Apakah kekerasan di sekolah hanya bisa diatasi dengan protes? Bagaimana nasib siswa yang jadi korban bullying? Apakah pihak sekolah benar-benar serius menangani kasus ini?
Mediahariini.com – Kasus dugaan perundungan (bullying) di Penabur Intercultural School Kelapa Gading kembali mendapat perhatian publik. Setelah orangtua salah satu siswi resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (29/11/2025), gelombang protes muncul dari kelompok orang tua siswa lainnya.
“Stop ancam guru-guru kami,” tulis salah satu karangan bunga yang viral di media sosial. [IMAGE: Karangan bunga protes bullying di depan sekolah]
Laporan polisi dengan nomor LP/B/2289/XI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA menyebut korban mengalami kekerasan fisik dan psikis sejak Agustus hingga November 2025, mulai dari ejekan bernada rasis hingga aksi mendorong tubuh korban yang menyebabkan kepala korban terbentur dinding sekolah.
Karangan Bunga Berjejer di Depan Sekolah – Kemudian Hilang
Senin pagi (1/12/2025), sejumlah karangan bunga sempat berjejer di depan pagar sekolah. Karangan-karangan itu berisi protes keras dari orang tua siswa kepada manajemen sekolah, antara lain bertuliskan:
“Pak Presiden Prabowo mohon usut oknum kader partai yang bela anak bully di sekolah kami”
“Menggunakan UU Perlindungan Anak untuk lindungi anak bully? Anak-anak kami juga berharga!”
“Tutup pintu masuk untuk anak bully!”
“Kawasan sekolah harus bebas dari oknum polisi, tentara, serta LSM premanisme!”
Foto-foto karangan bunga tersebut viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat. Namun, tidak berselang lama, karangan bunga itu raib tanpa diketahui siapa yang memindahkannya.
“Sempat ramai dipotret, ramai di grup orang tua, lalu tiba-tiba hilang. Entah siapa yang menurunkannya,” ujar salah satu sumber di lokasi. 
Status Pelaku Dipertanyakan
Selain laporan polisi, keluarga korban mempertanyakan komitmen sekolah dalam memberi sanksi. Sebelumnya, terduga pelaku disebut berstatus DO (drop out). Namun faktanya, terduga pelaku masih mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Keluarga korban menilai hal itu menunjukkan inkonsistensi kebijakan sekolah dalam menindak kasus bullying. “Saya menyesalkan dari awal sekolah tidak tegas saat bullying ini terjadi jauh sebelumnya menimpa anak-anak lain,” ujar N, orang tua korban, saat ditemui, Minggu (30/11).
Harapan Pelapor, Polisi Mulai Selidiki
Harapan orang tua murid yang menjadi salah satu pelapor di Polres Metro Jakarta Utara agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kami berharap aparat penegak hukum untuk segera memanggil terlapor atas dugaan perundungan ini, karena sudah sangat meresahkan,” ujar salah satu pelapor.
Sementara itu, pihak sekolah ketika hendak diminta keterangan oleh sejumlah awak media, justru terhambat oleh pihak keamanan untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak sekolah.
Namun informasi yang di dapatkan dari kepala keamanan membenarkan bahwa dugaan siswa pelaku perundungan masih aktif hadir belajar di sekolah tersebut.
DPR Mengambil Langkah Tegas
Menyikapi isu bullying yang semakin marak di lingkungan pendidikan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengecam tindakan tidak tegas dari pihak sekolah dan meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) segera mengambil tindakan tegas. 
“Kasus bullying tidak boleh dianggap remeh. Kami meminta kemendikbud untuk segera mengambil langkah-langkah preventif dan represif terhadap sekolah-sekolah yang tidak mampu menjaga keamanan dan kenyamanan siswa,” ujar Wakil Ketua DPR, Surya Darmadi, dalam pernyataannya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12/2025).
Surya Darmadi menegaskan, pihaknya akan memanggil Kepala Badan Pengawas Sekolah dan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memastikan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap kebijakan sekolah terkait perlindungan siswa.
“Pemerintah harus bertanggung jawab atas keamanan siswa di sekolah. Jika tidak, maka kita harus siapkan regulasi yang lebih tegas,” tambahnya.
Klarifikasi dan Konfirmasi
Bila ada kekeliruan pemberitaan, klarifikasi dan konfirmasi dapat disampaikan ke no.WA: Contact: +6285136056172 (an.Frontdesk MediaHariIni.com) atau klik link ini untuk pesan langsung https://mediahariini.com/wa
Daftar Sumber Resmi/Kutipan:
Koranpelita.co – 29 November 2025
Rakyat.news – 30 November 2025
KOMPAS.com – 30 November 2025
Disway – 30 November 2025
Wakil Ketua DPR, Surya Darmadi – Rapat DPR Jakarta – 2 Desember 2025



















