Apa yang membuat Tasya Farasya kecewa berat hingga mengungkapkan ketidakpuasan terhadap hitungan Ahmad Assegaf? Apakah ada indikasi penggelapan dana yang belum terselesaikan? Bagaimana proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus ini?
Mediahariini.com – Kasus perceraian antara selebgram Tasya Farasya dan suaminya, Ahmad Assegaf, kembali memanas setelah pihak Ahmad mengajukan banding atas putusan cerai yang telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 November 2025. Kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menerima pemberitahuan resmi dari pengadilan mengenai pengajuan banding tersebut. “Baru saja kemarin kami mendapatkan update dari Pengadilan Agama. Saya mendapatkan notifikasi pemberitahuan bahwa ternyata tergugat mengajukan banding,” ujar Sangun kepada Detikcom (1) pada Kamis (27/11/2025).
“Seharusnya, hari ini sudah inkrah, tapi karena kemarin banding, jadi proses masih berjalan,” tambahnya. Pihak Tasya Farasya menilai bahwa pengajuan banding ini mencerminkan ketidaksiapan Ahmad untuk berpisah, meskipun gugatan cerai telah diputuskan secara final.
Kuasa hukum Tasya lainnya, Mohammad Fattah Riphat, menyoroti bahwa pihak Ahmad belum menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian masalah hukum dan finansial. “Memang mau bagaimana lagi? Iya, enggak mau cerai? Mau rujuk? Atau seperti apa? Toh, Tasya juga sudah ikhlas. Tapi, kok, masih ngotot begini,” sindir Fattah kepada Sindonews (2) pada Rabu (3/12/2025).
Selain itu, konflik terkait dugaan penggelapan dana perusahaan senilai tidak kurang dari Rp 35 miliar masih menjadi isu yang belum terselesaikan. “Kalau antar lawyer sih komunikasinya masih sebatas bicaranya masih menghitung. Tapi kalau informasi dari Tasya sih, ada hitungan dari Ahmad tapi jauh sekali ya, sangat di bawah sekalilah, di bawah 10 persenlah gitu,” jelas Sangun Ragahdo.
Pihak Tasya Farasya mengaku kecewa dengan hitungan pengembalian yang diajukan oleh Ahmad Assegaf, yang dinilai sangat jauh dari kerugian yang diderita. Meski memiliki bukti kuat, mereka memilih untuk tidak terburu-buru membawa kasus ini ke ranah pidana, karena masih memegang teguh prinsip kekeluargaan. “Tasya itu sangat berupaya, sangat menahan diri demi menjaga nama baik mantan suaminya di depan keluarganya, di depan anak-anaknya,” ujar Fattah.
Jika tidak ada upaya penyelesaian, Tasya Farasya tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum yang lebih serius. “Cuma ya kalau misalnya begini terus, namun tidak ada itikad baik juga, tidak menutup kemungkinan akan kami lakukan upaya hukum lebih lanjut gitu sih,” ujar Sangun.
Penutup
Proses hukum dan konflik antara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf terus memicu perhatian publik, terutama terkait isu penggelapan dana dan proses perceraian yang belum selesai. Meski putusan cerai telah inkrah, pengajuan banding dan masalah finansial tetap menjadi titik panas dalam drama keluarga ini.
Daftar Sumber Resmi/Kutipan:
1. Sangun Ragahdo (Kuasa Hukum Tasya Farasya, Institusi: Pengadilan Agama Jakarta Selatan) – Detikcom – 27 November 2025
2. Mohammad Fattah Riphat (Kuasa Hukum Tasya Farasya, Institusi: Pengadilan Agama Jakarta Selatan) – Sindonews – 3 Desember 2025
3. Sangun Ragahdo (Kuasa Hukum Tasya Farasya, Institusi: Pengadilan Agama Jakarta Selatan) – Detikcom – 3 Desember 2025
Bila ada kekeliruan pemberitaan, klarifikasi dan konfirmasi dapat disampaikan ke no.WA: Contact: +6285136056172 (an.Frontdesk MediaHariIni.com) atau klik link ini untuk pesan langsung https://mediahariini.com/wa
















