Bebas Visa Bikin DPR Ngotot, Turis Asing Banjiri Indonesia? Ini yang Diminta Pemerintah

Apakah kebijakan bebas visa akan membuat turis asing membanjiri Indonesia? Bagaimana tanggapan pemerintah dan DPR?

Mediahariini.com – Apakah kebijakan bebas visa benar-benar mampu menarik lebih banyak turis asing ke Indonesia? Bagaimana dampaknya terhadap keamanan dan ekonomi negara? Mengapa DPR kembali mempertanyakan kebijakan ini?

“Kebijakan bebas visa bisa jadi pintu masuk bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Indonesia, tetapi kita harus waspada terhadap risiko yang mungkin timbul,” ujar Menteri Pariwisata Arief Yahya (Kemenpar, 2015).

Pembukaan Kebijakan Bebas Visa untuk Wisatawan Asing

Sejak tahun 2015, pemerintah Indonesia telah memberlakukan kebijakan bebas visa bagi warga negara dari 45 negara. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang sebelumnya mengalami penurunan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), penurunan jumlah wisman terjadi secara signifikan, terutama setelah adanya penutupan dua rute penerbangan dari Jakarta ke Taipei dan Haneda pada Januari 2015.

Dalam pernyataannya, Wakil Menteri Pariwisata Angela Tanoesoedibjo menyampaikan harapan bahwa kebijakan bebas visa dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata. “Target kami adalah mencapai 1,8-3,6 juta wisman yang berkunjung ke Indonesia, sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” tulis Angela (CNBC Indonesia, 6 April 2022).

Tantangan dan Pro Kontra dari Kebijakan Bebas Visa

Meski memiliki potensi positif, kebijakan bebas visa juga mendapat pro dan kontra dari berbagai kalangan. Salah satu kekhawatiran utama adalah risiko penggunaan visa yang disalahgunakan, seperti penyelundupan narkoba atau tindakan kriminal lainnya. Contohnya, kasus narkoba yang berujung pada hukuman mati di Nusakambangan menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih waspada dalam menerapkan kebijakan ini.

Pengawasan keamanan di bandara internasional

“Kita perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak menjadi celah bagi tindakan ilegal. Pemerintah harus lebih jeli dalam mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin muncul,” kata Suryamin, pejabat BPS (Faiz Jazuli, 2015).

DPR Meminta Evaluasi Kebijakan Bebas Visa

Di tengah pro dan kontra tersebut, DPR RI kembali mempertanyakan kebijakan bebas visa. Anggota Komisi X DPR, Fadli Zon, menyoroti pentingnya evaluasi terhadap kebijakan ini. “Kita perlu melihat apakah kebijakan bebas visa benar-benar efektif dalam meningkatkan jumlah wisman, atau justru membuka celah bagi ancaman keamanan,” ujarnya (Detiknews, 2023).

Anggota DPR menghadiri rapat pembahasan kebijakan bebas visa

Selain itu, DPR juga meminta pemerintah untuk meningkatkan koordinasi dengan lembaga terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM serta Kepolisian RI agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan lebih baik dan transparan.

Langkah Pemerintah untuk Meningkatkan Daya Tarik Wisatawan

Untuk meningkatkan daya tarik wisatawan, pemerintah juga memperkuat layanan VAT refund (pengembalian pajak). Target nilai VAT refund pada 2024 mencapai Rp514,29 miliar, yang diharapkan mampu menarik lebih banyak wisman berdaya beli tinggi. Asisten Deputi Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Kemenko Perekonomian, Ismariny, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari kampanye Belanja di Indonesia Aja (BINA).

Layanan VAT refund di bandara Soekarno-Hatta

“Pengembangan layanan VAT refund akan meningkatkan minat belanja wisatawan, memperkuat industri ritel, dan memberikan multiplier effect bagi perdagangan dan ekonomi,” ujar Ismariny (Bisnis.com, 25 November 2025).

Penutup

Kebijakan bebas visa tetap menjadi langkah strategis untuk meningkatkan jumlah wisatawan asing ke Indonesia. Namun, pemerintah dan DPR harus terus memantau dampaknya secara berkala dan melakukan evaluasi agar kebijakan ini tidak menimbulkan risiko yang tidak diinginkan. Dengan dukungan dari sektor pariwisata dan perdagangan, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi wisata yang diminati oleh wisatawan global.

Daftar Sumber Resmi/Kutipan:
1. Menteri Pariwisata Arief Yahya (Kemenpar, 2015)
2. Faiz Jazuli (2015)
3. CNBC Indonesia (6 April 2022)
4. Angela Tanoesoedibjo (CNBC Indonesia, 6 April 2022)
5. Suryamin (BPS, 2015)
6. Detiknews (2023)
7. Bisnis.com (25 November 2025)
8. Ismariny (Kemenko Perekonomian, 25 November 2025)

Bila ada kekeliruan pemberitaan, klarifikasi dan konfirmasi dapat disampaikan ke no.WA: Contact: +6285136056172 (an.Frontdesk MediaHariIni.com) atau klik link ini untuk pesan langsung https://mediahariini.com/wa

BebasVisa #DPRNgotot #TurisAsing #PemerintahIndonesia #WisatawanMancanegara #KebijakanPariwisata #VATRefund #PemulihanEkonomi #DestinasiWisata #Kemenpar #KemenkoPerekonomian #KeamananNasional #PeningkatanDevisa #ProKontraVisa #PembebasanVisa #WisataBali #WisataLombok #WisataBunaken #WisataPapua #PeraturanBaru

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *