POLITIK SEMAKIN PANAS! RUU Penyesuaian Pidana Selangkah Lagi Jadi UU!

Apakah RUU Penyesuaian Pidana akan mengubah wajah hukum Indonesia? Bagaimana reaksi masyarakat terhadap langkah ini? Apa implikasi jangka panjang dari pengesahan RUU tersebut?

Mediahariini.com – Komisi III DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II atau Rapat Paripurna. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Tingkat I bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM serta perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025), seperti dilaporkan oleh Antara News (1).

“Apakah RUU Penyesuaian Pidana dapat kita setujui untuk dibawa ke paripurna?” tanya Dede dalam rapat yang kemudian dijawab serentak oleh seluruh anggota Komisi III: “Setuju.”

Keputusan tersebut menandai berakhirnya seluruh pembahasan di tingkat Panja dan Tim Perumus/Tim Sinkronisasi. Panja sebelumnya telah melakukan perapihan terhadap ratusan ketentuan di berbagai undang-undang sektoral, termasuk koreksi pidana kurungan, kebakuan redaksi, serta penghapusan tumpang tindih norma. Penyesuaian tersebut dinilai mendesak untuk memastikan tidak terjadi kekosongan hukum saat KUHP baru mulai diterapkan.

Dalam kesempatan itu, pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum dan HAM menyampaikan dukungan penuh terhadap hasil pembahasan Komisi III. Pemerintah juga mengapresiasi kecepatan dan ketelitian kerja Panja dalam merampungkan seluruh materi legislasi yang kompleks.

Komisi III menegaskan bahwa RUU Penyesuaian Pidana merupakan instrumen kunci untuk mengharmonisasi seluruh sistem pemidanaan nasional. Tanpa adanya penyesuaian ini, berbagai ketentuan pidana dalam UU sektoral dikhawatirkan menimbulkan disparitas ancaman, kekacauan implementasi, serta ketidakpastian hukum pada awal pemberlakuan KUHP baru.

“Tanpa RUU ini, kita bisa menghadapi kekosongan hukum yang sangat berbahaya,” ujar Dede Indra Permana Soediro, Ketua Panja RUU Penyesuaian Pidana, dalam laporan final yang disampaikan kepada Komisi III, seperti dikutip dari Tempo (2).

Dengan disetujuinya RUU ini pada Tingkat I, seluruh hasil rumusan selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk memperoleh pengesahan final. Komisi III berharap proses pengambilan keputusan berjalan lancar mengingat tenggat penerapan KUHP baru hanya tinggal beberapa minggu.

Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Beberapa kalangan khawatir bahwa penyesuaian ini justru akan memberi ruang bagi pelanggaran hak asasi manusia, sementara lainnya melihatnya sebagai langkah penting untuk memperkuat sistem hukum Indonesia.

Dalam konteks yang lebih luas, isu hukum dan Hak Asasi Manusia tetap menjadi sorotan utama di tengah dinamika politik yang semakin memanas. Meski Presiden Jokowi dalam pidatonya tidak menyebutkan secara eksplisit soal hukum dan HAM, sejumlah lembaga seperti Institute Criminal of Justice Reform (ICJR) menyoroti pentingnya membangun negara berdasarkan hukum (rule of law) sebagai prioritas utama pemerintahan.

“Rule of Law Index yang dikeluarkan oleh World Justice Project telah mencatat bahwa sepanjang empat tahun terakhir, skor Indonesia cenderung stagnan,” kata Direktur Eksekutif ICJR Anggara, seperti dilansir oleh Republika (3).

Sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem hukum, RUU Penyesuaian Pidana diharapkan mampu menjadi fondasi yang kuat untuk menjaga keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.

Penutup

RUU Penyesuaian Pidana kini memasuki tahap akhir sebelum ditetapkan sebagai undang-undang yang akan memperkuat kerangka hukum pidana Indonesia dalam era KUHP nasional. Namun, tantangan tetap ada, baik dalam hal implementasi maupun pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan. Masyarakat dan lembaga hukum tetap mengawasi dengan ketat agar RUU ini benar-benar bermanfaat bagi keadilan dan kepentingan umum.

Daftar Sumber Resmi/Kutipan:
Antara News – 2 Desember 2025
Tempo – 2 Desember 2025
Republika – 15 Juli 2025

Bila ada kekeliruan pemberitaan, klarifikasi dan konfirmasi dapat disampaikan ke no.WA: Contact: +6285136056172 (an.Frontdesk MediaHariIni.com) atau klik link ini untuk pesan langsung https://mediahariini.com/wa

RUUPenyesuaianPidana #KUHPNasional #DPRRI #HukumIndonesia #PolitikPanas #PeraturanHukum #KeadilanSosial #KepastianHukum #NegaraHukum #LembagaHukum #MasyarakatHukum #KemajuanHukum #PenyesuaianHukum #PembaruanHukum #ParlemenIndonesia #PembahasanRUU #HakAsasiManusia #KekosonganHukum #KUHPBaru #ImplementasiHukum

Pos terkait