Mobil ‘Nginap’ 4 Tahun di Stasiun Tambun: Pemilik Akhirnya Angkat Bicara Soal Tagihan Rp60 Juta

Di tengah kota Bekasi, sebuah mobil yang terparkir di Stasiun Tambun selama hampir empat tahun akhirnya mendapat perhatian dari pemiliknya. Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan dan muncul tagihan sebesar Rp60 juta yang dikeluarkan oleh pihak stasiun. Pemilik mobil akhirnya angkat bicara mengenai situasi ini.

Mobil yang Terparkir Selama Empat Tahun

Kisah ini bermula ketika mobil milik seseorang bernama Andi (bukan nama sebenarnya) terparkir di area parkir Stasiun Tambun. Awalnya, Andi hanya ingin memarkir kendaraannya untuk sementara waktu, namun karena alasan tertentu, mobil tersebut tidak pernah diambil selama empat tahun. Saat itu, Andi sedang dalam kondisi keuangan yang sulit dan tidak bisa membayar biaya parkir yang semakin meningkat.

Tagihan Rp60 Juta Muncul

Setelah empat tahun, pihak stasiun memberikan surat tagihan sebesar Rp60 juta kepada Andi. Tagihan ini mencakup biaya parkir, denda, dan biaya administrasi. Kepada media, Andi mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui adanya tagihan tersebut hingga beberapa bulan lalu. Ia merasa kaget dan tidak siap dengan jumlah yang sangat besar tersebut.

“Awalnya saya pikir mobil saya sudah diambil oleh pihak stasiun atau mungkin hilang. Tapi ternyata, mobil saya masih ada di sana,” kata Andi.

Surat tagihan mobil yang tertinggal di stasiun tambun

Pemilik Akhirnya Angkat Bicara

Dalam wawancara dengan media, Andi menjelaskan bahwa ia tidak pernah menyengaja meninggalkan mobilnya begitu lama. “Saya hanya ingin memarkir mobil saya sementara, tapi karena kesibukan dan masalah keuangan, saya tidak sempat mengambilnya. Saya benar-benar tidak tahu kalau mobil saya masih ada di sana.”

Andi juga mengaku bahwa dirinya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari pihak stasiun mengenai tagihan tersebut. “Saya hanya mendapatkan panggilan dari pihak stasiun beberapa bulan lalu, dan mereka menanyakan apakah saya ingin mengambil mobil saya. Saya langsung merasa kaget dan tidak percaya dengan jumlah tagihan yang diberikan.”

Pemilik mobil yang tertinggal di stasiun tambun

Komentar Pihak Stasiun

Pihak stasiun Tambun belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus ini. Namun, menurut informasi yang diperoleh, pihak stasiun mengklaim bahwa mereka telah melakukan langkah-langkah pencegahan agar mobil-mobil yang tertinggal tidak menjadi beban bagi pihak stasiun. “Kami memiliki aturan yang jelas tentang pengelolaan kendaraan yang tertinggal. Jika kendaraan tidak diambil dalam waktu tertentu, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar salah satu petugas stasiun.

Stasiun tambun dengan mobil yang tertinggal

Kritik dan Perdebatan

Kejadian ini memicu kritik dari masyarakat dan pengguna media sosial. Banyak yang menilai bahwa tagihan sebesar Rp60 juta terlalu tinggi dan tidak proporsional dengan nilai mobil yang ditinggalkan. “Ini seperti penipuan. Bagaimana bisa mobil yang tidak digunakan selama empat tahun dikenakan biaya sebesar itu?” tulis salah satu netizen di media sosial.

Namun, ada juga yang memahami bahwa pihak stasiun harus menjaga keamanan dan kebersihan area parkir. “Meskipun demikian, pihak stasiun juga harus memberikan pemberitahuan yang jelas dan transparan kepada pemilik kendaraan,” tambah netizen lainnya.

Langkah Selanjutnya

Menurut Andi, ia sedang berdiskusi dengan pihak stasiun mengenai tagihan tersebut. Ia berharap dapat menyelesaikan masalah ini secara damai dan tidak sampai ke jalur hukum. “Saya tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Saya hanya ingin mengambil mobil saya dan menyelesaikan tagihan ini dengan cara yang baik,” katanya.

Pihak stasiun Tambun diharapkan dapat memberikan jawaban yang jelas dan transparan mengenai proses pengelolaan kendaraan yang tertinggal. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih memahami aturan yang berlaku dan menghindari kejadian serupa di masa depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *