Oknum TNI Terlibat Jual Beli Mobil Bodong di Pati, Polisi Selidiki Kasus
Kasus jual beli mobil bodong di Kabupaten Pati, Jawa Tengah kembali mencuri perhatian setelah muncul dugaan keterlibatan oknum anggota TNI. Kejadian ini memicu penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan militer dalam praktik ilegal tersebut.
Kronologi Lengkap
Peristiwa berawal dari viralnya video pengeroyokan bos rental mobil yang disangka maling. Korban bernama Burhanis (52) ditemukan tewas setelah dianiaya warga di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati. Ia dan dua rekannya datang dari Jakarta untuk mencari mobil miliknya yang hilang. Berdasarkan GPS, mobil tersebut ditemukan di depan rumah warga. Saat mencoba masuk dengan kunci serep, ia dipergoki dan diteriaki maling. Akibatnya, ia dan rekan-rekannya dihakimi hingga babak belur, sementara mobil mereka dibakar.
Kasus ini mengungkap dugaan bahwa Pati menjadi tempat penadah kendaraan bodong. Sebelumnya, pada 2024, polisi menangkap komplotan Lengek Squad yang terlibat dalam jual beli mobil curian. Bahkan, di tahun 2023, ada kasus penjualan mobil curian ke Timor Leste. Pada 2015, penadah asal Pati juga ditangkap karena menjual motor curian.
Mengapa Menjadi Viral?
Kejadian pengeroyokan dan kematian Burhanis menjadi viral di media sosial, terutama Facebook. Netizen mulai menyebut Pati sebagai sarang bandit penadah mobil bodong. Mereka menilai bahwa banyak kendaraan hanya dilengkapi STNK tanpa dokumen lengkap, sehingga rentan disalahgunakan.
Selain itu, isu keterlibatan oknum TNI dalam transaksi mobil curian semakin memperkuat spekulasi. Dalam kasus lain, seorang oknum TNI AL diketahui terlibat dalam jual beli mobil bodong. Pelaku menggunakan dokumen palsu dan memperoleh komisi dari penjualan mobil sewaan.
Respons & Dampak
Pihak kepolisian langsung merespons dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, menyatakan bahwa pelaku utama adalah Ajat Supriatna, perantara dalam transaksi mobil curian. Sementara itu, oknum TNI AL yang terlibat telah diidentifikasi dan sedang dalam proses hukum.
Dampak sosial dari kasus ini sangat besar. Masyarakat menjadi waspada terhadap praktik rental mobil yang tidak jelas. Selain itu, kasus ini juga mencoreng citra institusi militer, terutama jika benar ada keterlibatan oknum TNI.
Fakta Tambahan / Klarifikasi
Menurut informasi dari akun Instagram @voltcyber_v2, lima titik lokasi di Pati diduga sebagai tempat penadah mobil bodong. Di antaranya Jaken, Gembong, Dukuhseti, Tayu, dan Jepalo. Pihak kepolisian dan TNI diminta untuk melakukan penggerebekan gabungan di lokasi-lokasi tersebut.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkap bahwa sindikat Lengek Squad telah ditangkap. Kelompok ini terdiri dari 30 orang dan sudah beroperasi sejak 2017. Mereka membeli mobil dari wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten, lalu menjualnya kembali dengan harga murah.
Penutup – Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya
Kasus oknum TNI terlibat jual beli mobil bodong di Pati menunjukkan betapa kompleksnya praktik kejahatan terorganisir. Pihak kepolisian terus bekerja sama dengan institusi militer untuk menuntaskan kasus ini. Publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut serta tindakan tegas terhadap pelaku.
