Warga TPU Menteng Pulo Ditempatkan Kembali, Kehidupan di Tengah Makam Berakhir



JAKARTA

Sebanyak 137 kartu keluarga (KK) tinggal di sekitar ribuan petak makam di TPU Menteng Pulo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan selama beberapa dekade. Kondisi ini membuat pintu rumah semi permanen warga berhadapan langsung dengan makam, sehingga warga harus berjalan hati-hati untuk menghindari gangguan atau kecelakaan.

Pada Selasa (2/12/2025), pemerintah kota Jakarta Selatan akhirnya memutuskan untuk membongkar bangunan tersebut. Sebanyak 105 KK dipindahkan ke Rusun Jagakarsa menggunakan tiga bus. Walikota Jakarta Selatan, M. Anwar, menjelaskan bahwa relokasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan TPU seperti semestinya, sekaligus mengatasi krisis lahan makam di Jakarta.

“Hari ini saya ada di Makam Menteng Pulo, dalam rangka relokasi ya. Makam ini untuk orang meninggal, di mana kita memang krisis lahan makam di DKI,” kata Anwar saat ditemui di lokasi, Selasa.

Sekitar 133 KK sudah setuju untuk merelakan rumahnya dan berpindah ke Rusun Jagakarsa atau Rusun Rawa Bebek. Sementara itu, empat KK lainnya memilih bertahan meski harus meninggalkan rumah sampai tenggat waktu pada Kamis (4/12/2025). Warga diberi kebebasan untuk mengosongkan dan membongkar sendiri rumahnya atau dibantu oleh petugas PPSU.

“Mulai hari ini, besok, seterusnya. Ada sebagian sudah bongkar. Kalau enggak bongkar (sendiri), kami akan bongkar,” ujar Anwar.

Gratis Sewa Rusun Selama Tiga Bulan

Sebagai kompensasi, warga dibebaskan dari biaya sewa rusun selama tiga bulan pertama. Anwar menyatakan bahwa pemerintah terbuka untuk menambahkan waktu bebas biaya tersebut, mengingat warga perlu beradaptasi dengan lingkungan baru.

“Sementara selama tiga bulan gratis, nanti kami upayakan lagi. Syukur-syukur bisa ditambah. Kan mereka harus adaptasi dari sini ke tempat yang lebih baik,” ujar Anwar.

Selama masa tersebut, Anwar berharap warga bisa beradaptasi dengan baik dengan aturan di rusun. “Warga menyesuaikan, ya, dari informal ke formal. Tentunya di rumah susun ada aturannya, enggak bisa seenaknya seperti di makam ini, kan, ya. Di sana ada pengelolanya, harus menyesuaikan,” tutur Anwar.

Warga Meminta Waktu Lebih

Sebanyak 20 KK belum angkat kaki dari rumah meski sudah setuju direlokasi. Mereka mengaku belum mempersiapkan apapun, sehingga meminta waktu tambahan hingga Rabu untuk bersiap. Informasi awal menyebutkan bahwa rumah harus kosong pada Jumat mendatang, namun informasi terbaru mengubah tenggat waktu menjadi hari ini.

“Katanya tanggal 5 (Desember 2025) awalnya, tapi sekarang malah hari ini disuruh kosongin,” ujar salah satu warga, Onah (48), saat ditemui di sekitar rumahnya, Selasa.

Warga juga meminta waktu tambahan karena anak-anak masih menempuh ujian akhir semester di sekolah. “Sebenernya hari ini nih (relokasi), tapi kami minta waktu tambahan lagi soalnya anak-anak ujian. Jadi biar dia pada balik dulu, sambil beres-beresin barang yang mau dibawa juga,” kata dia.

Sempat Menolak Relokasi

Awalnya, warga sempat menolak relokasi yang sering disuarakan sejak bertahun-tahun lalu. Namun, kondisi makam yang makin dekat dengan pintu rumah warga dan menghabiskan lahan tempat bermain anak-anak akhirnya memaksa mereka untuk angkat kaki.

“Iya makin mepet ke rumah, makanya mau digusur,” kata Onah.

Alasan lain warga menolak berkaitan dengan mata pencaharian mereka. Mayoritas warga biasa menyandarkan nasibnya pada pelayat yang datang ke makam. Setiap hari mereka membersihkan nisan dan menunggu pelayat mengangsurkan bantuan berupa materi maupun non-materi.

“Kalau di sini kan Ibu nih, enggak punya beras nih, enggak punya buat bekal sekolah. Asal duduk di sini kan nanti ahli waris datang, kami nyapu, dikasih. Bisa buat makan, gitu, bisa buat bekal sekolah,” ujar dia.

Meski nanti dipindahkan ke Rusun Jagakarsa, Onah berharap tetap bisa bekerja di TPU Menteng Pulo. Namun, jarak yang cukup jauh antara keduanya menjadi pertimbangan.

“Harapannya ya paling ya Ibu kerja ya balik lagi ke sini buat nyari makan. Cuma ya ini mikirin ongkosnya ini bolak-baliknya,” tutur dia.

Warga Minta Biaya Sewa Murah

Mengingat kondisi finansial yang tidak begitu baik dan terancam kehilangan satu-satunya sumber pendapatan, warga meminta biaya sewa nantinya tidak melebihi Rp300.000.

“Ya pengennya yang terjangkau saja, namanya ibu cuma kerjanya menyapu di kuburan. Kalau Rp 300 ribu sebulan mungkin masih keuber lah,” ungkap Onah.

Menurut Onah, ia terancam tak memiliki tempat tinggal lagi jika harga yang ditetapkan jauh di atas dari Rp300.000. “Kalau lebih dari segitu mah ya enggak tahu, tinggal di kolong jembatan kali,” ujar dia.

Warga lainnya, Ronal, seorang ketua LMK di sana, berencana mendiskusikan biaya sewa ini dengan Pemkot Jakarta Selatan agar bisa disesuaikan dengan pendapatan warga. “Di sini saya mau bicarakan nanti ke wali kota atau ke gubernur yang langsung datang, mau sampaikan, ini hitung-hitungan kami ini bisa diturunkan apa enggak dari sewanya sih,” jelas Ronal ditemui terpisah.

Selain biaya sewa, Ronal juga berharap mereka diberi kesempatan untuk mengelola bisnis UMKM dengan pembinaan langsung oleh Dinas PPKUKM Jakarta. “Kami ini semua usia kami kan hampir banyak yang lansia, di atas umur 40 tahun. Secara kinerja kan kalau birokrasinya harus di bawah itu, nah makanya mau dagang,” tutur dia.

Pembongkaran Hingga Jumat

Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut), Fajar Sauri, menargetkan pembongkaran selesai pada Jumat (5/12/2025) mendatang. Sebelum itu, semua warga harus sudah mengosongkan rumahnya hingga Kamis.

“Ya, tanggal 4 itu harus selesai, harus clear, (besoknya) kami bongkar semuanya, biar bersih gitu loh,” kata Fajar, ditemui usai meninjau TPU Menteng Pulo bersama Walikota Jakarta Selatan.

Setelah rumah dibongkar dan puingnya dibuang, lahan tersebut akan digunakan sebagai makam tambahan. Setidaknya, dari pemukiman di satu sisi TPU seluas 4000 meter akan bisa menambahkan kapasitas makam Jakarta sebanyak 1.300 petak makam.

“Kami kembalikan lagi nanti fungsinya menjadi makam,” kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *