JAKARTA, iNews.id – Hebohnya kasus hilangnya tumbler Tuku milik Anita Dewi di dalam rangkaian KRL Commuter Line memicu perhatian publik. Setelah curhatan pemiliknya viral dan mengundang gelombang kritik, kini giliran Anita yang terkena imbasnya. Tempat kerjanya, PT Daidan Utama Pialang Asuransi, resmi memutus hubungan kerja (PHK) dengan Anita.
Dalam postingan Instagram @daidanutama, perusahaan menyampaikan keprihatinan atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh petugas KAI. Mereka juga mengapresiasi empati dan solidaritas publik berkaitan dengan kasus ini.
“Kami turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh karyawan perusahaan angkutan public tersebut, dan sangat mengapresiasi, setiap tindakan empati dan solidaritas, berkaitan dengan kasus ini,” tulis keterangan postingan perusahaan melalui Instagram, Kamis (27/11/2025).
Perusahaan menambahkan, informasi kronologis kejadian, bukti-bukti postingan threads dan percakapan, serta usulan-usulan untuk memberikan sanksi kepada Anita telah diterima dan ditanggapi secara serius.
“Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan,” bunyi keterangan tersebut.

Awal mula masalah bermula ketika Anita mengunggah cerita mengenai tumbler Tuku miliknya yang hilang di Commuter Line rute Tanah Abang–Rangkasbitung. Ia mengaku meninggalkan tas secara tidak sengaja dan melapor kepada petugas Stasiun Rawa Buntu. Tas tersebut ditemukan di gerbong wanita dan petugas sempat mengirimkan foto isinya—termasuk tumbler yang hilang tersebut.
Sesuai prosedur, barang temuan harus diambil di Stasiun Rangkasbitung. Namun, saat Anita dan suaminya tiba keesokan hari, tumbler itu sudah tidak ada. Unggahannya yang menyalahkan petugas KRL kemudian memicu kehebohan publik.
Sebaliknya, Argi—petugas KRL yang terdampak—menyampaikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa tas tersebut hanya dititipkan kepadanya oleh petugas lain, sementara situasi stasiun sedang padat sehingga ia tidak sempat memeriksa isinya. Ia bahkan menawarkan mengganti tumbler tersebut, namun tawaran itu ditolak.
Argi mengungkapkan bahwa ia merasa sangat terpukul, terlebih setelah kehilangan pekerjaannya akibat viralnya unggahan tersebut.

Permintaan maaf dari Anita dan Alvin
Setelah kritik semakin meluas dan keputusan pemecatan terhadap petugas KAI diumumkan, Anita dan Alvin muncul lewat sebuah video di Instagram pada Kamis malam (27/11). Dalam video tersebut, keduanya menyampaikan permintaan maaf kepada Argi dan seluruh pihak yang terdampak.
“Kami meminta maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada saudara Argi dan semua pihak yang dirugikan,” ujar Alvin, ditemani Anita yang tampak lesu.
Mereka mengakui bahwa tindakan yang dilakukan tidak bijaksana dan menyebabkan kerugian bagi banyak orang. Video diakhiri dengan pernyataan penyesalan mendalam atas kegaduhan yang terjadi.

KAI Bantah Pemecatan Petugas Terkait Kasus Tumbler
Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan bahwa Argi tidak dipecat dan isu tersebut tidak benar. “Enggak ada orang itu dipecat,” kata Bobby di Jakarta, Kamis (27/11). Ia tidak menjelaskan lebih jauh soal status pegawai tersebut.
Sementara itu, Karina Amanda, VP Corporate Secretary KAI Commuter, menegaskan bahwa barang bawaan merupakan tanggung jawab penumpang. Ketika tertinggal, proses pengambilan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Ia menambahkan bahwa penelusuran hilangnya tumbler masih berlangsung dan perusahaan mitra yang menaungi petugas layanan juga memastikan bahwa tidak ada pemecatan terhadap Argi.




















