Lead
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Andre Taulany terhadap istrinya, Erin Wartia Trigina. Pasangan yang menikah sejak 2005 ini akhirnya memutuskan untuk berpisah setelah 18 tahun menjalani hubungan pernikahan.
Fakta Utama
Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem informasi elektronik telah mengabulkan gugatan cerai Andre Taulany pada Selasa (11/11/2025). Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, membenarkan bahwa Majelis Hakim telah memutus perkara cerai dari Andre dan Erin. Dalam putusan tersebut, hanya poin cerai talak yang diajukan oleh Andre Taulany selaku pihak suami. Sementara itu, masalah harta gana-gini dan nafkah tidak dibahas dalam putusan ini. Meski demikian, Abid menyebut bahwa Andre masih diwajibkan hadir ke pengadilan untuk mengucap ikrar talak agar akta cerainya bisa diterbitkan.
Konfirmasi & Narasi Tambahan
Menurut Abid, proses perceraian antara Andre dan Erin sudah melalui beberapa tahapan. “Ini hanya cerai talak saja. Yang lainnya itu disepakati ya, artinya terjadi perdamaian di luar cerai talak,” ujar Abid. Ia juga menegaskan bahwa putusan ini tidak membahas hal-hal seperti harta gana-gini atau nafkah.
Sementara itu, Andre Taulany sebelumnya pernah mengungkapkan alasan perceraian mereka dalam jumpa pers. Ia menyatakan bahwa perbedaan pendapat dan prinsip yang terjadi sejak lama menjadi penyebab utama. “Ini lebih ke prinsip, kami beda pendapat,” kata Andre. Ia juga membantah spekulasi tentang perselingkuhan sebagai alasan perceraian.
Analisis Konteks
Perceraian Andre Taulany dan Erin Wartia menjadi sorotan publik karena keduanya adalah pasangan selebritas yang cukup dikenal. Mereka menikah pada Desember 2005 dan memiliki tiga anak. Selama pernikahan mereka, kedua belah pihak sering kali jarang menunjukkan kebersamaan di media sosial. Kehidupan rumah tangga mereka sempat ramai diberitakan adanya ketegangan, namun keduanya tetap menjaga privasi.
Data Pendukung
Dari data yang dihimpun, gugatan cerai Andre Taulany terhadap Erin Wartia Trigina terdaftar dalam nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs. Sidang cerai ini telah dilakukan sebanyak delapan kali, termasuk mediasi yang “tidak berhasil”. Proses perceraian ini juga sempat mencuri perhatian publik karena unggahan-unggahan di media sosial yang dianggap sebagai indikasi keretakan hubungan.
