BPOM Gerebek Gudang Obat Ilegal di Marketplace, Merk Ini Paling Laris Dibeli Wanita!

Apakah Anda tahu bahwa obat kuasi ilegal yang paling laris dijual di marketplace ternyata lebih banyak dibeli oleh wanita? Bagaimana BPOM bisa menemukan gudang obat ilegal yang beroperasi selama empat tahun?

Mediahariini.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menggemparkan publik dengan penggerebekan gudang obat ilegal di Jakarta Barat. Temuan ini memperlihatkan betapa maraknya peredaran produk farmasi tanpa izin edar yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat. “Obat kuasi ini digunakan untuk keluhan ringan,” kata Humas BPOM, Eka Rosmalasari, kepada Kompas.com, Jumat (5/12/2025). [1]

Apa yang akan dibahas

Artikel ini akan mengungkap temuan terbaru BPOM terkait peredaran obat ilegal di marketplace, khususnya yang paling laris dibeli oleh wanita. Selain itu, kami juga akan menjelaskan risiko dari konsumsi obat ilegal serta imbauan BPOM kepada masyarakat.

Paragraf pertama

BPOM melalui patroli siber pada Januari-Juni 2025 menemukan ribuan akun dan produk kosmetik di marketplace. Salah satu bahan aktif yang ditemukan adalah sildenafil dan turunannya, yang sering digunakan dalam obat kuat pria. “Bisa menyebabkan kehilangan penglihatan, bisa menyebabkan hilangnya pendengaran, bisa menyebabkan nyeri dada, bisa terjadi pembengkakan pada wajah, bisa menyebabkan stroke, serangan dan kematian secara mendadak, akibat dari obat-obat ini jika tidak digunakan sesuai dosisnya. Jadi bahaya banget,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar. [2]

Quote pertama

“Obat kuasi ini digunakan untuk keluhan ringan,” kata dia kepada Kompas.com, Jumat (5/12/2025).

Paragraf kedua

Dalam operasi yang dilakukan pada 20 Oktober 2025, BPOM bersama Polri dan Kejaksaan Agung berhasil menyita 65 jenis produk dan 9.077 kemasan obat ilegal senilai Rp 2,74 miliar. Produk-produk tersebut diduga mengandung bahan kimia berbahaya seperti sildenafil dan turunannya. Pelaku, MU, dapat dijerat pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar atas tindakan tersebut. [3]

Paragraf ketiga

BPOM juga mengungkap lima obat kuasi ilegal yang paling banyak dijual di marketplace. Di antaranya adalah APDMP Lumbar Spine Cooling Gel, Bao Fu Ling, Dictamni Huatuo Hemorrhoids Cream, Shou Shien Tie, dan Koyo Rematik SML. Produk-produk ini memiliki jumlah tautan penjualan dan piece terjual yang sangat tinggi, dengan lokasi toko terbanyak di Jakarta Barat. “Kami telah melakukan takedown terhadap ribuan tautan penjualan obat kuasi tersebut,” ujar Eka Rosmalasari. [4]

Quote kedua

“Jangan mudah terpengaruh oleh klaim dan iklan-iklan yang menyesatkan,” katanya.

Paragraf keempat

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan tidak mudah percaya pada promosi yang tidak benar, berlebihan, menyesatkan, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Caranya, masyarakat bisa selalu mengingat slogan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa). “Kami menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menghentikan praktik serupa,” ujar Taruna Ikrar. [5]

Paragraf kelima

Selain itu, BPOM juga menemukan produk obat ilegal bernilai miliaran rupiah di sebuah gudang di Jakarta Barat. Gudang tersebut diketahui telah beroperasi selama empat tahun. Barang bukti yang ditemukan mencakup obat tanpa izin edar, obat bahan alam mengandung bahan kimia, suplemen kesehatan, alat elektronik, dokumen, hingga kemasan produk. [6]

Penutup

BPOM terus melakukan patroli siber dan penggerebekan gudang obat ilegal untuk melindungi kesehatan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli produk farmasi atau kosmetik. Dengan kesadaran yang tinggi, kita bisa mencegah peredaran obat ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Daftar Sumber Resmi/Kutipan:
Eka Rosmalasari (Humas BPOM, Institusi: BPOM) – Kompas.com – 5 Desember 2025
Taruna Ikrar (Kepala BPOM, Institusi: BPOM) – Antara – 13 November 2025
BPOM (Operasi Penyitaan Obat Ilegal, Institusi: BPOM) – Kompas.com – 13 November 2025
Eka Rosmalasari (Humas BPOM, Institusi: BPOM) – Kompas.com – 5 Desember 2025
Taruna Ikrar (Kepala BPOM, Institusi: BPOM) – Antara – 13 November 2025
BPOM (Gudang Obat Ilegal, Institusi: BPOM) – Kompas.com – 13 November 2025

Bila ada kekeliruan pemberitaan, klarifikasi dan konfirmasi dapat disampaikan ke no.WA: Contact: +6285136056172 (an.Frontdesk MediaHariIni.com) atau klik link ini untuk pesan langsung https://mediahariini.com/wa









BPOM #ObatIlegal #Marketplace #Wanita #Kesehatan #KLIK #ObatKuasi #PeredaranObat #BPOMGerebek #Kemasan #Label #IzinEdar #Kedaluwarsa #Sildenafil #Masyarakat #BPOMIndonesia #ObatBerbahaya #PenggunaanObat #KeamananObat #BPOMGelarOperasi #BPOMTindak #BPOMImbauan #ObatTanpaIzin #BPOMLakukanTakedown #BPOMPatroliSiber #BPOMPenyitaan #BPOMRisiko #BPOMProdukIlegal #BPOMTemuan #BPOMGudangIlegal #BPOMPeredaranObat #BPOMKolaborasiLintasLembaga #BPOMKesadaranMasyarakat

Pos terkait