Perjalanan Menyedihkan Dewi Astutik: Dari Penjual Nasi Bungkus ke Gembong Narkoba Internasional
Dewi Astutik, yang kini menjadi sorotan nasional, memiliki kisah hidup yang sangat berbeda dari apa yang diketahui oleh orang-orang di sekitarnya. Seorang warga asal Ponorogo, Jawa Timur, dia dikenal sebagai penjual nasi bungkus yang biasa berkeliling desa. Namun, ternyata di balik kehidupannya yang sederhana, Dewi terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang sangat besar.
Awal Kehidupan dan Kehidupan Berkeluarga
Dewi Astutik tinggal di Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Ia pernah pulang ke kampung halaman pada 2023 dan menjual nasi bungkus di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Selama tinggal di Ponorogo, ia tinggal di rumah orangtuanya, Nyoimen dan Kusni.
Sarno, suami dari Dewi Astutik, mengungkap bahwa nama asli istrinya adalah Paryatin, bukan Dewi Astutik. Ia mengatakan bahwa istrinya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak masih lajang. Setelah menikah pada tahun 2009, mereka pindah ke Taiwan pada tahun 2013.
Sarno mengaku syok ketika mengetahui bahwa istrinya ditangkap sebagai gembong narkoba internasional. “Saya tidak tahu sama sekali tentang aktivitas istrinya selama ini,” katanya. Ia hanya tahu bahwa istrinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Penangkapan di Kamboja
Penangkapan Dewi Astutik dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan pihak kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Penangkapan itu terjadi di lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja.
Menurut informasi dari BNN, Dewi Astutik bertindak sebagai perekrut jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika. Ia juga termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) negara Korea Selatan.
Penangkapan terjadi setelah Dewi Astutik keluar dari salah satu hotel di Sihanoukville menggunakan kendaraan Toyota Prius berwarna putih. Saat itu, ia sedang bersama seorang pria.
Jejak Buronan Internasional
Dewi Astutik terlibat dalam jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent. Jaringan ini dikenal sebagai jalur utama penyelundupan narkoba dari Asia Tenggara ke wilayah lain. Dewi juga terlibat dalam penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun yang digagalkan pada Mei 2025.
Selain itu, ada nama-nama lain yang terkait dalam jaringan ini, seperti Freddy Pratama, mantan Kapolda Banten.
Proses Hukum dan Penyelidikan
Setelah ditangkap, Dewi dibawa ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas. Setibanya di Indonesia, ia akan menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional tersebut.
Jaringan narkoba ini diketahui beroperasi dalam pengambilan dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, menuju Asia Timur dan Asia Tenggara.
Kesimpulan
Kisah Dewi Astutik merupakan contoh nyata bagaimana seseorang bisa berubah dari kehidupan sederhana menjadi pelaku kejahatan internasional. Bagi banyak orang, ini menjadi peringatan betapa pentingnya memahami lingkungan sekitar dan melihat lebih dalam pada kehidupan orang-orang di sekitar kita.
