Kasus Kematian Dwi Putri Apriliani Dini: Penyiksaan dan Dugaan Perdagangan Orang
Seorang wanita muda asal Lampung, Dwi Putri Apriliani Dini (25), meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan selama tiga hari di Batam. Kejadian ini mengejutkan publik dan memicu penyelidikan oleh pihak berwajib. Polisi telah menangkap para terduga pelaku yang terkait dengan agensi penyalur Ladies Companion (LC).
Dalam kasus ini, korban diduga meninggal setelah dianiaya karena menolak menjalani ritual kelulusan yang dilakukan oleh agensi LC di Batam, Kepulauan Riau. Ritual tersebut merupakan bagian dari proses pelatihan yang biasanya dilalui oleh para LC sebelum mereka disalurkan ke tempat hiburan malam (THM).
Pengakuan Keluarga dan Dugaan Keterlibatan Pacar Korban
Melia, kakak kandung dari Dwi Putri Apriliani Dini, menyampaikan bahwa ada dugaan keterlibatan pacar korban dalam kasus kematian sang adik. Menurut Melia, pihak keluarga baru mendapatkan informasi dari teman dekat Dwi Putri bahwa almarhumah sering dimanfaatkan oleh pacarnya selama bekerja di Batam.
“Jadi baru dapat informasi dari teman adik saya, mengabarkan selama dia di Batam ini dia dimanfaatkan oleh pacarnya. Jadi setiap gajinya ini selalu habis dengan cowoknya ini. Inisial nama asli itu S, nama panggilan itu Jo,” ujar Melia kepada Tribunnews.com.
Menurut Melia, hubungan asmara antara Dwi Putri dan kekasihnya telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Selama masa itu, Dwi Putri sering pergi ke Batam bersama kekasihnya.
Sementara itu, suami dari Melia, Dani, menjelaskan bahwa kekasih Dwi Putri merupakan orang pertama yang dipanggil oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait kematian korban. Namun, menurut Dani, kejanggalan muncul ketika S tidak memberi kabar tentang kematian Dwi Putri kepada pihak keluarga.
“Dan juga yang pertama kali dipanggil ke Polsek ini pacarnya (S). Namun pacarnya ini kok tidak kasih kabar ke keluarga. Padahal komunikasi dengan pihak keluarga ini, sama orang tua juga bagus selama ini,” kata Dani.
Penyelidikan dan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kuasa hukum keluarga korban, Putri, menyampaikan bahwa pihak keluarga akan mendalami kecurigaan terhadap pacar korban. “Ini yang lagi kita mau temuin. Tapi pacarnya juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan siap untuk bertemu dengan pihak kita. Karena kan dia takut mungkin ya,” ujar Putri.
Putri menyebut, pacar Dwi Putri, S, telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan menyatakan siap untuk bertemu secara langsung. Namun, pihak keluarga tetap mencurigai karena selama ini Dwi Putri bekerja di agensi LC. “Kita enggak mau suuzon, tapi ini bentuk penelusuran investigasi kita,” tambah Putri.
Selain kasus pembunuhan, kasus ini juga disebut tidak menutup kemungkinan mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebagaimana desakan publik, polisi diminta mengusut terkait adanya dugaan TPPO selain kasus pembunuhan terhadap Dwi Putri.
Rekaman CCTV dan Penyiksaan Brutal
Rekaman CCTV yang menunjukkan penyiksaan brutal terhadap Dwi Putri telah dikantongi oleh pihak kepolisian. Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah memperlihatkan rekaman tersebut kepada awak media. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas bagaimana posisi Dwi Putri mengalami penganiayaan. Dia disiksa habis-habisan dalam kondisi tanpa busana.
Dari rekaman CCTV itu juga terlihat jelas, ketika dilakukan penyiksaan, kedua tangan korban diikat. Kaki korban diikat dan mulutnya ditutup lakban. Dia hanya bisa sedikit berontak dan tak bisa berteriak. Protesnya hanya terlihat dari gerakan tubuh ke kiri dan ke kanan sambil menangis.
Posisi penyiksaan tersebut tepat di depan pintu kamar mandi, di samping korban terletak satu unit mesin cuci. Sementara dari bagian kepala korban berdiri tersangka Koko Wili dengan memegang slang air di tangan kirinya. Di sana ia menyiram tubuh korban seolah menyiram tanaman.
Endingnya, ia memasukkan selang air ke hidung korban sementara mulut korban ditutup lakban. Kondisi itu dilakukan lebih kurang satu jam hingga korban tidak bergerak. “Saat korban tidak bergerak, si Koko ini bilang kalau korban itu hanya drama saja. Padahal korban sudah tewas saat itu,” sebut Amru.
Karena tidak bergerak lagi, kemudian Koko meminta kepada anakbuahnya untuk membeli tabung oksigen. Agar korban bisa mendapatkan oksigen pasca penyiksaan. Namun sayang, Dwi sudah tidak bergerak. Korban dipastikan sudah meninggal saat itu.
“Disanalah akhirnya mereka berencana melakukan rekayasa dan seolah-olah menemukan orang tewas tanpa identitas. Dia dibawa ke Rumah Sakit yang jauh dari keramaian,” tegas Amru.
