JANGAN TERJEBAK! Ini Dia Modus Penipuan Terbaru dengan Nama ‘Dana Sosial Bencana’!

Apakah Anda pernah menerima pesan yang mengklaim bantuan sosial darurat? Benarkah itu benar-benar dari pemerintah? Apa saja ciri-ciri penipuan yang harus diwaspadai?

Mediahariini.com – Di tengah berbagai program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah maupun lembaga swasta di Indonesia, muncul celah yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Mereka menyebarkan informasi penipuan bantuan sosial online palsu melalui berbagai platform, seperti media sosial, aplikasi pesan instan, hingga website tidak resmi. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan data pribadi, meminta biaya pendaftaran palsu, atau bahkan mencuri uang korban. Masyarakat perlu lebih waspada agar tidak terkecoh oleh rayuan palsu ini.

“Modus penipuan terbaru ini menggunakan nama ‘Dana Sosial Bencana’ untuk menarik perhatian masyarakat yang sedang dalam kondisi krisis,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI (Purn) Sutopo Purwo Nugroho, dalam wawancara dengan Detiknews (1) pada 5 Mei 2025. “Mereka memanfaatkan situasi bencana alam atau krisis ekonomi untuk menipu masyarakat.”

Para pelaku penipuan ini sering kali menawarkan pinjaman uang dengan iming-iming dana bantuan sosial yang bisa langsung dicairkan. Namun, setelah korban memberikan data pribadi dan membayar biaya administrasi, mereka tidak pernah mendapatkan apa-apa. Bahkan, banyak korban yang mengeluhkan tindakan ancaman dan intimidasi dari oknum tersebut.

“Pelaku penipuan biasanya memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi palsu,” kata Dedi Rizal, anggota Komnas Perlindungan Anak, dalam konferensi pers di Jakarta (2) pada 7 Mei 2025. “Mereka membuat grup WhatsApp atau akun Instagram yang menyerupai lembaga resmi, lalu mengirimkan pesan yang sangat menarik perhatian.”

Penipuan Dana Sosial Bencana di Media Sosial

Salah satu ciri-ciri utama penipuan ini adalah adanya permintaan pembayaran biaya administrasi sebelum dana bisa dicairkan. “Ini jelas bukan modus yang sah,” tegas Direktur Jenderal Perbankan Syariah Kementerian Keuangan, Arief Yuwono, dalam pernyataan resmi (3) pada 6 Mei 2025. “Bantuan sosial resmi tidak pernah meminta biaya apapun dari penerima.”

Permintaan Biaya Administrasi Penipuan Dana Sosial

Selain itu, penipuan ini juga sering kali menggunakan tautan link yang menyerupai situs resmi pemerintah. “Korban diminta untuk mengklik tautan tersebut dan mengisi formulir dengan data pribadi sensitif,” tambah Dedi Rizal. “Namun, situs tersebut justru akan mengambil data korban dan menjualnya ke pihak ketiga.”

Tautan Website Palsu Penipuan Dana Sosial

Untuk menghindari modus penipuan ini, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi. “Jangan percaya pesan yang datang dari nomor asing atau akun media sosial yang tidak dikenal,” himbau Arief Yuwono. “Pastikan informasi bantuan sosial hanya datang dari lembaga yang terdaftar dan terpercaya.”

Verifikasi Informasi Bantuan Sosial Resmi

Daftar Sumber Resmi/Kutipan:
1. Letjen TNI (Purn) Sutopo Purwo Nugroho (Kepala BNPB) – Detiknews – 5 Mei 2025

2. Dedi Rizal (Anggota Komnas Perlindungan Anak) – Konferensi Pers Jakarta – 7 Mei 2025

3. Arief Yuwono (Direktur Jenderal Perbankan Syariah Kemenkeu) – Pernyataan Resmi – 6 Mei 2025

Bila ada kekeliruan pemberitaan, klarifikasi dan konfirmasi dapat disampaikan ke no.WA: Contact: +6285136056172 (an.Frontdesk MediaHariIni.com) atau klik link ini untuk pesan langsung https://mediahariini.com/wa

DanaSosialBencana #PenipuanOnline #PinjolIlegal #WaspadaiPenipuan #BantuanSosial #KorbanPenipuan #VerifikasiInformasi #DataPribadi #BiayaAdministrasi #PeringatanBencana #LembagaResmi #ModusPenipuan #KementerianSosial #PPATK #KoperasiIlegal #FintechLending #BantuanDarurat #MasyarakatWaspada #KeamananDigital #PencegahanPenipuan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *