Protes Masyarakat Terhadap Pungutan Liar Parkir di Polda, Polisi Angkat Bicara!

Apakah benar parkir di Polda Metro Jaya berbayar? Bagaimana penjelasan polisi terkait tarif parkir yang dinilai mahal? Apakah ada pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas?

Mediahariini.com – Sebuah video viral di media sosial menyoroti keberadaan parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya, yang memicu protes dari masyarakat. Video tersebut menunjukkan seorang warga bernama Fritz Alor Boy yang marah karena hanya parkir selama beberapa menit saja dikenakan tarif Rp4 ribu. “Baru 2 menit masuk sudah dikenakan Rp4 ribu. Ini adalah permainan kotor permainan busuk parkiran di Polda Metro Jaya,” ucap Fritz dalam video yang beredar, Rabu (3/12/2025).

Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polda Metro Jaya, AKBP Agus Rizal, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada dua aturan utama; pertama, Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir. Kedua, PMK No. 115/PMK.06/2020 yang mewajibkan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) untuk memberikan pemasukan bagi negara. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).

Polri juga menegaskan akan menindak tegas personel pelaku pungli. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa Bapak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan tindakan-tindakan tegas sesuai dengan apa yang dilakukan pelanggar. “Bila terbukti akan ditindak tegas dan tuntas,” ujar dia.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan layanan publik, termasuk memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib dan transparan. Namun, protes masyarakat seperti yang dilakukan Fritz menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap sistem parkir yang dinilai tidak proporsional.

Fritz juga menuding adanya permainan pihak ketiga selaku pengelola parkir. Adu mulut terjadi cukup lama. Ia meminta agar tarif parkir di Polda Metro Jaya digratiskan dan menyebut akan membawa persoalan itu hingga diketahui Kapolda Metro Jaya langsung. “Kalian buat susah rakyat, tanya Kapda saya siapa. Gak boleh kalau bisa parkir gratis. Bilang Pak Kapolda. Saya minta kalian gratiskan ini, gratiskan ini,” ucap dia.

Liputan6.com melaporkan bahwa kondisi itu dinilai memberatkan masyarakat, apalagi mereka yang datang untuk keperluan pelayanan, bukan untuk jalan-jalan. “Maksudnya apa pak Kapolda. Baru masuk 2 menit diminta Rp4 ribu. Nah bagaimana dengan rakyat kecil yang berjam-jam di sini. Kalian tahu ini bikin susah, telepon tuh pinpinan kalian. Jangan begitu, orang datang ke sini bukan jalan-jalan. Parkir sudah mahal. Kalian rugikan masyarakat kecil. Kenapa tuh, digratiskan saja. Ini lembaga milik negara kok model begini. Tidak boleh,” ucap Fritz.

Daftar Sumber Resmi/Kutipan:
1. AKBP Agus Rizal (Kepala Pelayanan Markas Polda Metro Jaya, Institusi: Polda Metro Jaya) – Suara.com – 3 Desember 2025
2. Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (Karo Penmas Divhumas Polri, Institusi: Divhumas Polri) – ANTARA – 3 Desember 2025
3. Fritz Alor Boy (Warga, Institusi: Pribadi) – Liputan6.com – 3 Desember 2025

Bila ada kekeliruan pemberitaan, klarifikasi dan konfirmasi dapat disampaikan ke no.WA: Contact: +6285136056172 (an.Frontdesk MediaHariIni.com) atau klik link ini untuk pesan langsung https://mediahariini.com/wa

PungutanLiar #ParkirDiPolda #ProtesMasyarakat #PolisiAngkatBicara #TarifParkir #PoldaMetroJaya #Pemerasan #Pungli #SuaraCom #Liputan6Com #ANTARA #Kepolisian #PengelolaParkir #KecamanWarga #PemerintahDKI #PNBP #KeamananPublik #Transparansi #KantorPelayanan #PembiayaanNegara #PemanggilanPimpinan #PemanggilanKapolda #PenindakanTegas #KepolisianIndonesia #PembangunanNegara

Pos terkait