WNA Mabuk Tabrak Mahasiswi Hingga Tewas, Wu Lili Tawarkan Uang Banyak

AA1RRqNc

Peristiwa Kecelakaan Maut yang Melibatkan WNA di Semarang

Pada hari Rabu, 3 Desember 2025 sekitar pukul 22.15 WIB, terjadi kecelakaan maut di Jalan Abdulrahman Saleh, Kalibanteng, Semarang Barat. Kecelakaan ini melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Wu Lili yang diketahui mengemudi sambil dalam pengaruh alkohol.

Wu Lili menabrak dua mahasiswi yang sedang berkendara menggunakan sepeda motor. Salah satu korban, Putri DT (23), meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Sementara itu, Mei, seorang mahasiswi lainnya dari Kabupaten Pemalang, berhasil selamat meskipun juga tertabrak.

Kecelakaan terjadi saat mobil Hyundai Creta putih yang dikemudikan Wu Lili berjalan dari arah Manyaran menuju Kalibanteng. Dalam waktu bersamaan, dua sepeda motor melaju dari arah Kalibanteng menuju Manyaran. Menurut keterangan saksi, Arif Galih, mobil tersebut tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak kedua kendaraan bermotor tersebut.

Salah satu pengendara motor terlindas oleh mobil tersebut. Korban mengalami cedera serius, termasuk patah tangan dan kaki, serta wajah yang pucat setelah kecelakaan. Saat kejadian, Wu Lili tampak mengamuk dan diduga mengonsumsi minuman keras sebelum kecelakaan terjadi.

Proses Penyelidikan dan Status Wu Lili

Meskipun kecelakaan tersebut menyebabkan kematian, hingga Jumat (5/12/2025), Wu Lili belum ditahan oleh pihak kepolisian. Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menjelaskan bahwa alasan Wu Lili tidak langsung ditahan adalah karena kooperatif selama pemeriksaan.

“Sejauh ini pemeriksaannya kooperatif. Kami hadirkan translator karena menggunakan bahasa Tiongkok, bahasa Indonesianya kurang lancar,” ujar Yunaldi.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi. “Sedang kami kumpulkan alat bukti dan saksi-saksi. Jadi belum kami tahan. Nanti kami gelarkan hasil penyelidikan,” tambahnya.

Fakta-Fakta Terkait Wu Lili

Menurut informasi yang diperoleh, Wu Lili baru saja selesai makan dan menjamu rekan kerja sebelum kecelakaan terjadi. Ia kemudian melanjutkan perjalanan hingga akhirnya mengalami kecelakaan.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Semarang, Markus Lenggo Rindingpadang, menyampaikan bahwa status Wu Lili secara keimigrasian legal. Ia memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku hingga 14 Oktober 2026. Wu Lili bekerja di salah satu perusahaan di Cirebon, dan izin tinggalnya terdaftar di kota tersebut.

“Saat ini masih ditangani polisi untuk kasus kecelakaannya,” ujar Markus. Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dalam kasus ini, sehingga proses hukum tetap berada di bawah kewenangan kepolisian.

Pengakuan Saksi dan Tawaran Uang

Arif Galih, warga sekitar lokasi kejadian, memberikan kesaksian yang bisa menjadi fakta baru dalam kasus ini. Ia mengungkap bahwa Wu Lili sempat mengamuk dan menggunakan bahasa Tiongkok. Kebetulan ada orang yang bisa berbicara dalam bahasa tersebut.

“Pria itu bahkan menyebut ditawari segepok uang oleh Wu Lili agar bisa menyelamatkan Wu Lili dari jerat hukum,” kata Galih. Meski demikian, tawaran tersebut ditolak. Akhirnya, polisi datang dan membawa Wu Lili ke kantor polisi.

Tempat Tinggal Sementara Wu Lili

Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita Candra, mengungkap tempat tinggal sementara Wu Lili di Semarang. “Tinggal di Hotel Gapura Anjasmoro (Wu Lili),” katanya.

Kronologi Kecelakaan

Berikut ini kronologi kecelakaan maut WNA tabrak mahasiswi hingga tewas di Kota Semarang, Jawa Tengah:

  • Tanggal: 3 Desember 2025
  • Waktu: Sekitar pukul 22.15 WIB
  • Lokasi: Jalan Abdulrahman Saleh, Kalibanteng, Semarang Barat

Pada saat kejadian, mobil Hyundai Creta yang dikendarai Wu Lili berjalan dari arah Manyaran ke Kalibanteng. Di saat yang sama, dua sepeda motor melaju dari arah Kalibanteng menuju Manyaran. Mobil tersebut tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak kedua kendaraan bermotor tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *