DPRD Badung Sahkan Raperda APBD 2026: Fokus Anggaran untuk Sektor Pariwisata

Lead / Teras Berita

DPRD Badung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dengan fokus utama pada sektor pariwisata. Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi dinamika ekonomi dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan. Anggaran sebesar Rp 12,1 triliun disepakati setelah melalui berbagai pembahasan intensif antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Subjudul 1 — Kronologi Lengkap

Pembahasan APBD 2026 dimulai dengan usulan dari Pemkab Badung yang awalnya mencapai Rp 13,9 triliun lebih. Namun, setelah melalui analisis dan evaluasi bersama, angka tersebut direvisi menjadi Rp 12,1 triliun. Dalam rapat paripurna DPRD Badung, Bupati I Wayan Adi Arnawa dan Pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan yang mencakup Raperda APBD 2026 serta tiga raperda lainnya, yaitu Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual, dan Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies.

Bacaan Lainnya

Dari total anggaran yang disepakati, pendapatan daerah diarahkan sebesar Rp 10,3 triliun, dengan PAD mencapai Rp 9,5 triliun. Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 11,5 triliun, dengan defisit sebesar Rp 1,1 triliun ditutupi dari pembiayaan daerah. Dana pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, terutama di wilayah Kuta Selatan.

Subjudul 2 — Mengapa Menjadi Viral?

Keputusan DPRD Badung untuk menyetujui Raperda APBD 2026 dengan fokus pada sektor pariwisata menjadi perhatian publik karena dampak ekonomi yang signifikan. Pariwisata merupakan tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung, terutama setelah pulih dari krisis pandemi. Anggaran yang dialokasikan untuk sektor ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya saing daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, kebijakan pengurangan anggaran dan peningkatan efisiensi di beberapa OPD turut menjadi isu viral. Masyarakat mulai memperhatikan bagaimana dana yang dialokasikan bisa memberikan manfaat nyata, terutama dalam mendukung sektor yang berpotensi besar seperti pariwisata.

Subjudul 3 — Respons & Dampak

Respons masyarakat terhadap pengesahan Raperda APBD 2026 cukup positif, terutama di kalangan pelaku usaha pariwisata. Banyak yang menyambut baik alokasi anggaran yang lebih besar untuk sektor ini. Namun, ada juga keluhan tentang transparansi penggunaan dana dan realisasi proyek yang dijanjikan.

Pihak DPRD dan Pemkab Badung berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa APBD 2026 akan menjadi landasan yang berkeadilan dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, ketiga raperda lainnya juga akan segera diajukan ke Gubernur Bali untuk evaluasi dan penetapan.

Subjudul 4 — Fakta Tambahan / Klarifikasi

Menurut data terbaru, pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai Rp 9,5 triliun akan didominasi oleh sektor pajak, termasuk pajak reklame dan pajak jasa. Hal ini menunjukkan upaya optimalisasi PAD sebagai salah satu sumber pendapatan utama.

Selain itu, Pemkab Badung juga telah merencanakan regrouping beberapa OPD untuk meningkatkan efisiensi anggaran. Proses ini diharapkan dapat mengurangi biaya operasional dan meningkatkan kinerja pemerintahan secara keseluruhan.

Penutup — Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya

Pengesahan Raperda APBD 2026 oleh DPRD Badung menjadi langkah penting dalam memperkuat sektor pariwisata dan memastikan stabilitas ekonomi daerah. Publik menantikan realisasi program yang dijanjikan, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan masyarakat.









Pos terkait