Apa yang membuat seorang pria mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya? Apakah benar mobil yang ia bawa adalah barang bukti kasus? Bagaimana akhir dari kisah ini?
Mediahariini.com – Sebuah video viral menampilkan seorang pria yang mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya dan menyebut dirinya meminjam mobil barang bukti. Belakangan terungkap, klaim tersebut hanyalah upaya pria itu untuk menghindari tekanan debt collector. “Saya ingin meminta maaf kepada institusi Polri karena sudah mencemarkan nama baik Polri,” ucap MAF dalam video permintaan maaf yang diperoleh detikcom (23/11/2025).
Dalam rekaman yang beredar dan dilihat detikcom, pria itu terlihat dicecar sejumlah orang di area parkir mal mengenai mobil yang disebut-sebut sebagai barang bukti kasus. Kepada mereka, dia mengaku meminjam mobil sekaligus menyatakan dirinya anak personel Propam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa tidak benar orang tua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya (23/11/2025).
Budi juga meluruskan isu bahwa kendaraan yang dibawa pria itu merupakan barang bukti. Ia memastikan mobil tersebut berstatus pindah kredit, bukan sitaan polisi. “Kendaraan dimaksud statusnya pindah credit, bukan mobil barang bukti dan saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut,” ujarnya.

Dari penelusuran polisi, pria itu saat ini berada di Yogyakarta. Aparat akan segera memintai keterangannya. “Iya saat ini berada di Jogja tentunya harus diminta keterangan dengan statement yang bersangkutan itu apa dan kendaraan itu sudah dapat dipastikan bukan barang bukti,” tambah Budi.

MAF menegaskan dirinya bukan anak anggota Propam, dan mobil yang ia bawa bukan barang bukti. “Tidak benar orang tua saya berdinas di Propam Polda Metro. Kemudian, kedua terkait kendaraan tersebut tidak benar juga BB (barang bukti) milik Polri,” ujarnya. Dia mengaku terpaksa melakukan hal itu lantaran mendapatkan tekanan dari debt collector. Diketahui mobil yang dia bawa itu statusnya pindah kredit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya juga sudah membantah narasi viral yang beredar. Orang tua MAF bukan merupakan anggota Propam Polda Metro Jaya. “Sudah didalami oleh Propam tentang video tersebut dan tidak benar orang tua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya,” kata Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Minggu (23/11/2025).

Pria tersebut juga mengklarifikasi bahwa dia bukan merupakan anak anggota Propam Polda Metro Jaya. Selain itu, mobil yang dia bawa bukan merupakan mobil barang bukti kasus. “Saya terpaksa melakukan hal tersebut karena saya mendapatkan tekanan dan intimidasi dari debt collector,” tuturnya.
Budi Hermanto juga membantah bahwa mobil itu merupakan barang bukti yang dipinjam. Berdasarkan hasil penelusuran, mobil tersebut statusnya pindah kredit. “Kendaraan dimaksud statusnya pindah kredit, bukan mobil barang bukti dan saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut,” ujarnya.
Penutup
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa verifikasi. Polisi telah mengungkap kebohongan yang dilakukan MAF dan memastikan bahwa informasi yang disebarkan tidak benar. MAF sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya. Kejadian ini juga menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap risiko yang bisa terjadi jika menghadapi tekanan dari pihak ketiga seperti debt collector.
Daftar Sumber Resmi/Kutipan:
1. detikcom – 23 November 2025
2. Jurnipos.com – 23 November 2025
3. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto – 23 November 2025
Bila ada kekeliruan pemberitaan, klarifikasi dan konfirmasi dapat disampaikan ke no.WA: Contact: +6285136056172 (an.Frontdesk MediaHariIni.com) atau klik link ini untuk pesan langsung https://mediahariini.com/wa



















