Menteri Dalam Negeri Telepon Bupati Aceh Selatan Saat Sedang Umrah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan panggilan langsung kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang sedang menjalani ibadah umrah di tengah bencana banjir yang melanda wilayahnya. Peristiwa ini memicu kontroversi dan kritik dari masyarakat karena kepergian Bupati saat warga sedang menghadapi musibah.
Mirwan MS pergi umrah tanpa izin dari Mendagri maupun Gubernur Aceh. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan. Menurut Benni, Bupati Aceh Selatan akan kembali ke Indonesia pada hari Minggu (7/12/2025). Ia juga menyatakan bahwa pihak Kemendagri telah mengirimkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk melakukan pemeriksaan terkait kepergian Mirwan.
Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), juga mengonfirmasi bahwa Mirwan tidak memiliki izin resmi untuk berangkat umrah. Ia menegaskan bahwa tim pemeriksa akan segera diterbangkan ke Aceh untuk mengevaluasi situasi tersebut.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengakui bahwa ia tidak menandatangani surat izin perjalanan luar negeri bagi Mirwan. Ia juga menyatakan bahwa ia sudah melarang Bupati untuk pergi umrah di tengah bencana banjir. Namun, menurut Mualem, Mirwan tetap pergi meskipun larangan tersebut.
Penjelasan dari Bupati Aceh Selatan
Menyikapi viralnya kasus ini, Mirwan MS memberikan penjelasannya. Ia mengaku baru mengetahui adanya penolakan dari Gubernur Aceh setelah tiba di Makkah. Gangguan listrik akibat bencana banjir menyebabkan keterlambatan informasi. Mirwan juga menyatakan bahwa ia sudah turun ke lapangan untuk meninjau kondisi korban banjir sebelum berangkat umrah.
Ia menjelaskan bahwa situasi di Aceh Selatan sudah terkendali sehingga ia dapat menunaikan nazar pribadi untuk melaksanakan ibadah umrah. Mirwan juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja sesuai alur komando agar penanganan bencana bisa dilakukan semaksimal mungkin.
Penyangkalan Terkait Narasi yang Tidak Benar
Plt Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, membantah narasi yang menyebutkan bahwa Bupati meninggalkan warganya di tengah bencana. Diva mengatakan bahwa Mirwan dan istrinya telah beberapa kali mengunjungi lokasi terdampak banjir, seperti Trumon Raya dan Bakongan Raya.
Selain itu, Diva menyatakan bahwa Bupati turut serta dalam distribusi logistik ke lokasi pengungsian. Ia juga menekankan bahwa Mirwan telah memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk segera bertindak dalam menangani banjir.
Kontroversi dan Kritik Publik
Keputusan Mirwan berangkat umrah menuai kritik keras dari publik. Terlebih, ia menandatangani surat ketidaksanggupan menangani bencana banjir di wilayahnya tanpa bantuan pemerintah provinsi maupun pusat. Surat tersebut ditandatangani pada Kamis (27/11/2025), dan kemudian ia berangkat umrah bersama keluarga pada Selasa (2/12/2025).
Beberapa warga mengkritik tindakan Bupati yang dinilai tidak responsif terhadap kondisi darurat. Namun, Mirwan dan jajaran pemerintah daerah Aceh Selatan berusaha membantah narasi tersebut dengan menunjukkan aksi nyata mereka dalam menangani bencana.



















