Siap-siap! Razia Kendaraan Besar-besaran Mulai Besok, Jangan Lupa Bawa SIM dan STNK!

Apa yang akan terjadi di jalan raya Indonesia hari ini?

Bagaimana cara menghindari denda besar dari razia nasional?

Apakah SIM dan STNK benar-benar penting untuk berkendara?

Mediahariini.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menggelar Operasi Patuh 2025, sebuah “razia nasional” yang akan berlangsung selama dua pekan penuh, dari 14 hingga 27 Juli. Ini bukan sekadar operasi rutin; ini adalah sebuah pesan tegas bahwa era ketidakdisiplinan di jalan raya tidak akan lagi ditoleransi. “Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers yang diliput oleh Antara News (1) pada 13 Juli 2025.

“Bermain ponsel sambil berkendara adalah dosa paling modern namun paling mematikan. Mengalihkan pandangan dari jalan hanya untuk satu detik demi melihat notifikasi bisa berakibat fatal,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, dalam wawancara dengan KompasOtomotif (2) pada 11 November 2024.

Paragraf kedua:

Operasi Patuh 2025 menargetkan tujuh jenis pelanggaran utama yang sering menjadi penyebab kecelakaan. Salah satunya adalah pengemudi di bawah umur, yang sering kali tidak memiliki SIM dan kematangan emosional. Menurut Pasal 281 UU LLAJ, sanksinya bukan hanya untuk si anak, tetapi juga bisa merembet ke orang tua. Ancamannya adalah kurungan 4 bulan atau denda paling berat: Rp 1.000.000. “Tidak ada toleransi. Jika melanggar langsung ditilang,” tegas Budiyanto saat diwawancarai oleh KompasOtomotif (3) pada 11 November 2024.

Paragraf ketiga:

Selain itu, polisi akan fokus pada pengecekan identitas pengemudi dan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. “Petugas juga akan menyisir hingga ruas tol dalam kota. Kami akan mengecek identitas pengemudi dan surat-surat kelengkapan berkendara,” ujar Budiyanto. “Sasaran operasi segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, menurunkan dan menaikkan penumpang tidak pada tempatnya, menerobos busway, pelanggaran rambu-rambu dan lainnya,” tambahnya.

“Kepolisian akan lebih serius menindak pelaku pelanggaran yang kerap memicu kecelakaan. Misalnya, melawan arus dan menerobos lampu merah,” ujar Kasundit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Warsinem, dalam pernyataannya kepada KompasOtomotif (4) pada 16 November 2014.

Paragraf keempat:

Dalam gelaran Hari Perenungan Korban Kecelakaan Dunia (WDOR), banyak pihak berdiskusi tentang dampak fatalitas kecelakaan. Data Polri menyebutkan jumlah kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa tercatat 26.486 orang pada 2013. Sementara Road Safety Association (RSA) Indonesia meyakini ada 70 nyawa melayang setiap hari karena kecelakaan di jalan-jalan Tanah Air. “RSA Indonesia berharap target menurunkan fatalitas hingga 85 persen pada 2035 dapat segera terwujud,” tutup Edo Rusyanto, Ketua Umum RSA Indonesia, dalam pernyataannya kepada KompasOtomotif (5) pada 16 November 2014.

Paragraf kelima:

Pengemudi angkutan umum juga akan menjadi fokus operasi ini. “Kami akan memeriksa pengemudi angkutan umum terkait berkas kelengkapan berkendara. Langkah ini dilakukan lantaran pengemudi angkutan umum kerap berhenti di sembarang tempat untuk mengambil penumpang hingga menyebabkan kemacetan,” ujar Budiyanto. “Kami akan terus menyebarluaskan keselamatan jalan, termasuk bekerjasama dengan RSA Indonesia,” tambah Yulian Warman, perwakilan dari kelompok relawan Indonesia Ayo Berlalu Lintas (IABL), dalam pernyataannya kepada KompasOtomotif (6) pada 16 November 2014.








Daftar Sumber Resmi/Kutipan:
Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (Kepala Divisi Humas Polri, Institusi: Korlantas Polri) – Antara News – 13 Juli 2025
Ajun Komisaris Besar Budiyanto (Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Institusi: Polda Metro Jaya) – KompasOtomotif – 11 November 2024
Ajun Komisaris Besar Budiyanto (Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Institusi: Polda Metro Jaya) – KompasOtomotif – 11 November 2024
AKBP Warsinem (Kasundit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya, Institusi: Polda Metro Jaya) – KompasOtomotif – 16 November 2014
Edo Rusyanto (Ketua Umum RSA Indonesia, Institusi: RSA Indonesia) – KompasOtomotif – 16 November 2014
Yulian Warman (Perwakilan IABL, Institusi: IABL) – KompasOtomotif – 16 November 2014

Bila ada kekeliruan pemberitaan, klarifikasi dan konfirmasi dapat disampaikan ke no.WA: Contact: +6285136056172 (an.Frontdesk MediaHariIni.com) atau klik link ini untuk pesan langsung https://mediahariini.com/wa

RaziaNasional #OperasiPatuh2025 #SIMdanSTNK #PenertibanLaluLintas #DendaBesaran #PelanggaranLaluLintas #KorlantasPolri #PoldaMetroJaya #KecelakaanLaluLintas #KeselamatanJalan #MencegahKecelakaan #KorbanKecelakaan #HariPerenunganKecelakaan #RoadSafety #KepolisianIndonesia #PengemudiDiBawahUmur #MelawanArus #MenerobosLampuMerah #KeamananJalanRaya #KorbanJiwa

Pos terkait