Ayo Gas, Pandawara Ajak Warga Patungan Beli Hutan

pandawara group 1 169

Inisiatif Pandawara Group untuk Melindungi Hutan di Tengah Bencana

Pandawara Group, sebuah komunitas pemuda yang peduli terhadap lingkungan, kini menjadi perhatian publik setelah mengajak masyarakat Indonesia untuk patungan membeli hutan. Inisiatif ini muncul di tengah bencana banjir dan longsor yang menimpa Pulau Sumatra. Tujuan utama dari ajakan ini adalah untuk mencegah alih fungsi hutan yang semakin marak.

Respons Luas dari Masyarakat dan Figur Publik

Usulan ini viral di media sosial dan mendapat respons positif dari berbagai kalangan, termasuk influencer, artis, dan warganet. Banyak dari mereka memberikan dukungan dengan menawarkan donasi. Di antara komentar-komentar yang muncul, ada yang menyampaikan ide alternatif, seperti:

  • Mendorong masyarakat untuk tidak memilih pejabat atau partai yang dianggap bertanggung jawab atas kerusakan alam.
  • Memperkuat aturan yang memungkinkan rakyat untuk memecat wakil rakyat yang tidak berkinerja baik.
  • Menuntut pejabat tinggi seperti menteri yang bekerja buruk segera diganti.

Beberapa selebriti seperti vokalis RAN Rayi Putra dan artis Indra Bekti juga menyatakan keinginan untuk ikut berdonasi. Komentar-komentar seperti “SETUJUUU DAN BAKAL IKUTAAN” dan “Ayooooo gassss!!!” menunjukkan antusiasme yang tinggi.

Latar Belakang Pandawara Group

Pandawara Group terdiri dari lima pemuda bernama Gilang, Rifqi, Agung, Ikhsan, dan Raflyi. Komunitas ini memiliki moto “Bukan membersihkan tapi mengurangi”. Aksi bersih-bersih mereka di sungai dan selokan mulai dilakukan sejak pertengahan tahun 2022. Awalnya, aksi ini dilakukan karena daerah tempat tinggal mereka sering terkena banjir akibat sampah yang menumpuk.

Ketika melakukan pemeriksaan langsung, mereka menemukan bahwa masalah utamanya adalah kesadaran masyarakat. Dari situ, mereka memutuskan untuk mengambil tindakan nyata dengan membersihkan sungai secara langsung. Aksi ini menarik perhatian Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.

Permasalahan Alih Fungsi Hutan

Pandawara Group mengungkapkan bahwa alih fungsi hutan dan deforestasi sudah sangat berlebihan. Mereka menyoroti aturan penggunaan lahan untuk perkebunan sawit, seperti batas luas maksimum lahan (100.000 hektar per perusahaan di seluruh Indonesia dan 20.000 hektar per provinsi) serta minimum lahan (minimal 6.000 hektar per perusahaan). Selain itu, usaha perkebunan dengan luas minimal 25 hektar harus memiliki izin.

Mereka menanyakan apakah alih fungsi saat ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan caption “yu ah ceban pertama,” mereka mengajak masyarakat untuk berkontribusi melalui donasi sebesar Rp 10 ribu.

Update Korban Bencana Banjir dan Longsor

Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) memberikan update terbaru mengenai jumlah korban meninggal akibat bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga Sabtu (6/12/2025), total korban meninggal mencapai 914 jiwa. Angka ini meningkat 47 jiwa dari hari sebelumnya yang hanya 867 jiwa.

Dari total korban tersebut, 359 jiwa di Aceh, 329 jiwa di Sumatera Utara, dan 226 jiwa di Sumatera Barat. Sementara itu, jumlah korban yang masih dinyatakan hilang berjumlah 389 jiwa, turun dari 521 jiwa pada hari sebelumnya.

Tindakan Konkret untuk Lingkungan

Inisiatif Pandawara Group bukan hanya sekadar konten media sosial, tetapi juga upaya untuk menggerakkan dan menginspirasi orang lain agar lebih peduli terhadap lingkungan. Mereka percaya bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan setiap individu bisa berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *