Apa yang terjadi hingga seorang pria tewas dalam kekerasan massa? Apakah ini bentuk keadilan atau balas dendam? Bagaimana masyarakat bisa mengambil hukum sendiri?
Mediahariini.com – Video viral tentang pria berinisial A (47) yang dianiaya hingga tewas oleh warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memicu reaksi keras dari netizen. Dalam video yang beredar, korban diseret menggunakan motor dan dibacok parang hingga tewas. Peristiwa tersebut terjadi setelah A diduga melakukan pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas.
“Kami telah menerima laporan terkait aksi main hakim tersebut. Situasi di lokasi sekarang ini sudah kondusif,” ujar Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, saat dihubungi Kamis (4/12/2025), seperti dilaporkan SuaraSulsel.id (1).
“Masih dicek langsung di lokasi untuk mendapatkan keterangan dan informasi yang akurat,” tambahnya. Pihak kepolisian kini sedang mendalami dua kasus: pengeroyokan yang menewaskan pelaku dan dugaan pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas.
Di sisi lain, netizen ramai-ramai membahas isu “hukum rimba”. Salah satu pengguna media sosial menyampaikan pandangan: “Apakah memang hukum rimba seburuk itu?” (2)
Pengamat hukum, Dr. Ratih Kumalasari, M.Psi., dalam komentarnya di Tribunnews (3) menjelaskan bahwa hukum rimba sering kali dianggap sebagai bentuk keadilan yang tidak melalui proses hukum resmi. Namun, ia menekankan bahwa hukum rimba juga memiliki konsep keadilan dan keseimbangan.
“Kita perlu membedakan antara hukum rimba dan ketidakadilan yang terjadi di masyarakat. Hukum rimba justru mencerminkan konsistensi penghuni rimba dalam menjalankan aturan yang sudah ditetapkan,” ungkap Dr. Ratih Kumalasari (4).
Menurut saksi mata, DT, pelaku sempat bersembunyi selama empat hari sebelum akhirnya tertangkap. “Sempat sembunyi dua hari di Cikoro. Terus dia sembunyi lagi di belakang kampung di kaki Gunung Lompo Battang, Desa Rappolemba,” kata DT kepada Liputan6.com (5).
Setelah tertangkap, A dianiaya hingga tewas. Bahkan, jasadnya diarak keliling kampung dan alat kelaminnya dipotong. “Diarak keliling kampung sampai meninggal dunia. Saya sempat tanya ke petugas puskesmas, katanya memang benar alat kelaminnya dipotong,” jelas DT (6).
Netizen kini terbagi dalam debat soal hukum rimba. Sebagian berpandangan bahwa tindakan warga adalah bentuk keadilan, sementara yang lain mengkhawatirkan terjadinya anarki. “Jangan analogikan hukum ‘chaotic’ (a la Indonesia misalnya) dengan hukum rimba, karena hukum rimba justru jauh lebih beradab,” tulis salah satu pengguna media sosial (7).
Polres Gowa kini sedang melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut. Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, menyatakan bahwa tim sedang berada di lokasi kejadian untuk mendapatkan keterangan dan informasi yang akurat (8).
Daftar Sumber Resmi/Kutipan:
1. SuaraSulsel.id – 4 Desember 2025
2. Netizen (media sosial)
3. Tribunnews – 4 Desember 2025
4. Dr. Ratih Kumalasari, M.Psi. (Psikolog Anak dan Keluarga, Institusi: Praktisi Independen) – Tribunnews – 4 Desember 2025
5. Liputan6.com – 4 Desember 2025
6. DT (saksi mata) – Liputan6.com – 4 Desember 2025
7. Netizen (media sosial)
8. Iptu Kusman Jaya (Kasi Humas Polres Gowa) – SuaraSulsel.id – 4 Desember 2025
Bila ada kekeliruan pemberitaan, klarifikasi dan konfirmasi dapat disampaikan ke no.WA: Contact: +6285136056172 (an.Frontdesk MediaHariIni.com) atau klik link ini untuk pesan langsung https://mediahariini.com/wa
Gowa #Pengeroyokan #MayatDiseretMotor #HukumRimba #Pemerkosaan #PenyandangDisabilitas #WargaGowa #KekekerasanMassa #KasusPemerkosaan #NetizenDebat #HukumIndonesia #Keadilan #PeristiwaGowa #Korupsi #Ketidakadilan #Kekerasan #KepolisianGowa #Pembunuhan #KasusViral #HukumRimbaMembahas






















