KPK Periksa Mantan Pebalap Nasional dalam Kasus TPPU Hasbi Hasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Salah satu yang diperiksa adalah mantan pebalap nasional, Faryd Sungkar. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).
Berdasarkan pantauan, Faryd Sungkar tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.34 WIB. Ia hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait aliran dana dan aset yang diduga terkait tindak pidana korupsi Hasbi Hasan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap dan TPPU di lingkungan Mahkamah Agung. Selain Faryd, tim penyidik KPK juga memanggil saksi lain, yakni Valentino Matthew, yang juga tercatat sebagai wiraswasta. Hingga kini, KPK belum merinci materi pemeriksaan keduanya.
Profil Faryd Sungkar: Mantan Pebalap Nasional dan Wiraswasta
Faryd Sungkar dikenal publik sebagai mantan pebalap nasional yang pernah mengharumkan nama Indonesia di berbagai kejuaraan otomotif tingkat internasional. Setelah pensiun dari dunia balap, Faryd beralih profesi menjadi seorang wiraswasta dengan fokus pada bisnis otomotif dan olahraga.
Selain prestasinya di lintasan balap, Faryd juga aktif dalam kegiatan sosial, termasuk menjadi mentor bagi atlet muda di cabang otomotif. Sosoknya dikenal disiplin, kompetitif, dan memiliki jaringan luas di dunia olahraga maupun bisnis. Kehadirannya sebagai saksi dalam kasus TPPU Hasbi Hasan menjadi perhatian karena reputasinya yang dikenal bersih dan profesional.
Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan
Kasus TPPU yang menjerat Hasbi Hasan merupakan pengembangan dari perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Sebelumnya, Hasbi telah divonis enam tahun penjara karena terbukti menerima uang muka senilai Rp 9,8 miliar dari Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, untuk mengatur lima sengketa perkara di MA.
Dalam penyidikan TPPU, KPK menetapkan beberapa pihak lain sebagai tersangka, termasuk Windy Yunita Bastari Usman atau dikenal sebagai Windy Idol, dan kakaknya, Rinaldo Septariando. Kedua tersangka diduga membantu menyamarkan aset Hasbi Hasan yang bersumber dari tindak pidana korupsi.
Beberapa fakta yang terungkap dalam persidangan kasus suap Hasbi menyebutkan bahwa Windy Idol menikmati sejumlah fasilitas mewah, termasuk perjalanan wisata menggunakan helikopter di Bali, yang diduga terkait dengan gratifikasi Hasbi Hasan.
Posisi Faryd Sungkar dalam Kasus
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti sejauh mana keterlibatan Faryd Sungkar dalam pusaran TPPU Hasbi Hasan. Ia dipanggil sebagai saksi untuk membantu penyidik mengungkap aliran aset dan transaksi yang terkait dengan kasus tersebut. Kehadiran Faryd dipandang penting karena beberapa aset dan transaksi bisnis yang diduga disamarkan oleh jaringan Hasbi Hasan kemungkinan melibatkan pihak ketiga yang memiliki kredibilitas tinggi di dunia bisnis dan olahraga.
Pentingnya Pemeriksaan Saksi dalam Kasus TPPU
Pemeriksaan saksi merupakan tahap penting dalam proses penyidikan TPPU. KPK berupaya menelusuri aset dan aliran dana yang kemungkinan disamarkan untuk menghindari penyitaan. Dengan memanggil saksi yang memiliki akses atau keterkaitan dengan pihak-pihak terkait, penyidik diharapkan dapat:
- Memastikan kepemilikan aset yang terkait dengan tindak pidana.
- Menelusuri jaringan pihak ketiga yang terlibat dalam pencucian uang.
- Memperkuat bukti untuk menetapkan tersangka tambahan jika ditemukan keterlibatan langsung.
Jadwal Pemeriksaan Lainnya
Selain Faryd Sungkar dan Valentino Matthew, KPK telah memanggil sejumlah saksi lain dalam pengembangan kasus TPPU Hasbi Hasan. Jadwal pemeriksaan biasanya dilakukan secara bertahap untuk memastikan seluruh informasi dan bukti yang diperlukan terkumpul secara komprehensif.
Dampak Kasus Bagi Publik dan Dunia Hukum
Kasus Hasbi Hasan menjadi sorotan publik karena melibatkan figur penting di lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu, kasus ini menunjukkan bahwa praktik pencucian uang dan suap bisa menyasar seluruh lini institusi, termasuk pejabat tinggi.
Penelusuran aset melalui saksi seperti Faryd Sungkar dianggap penting untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem hukum. Mantan pebalap nasional Faryd Sungkar hadir di KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Sebagai saksi, peran Faryd penting dalam membantu penyidik menelusuri aliran aset dan transaksi yang diduga terkait tindak pidana korupsi. Kasus ini menjadi bukti bahwa korupsi dan pencucian uang dapat melibatkan jaringan kompleks, sehingga proses penyidikan dan pemeriksaan saksi menjadi langkah krusial untuk menegakkan hukum di Indonesia.



















