rizki, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada pihak tertentu yang ditetapkan sebagai tersangka.
Perlu diketahui bahwa kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa, yang menuding pasangannya, Insanul Fahmi, berselingkuh dengan Inara. Unggahan Wardatina di Instagram yang bernada kekecewaan membuat isu kedekatan keduanya semakin ramai dibicarakan. Ia menyatakan bahwa ia mengetahui dugaan hubungan itu sejak Agustus 2024 dan memiliki bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan interaksi antara suaminya dengan IR.
Wardatina menjelaskan bahwa hubungan antara suaminya dan Inara berawal dari urusan bisnis dan pertemanan dalam kegiatan kajian. Ia menyatakan bahwa ia sudah berkomunikasi dengan keduanya dan mengakui adanya hubungan antara mereka.
Tim kuasa hukum Inara Rusli, Putra Kurniadi dan Andi Taslim, menjelaskan awal mula masalah ini adalah kebohongan yang dilakukan oleh Insanul Fahmi. Menurut mereka, Insanul Fahmi mengaku single saat mendekati Inara untuk urusan bisnis dan kemudian mengajaknya menikah siri. Namun, hanya beberapa hari setelah pernikahan siri pada 7 Agustus 2025, istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, mengirimkan pesan yang mengungkap status suaminya yang masih terikat pernikahan.
Inara Rusli yang merasa dibohongi kemudian memilih untuk mundur dari hubungan tersebut. “Kami sudah gak ada hubungan apa-apa lagi ya Mawa,” ujar Putra Kurniadi membacakan pesan Inara Rusli pada Wardatina Mawa.
Selain urusan asmara yang berujung pada laporan polisi ini, tim kuasa hukum juga mengungkapkan fakta hukum baru yang menunjukkan adanya dugaan upaya lain untuk mengganggu privasi Inara. “Klien kami telah membuat laporan polisi di Mabes Polri terkait dugaan Illegal Access. Ya. Pada tanggal 26 November 2025,” beber Andi Taslim.
Inara Rusli akhirnya angkat bicara di hadapan publik setelah serangkaian kontroversi yang melibatkannya dan seorang pria Insanul Fahmi. Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (28/11/2025), Inara menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ia juga memohon doa dari para penggemarnya.
“Ini adalah momen penting bagi saya untuk menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Dan untuk semua pihak, kalau ada yang masih percaya samaku, aku berterima kasih dan memohon doanya. Cukuplah Allah yang jadi sebaik-baik saksi bagi amalan kita. Terima kasih,” kata Inara Rusli.
Proses hukum yang sedang berlangsung ini akan menjadi titik penting dalam menentukan kebenaran dan tanggung jawab dari masing-masing pihak. Sampai saat ini, belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, tetapi seluruh proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan situasi yang terus berkembang, publik tetap menantikan kejelasan dari pihak berwenang dan proses hukum yang transparan. Semua pihak diharapkan dapat menjaga sikap profesional dan menghindari spekulasi yang tidak didukung oleh fakta.
