Petugas Imigrasi Mencegat Mahasiswa Saat Terbang Pulang untuk Thanksgiving: Apa yang Perlu Diketahui?

Sejumlah petugas imigrasi di Amerika Serikat dikabarkan mencegat sejumlah mahasiswa Indonesia saat mereka terbang pulang ke Tanah Air dalam rangka liburan Thanksgiving. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelajar dan institusi pendidikan, terutama setelah pemerintah AS memperketat kebijakan imigrasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada akhir pekan lalu ketika sejumlah mahasiswa Indonesia yang sedang menjalani studi di AS mencoba kembali ke Indonesia melalui Bandara Internasional JFK di New York. Menurut sumber yang diperoleh oleh portal berita lokal, beberapa dari mereka dipanggil oleh petugas imigrasi dan diminta untuk menjelaskan alasan kepulangan mereka, meskipun tidak ada indikasi tindakan ilegal yang dilakukan.

Kebijakan imigrasi yang semakin ketat di AS telah menjadi perhatian serius bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Sejak awal 2025, lebih dari 1.000 visa pelajar telah dicabut di lebih dari 170 universitas di 40 negara bagian. Pencabutan ini sering kali dilakukan tanpa pemberitahuan atau alasan jelas, menyebabkan ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional.

Selain itu, pemerintah AS juga memperketat persyaratan keuangan bagi pemohon visa pelajar. Mahasiswa internasional kini harus menunjukkan bukti keuangan yang lebih komprehensif untuk memenuhi kriteria pembuktian dana yang diperbarui. Hal ini membuat banyak mahasiswa kesulitan dalam mengajukan permohonan visa.

Menanggapi situasi ini, Kementerian Luar Negeri RI melalui perwakilan diplomatiknya di AS terus memantau situasi dan memberikan bantuan kepada mahasiswa yang terdampak. Mahasiswa Indonesia diimbau untuk selalu memperbarui informasi terkait kebijakan imigrasi dan menjaga komunikasi dengan pihak universitas serta kedutaan besar Indonesia di AS.

LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) juga merespons kebijakan imigrasi AS yang menghentikan sementara penerbitan visa pelajar. Pihak LPDP menegaskan tetap berkomitmen untuk memastikan kelangsungan studi para penerima beasiswa yang mungkin terdampak oleh perubahan kebijakan visa Pemerintah AS.

“LPDP berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik dan memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh penerima beasiswa dalam mewujudkan cita-cita pendidikan tinggi bagi putra-putri terbaik bangsa,” tulis pihak LPDP dikutip dari laman resminya, Rabu (4/6/2025).

Saat ini masih ada 360 penerima beasiswa yang akan melanjutkan studi ke AS. Sementara, ada 46 mahasiswa yang kuliah di Harvard University. Sebagian dari mereka telah memperoleh visa, sementara sebagian lainnya masih dalam proses pengajuan.

LPDP menawarkan tiga opsi bagi para mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat, antara lain penundaan atau cuti studi dengan persetujuan dari pihak universitas, perpindahan studi ke universitas lain, dan negosiasi untuk pelaksanaan perkuliahan secara daring sementara waktu.

Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan imigrasi AS yang semakin ketat telah memengaruhi ribuan mahasiswa internasional, termasuk dari Indonesia. Banyak dari mereka menghadapi risiko deportasi dan kehilangan status hukum mereka, meskipun tidak memiliki catatan pelanggaran hukum.

Beberapa universitas, seperti University of California Berkeley dan Stanford, melaporkan bahwa mahasiswa mereka terkena dampak pencabutan visa ini. Selain itu, banyak mahasiswa Indonesia yang berencana melanjutkan studi di AS mempertimbangkan alternatif lain, seperti Kanada atau Australia, yang menawarkan kebijakan imigrasi yang lebih ramah bagi mahasiswa internasional.

Pemerintah Indonesia juga terus memantau situasi ini dan memberikan dukungan kepada mahasiswa yang terdampak. Namun, kebijakan imigrasi AS yang tidak jelas dan tidak transparan terus menjadi tantangan besar bagi pelajar internasional.

Ahli kebijakan imigrasi, Dr. Arief Wibowo, menilai bahwa kebijakan ini tidak hanya mengganggu studi mahasiswa, tetapi juga mengancam reputasi AS sebagai destinasi pendidikan global.

“Kebijakan yang tidak jelas dan tidak transparan dapat merusak citra AS sebagai negara yang ramah terhadap mahasiswa internasional,” ujarnya.

Sementara itu, reaksi publik di Indonesia terhadap kebijakan imigrasi AS cukup beragam. Beberapa mahasiswa mengungkapkan kekhawatiran mereka melalui media sosial, sementara yang lain memilih untuk tetap tenang dan menunggu kejelasan dari pihak berwenang.

Banyak mahasiswa Indonesia yang belajar di AS merasa kecewa dengan situasi ini, terutama karena mereka telah berjuang keras untuk mendapatkan kesempatan belajar di luar negeri. Mereka berharap pemerintah AS dapat segera memberikan kejelasan dan meninjau kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka.

Di tengah situasi ini, penting bagi mahasiswa untuk tetap waspada dan memperbarui informasi terkini tentang kebijakan imigrasi. Mereka juga disarankan untuk menjalin komunikasi dengan pihak universitas dan kedutaan besar Indonesia di AS agar bisa mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.

Dengan situasi yang terus berkembang, kebijakan imigrasi AS akan terus menjadi topik yang menarik perhatian publik, baik di dalam maupun luar negeri. Semoga kebijakan ini dapat segera diatur dengan lebih baik, sehingga tidak lagi mengganggu kehidupan dan studi mahasiswa internasional.

Pos terkait